By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Sahrul A. Latif, Kader GMNI Kota Palu (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Palu — Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Palu, Sahrul A. Latif, menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas wafatnya seorang pelajar dalam peristiwa di Tual yang diberitakan melibatkan anggota kepolisian.

Ia menegaskan bahwa tragedi tersebut tidak boleh dipersempit sebagai sekadar “kasus oknum”, melainkan harus dibaca sebagai ujian serius bagi komitmen negara hukum.

“Peristiwa ini menguji arah negara hukum kita: apakah kewenangan negara tetap menjadi alat perlindungan, atau perlahan bergeser menjadi sumber ketakutan,” ujar Sahrul dalam pernyataan sikapnya di Palu.

Ujian bagi Negara Hukum

Sahrul menekankan bahwa secara historis, Republik Indonesia lahir dari pengalaman panjang menghadapi kekuasaan kolonial yang represif.

Kemerdekaan, menurutnya, bukan sekadar pergantian simbol, melainkan perubahan watak kekuasaan—dari kuasa yang menekan menjadi kuasa yang melindungi.

Karena itu, setiap dugaan kekerasan yang melibatkan aparat negara, terlebih terhadap warga rentan seperti pelajar, dinilai sebagai kemunduran dari semangat negara merdeka yang berorientasi pada perlindungan rakyat.

Secara filosofis, ia mengingatkan bahwa legitimasi negara bertumpu pada kemampuannya menjamin keselamatan dan martabat manusia.

Dalam kerangka Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab bukan sekadar slogan, melainkan standar etik penyelenggaraan kekuasaan.

Jika kewenangan paksa dijalankan tanpa kendali etik dan akuntabilitas, maka negara berisiko kehilangan legitimasi moralnya.

Ia juga menyoroti mandat konstitusional kepolisian sebagai alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada hilangnya nyawa, menurutnya, merupakan penyimpangan serius dari amanat tersebut dan mencederai prinsip negara hukum.

Sorotan terhadap Kepercayaan Publik

Dari sisi sosiologis, Sahrul menilai kepolisian memegang monopoli kewenangan paksa yang hanya dapat diterima publik jika dibatasi hukum, diawasi secara ketat, dan dijalankan secara profesional.

Baca Juga:   GMNI Jaksel Desak Kapolri Segera Copot Kapolres Kota Sukabumi atas Tindakan Represif Terhadap GMNI Sukabumi

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum merupakan modal sosial yang rapuh.

“Ketika publik merasa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke dalam, jarak sosial melebar dan potensi konflik meningkat. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar pilihan komunikasi, tetapi kebutuhan sosial,” tegasnya.

Sebagai kader GMNI yang berpijak pada Marhaenisme, Sahrul menegaskan bahwa negara harus berpihak pada rakyat kecil dan kelompok rentan.

Kritik terhadap institusi negara, menurutnya, bukan bentuk kebencian, melainkan tanggung jawab warga untuk menjaga agar kekuasaan tetap berjalan sesuai rel konstitusi dan moral publik.

Tuntutan

Dalam rilis tersebut, Sahrul menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Proses hukum yang transparan, akuntabel, dan terbuka untuk diuji publik tanpa perlindungan korps dalam bentuk apa pun.

2. Penguatan pengawasan yang kredibel agar penanganan perkara tidak berhenti pada mekanisme internal semata.

3. Evaluasi sistemik terhadap pembinaan, budaya organisasi, penggunaan kewenangan paksa, serta mekanisme pencegahan kekerasan.

4. Komitmen pemulihan kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi yang proporsional, perlindungan saksi dan korban, serta penegakan disiplin yang tegas.

“Keadilan tidak boleh berhenti pada pernyataan. Negara hukum diukur dari keberaniannya menegakkan hukum terhadap dirinya sendiri,” tutup Sahrul.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Sabtu, 18 April 2026 | 09:57 WIB
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:53 WIB
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:42 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Revisi UU Minerba, Apakah Solusi atau Musibah?

Marhaenist.id - Pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia, khususnya di sektor…

Ketika Sistem Distribusi Menekan Pedagang Kecil: GMNI Tidak Boleh Diam

Marhaenist.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan pemerintah…

Bapak Bangsa dan Pancasila-nya

Marhaenist.id - Bung Karno pernah bertanya kepada Presiden Yugoslavia, Josef Broz Tito,…

Kehilangan yang Tidak Disadari: Suku Terasing di Ambang Lenyap

Marhaenist id -:Indonesia kerap dibanggakan sebagai salah satu negara dengan keragaman budaya…

Paradoks Demokrasi Hilangnya Makna Mensen (Rakyat) Dalam Demokrasi Indonesia

MARHAENIST - Panggung sosial politik akhir-akhir ini diselimuti paradoks. Di satu sisi…

Pengesahan RUU KUHAP Dinilai Terburu-Buru, Kritik Publik Menguat

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang…

Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran Pembebasan Lahan Pasar Mamasa, GMNI Desak Kejati Sulbar Periksa Terduga Pelaku

Marhaenist.id, Mamasa - Polemik pembebasan lahan Pasar Mamasa masih terus bergulir, hal…

Djuari Sang Pejuang Pemikul Tandu Jenderal Soedirman yang Terlupakan: Jejak Setia Sang Pejuang dari Kediri

Marhaenist.id - Di balik legenda besar Jenderal Soedirman, Panglima Besar yang memimpin…

Seleksi KI DKI Jakarta, Donny Yoesgiantoro: Itu Kewenangan Pemprov

Marhaenist.id, Jalarta - Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengeluarkan pernyataan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?