By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kunjungan DPK GMNI UBP Karawang ke DPP GMNI Jadi Ruang Refleksi Kepemimpinan Berbasis Marhaenisme
Tanggapi Dugaan Keracunan Massal MBG di Duren Sawit, Direktur Eksekutif Sentra Institute Soroti Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Vendor
RTH Penting, GMNI Jakarta Timur: Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Korupsi
Tan Malaka Bukan Pendiri Republik?
Soroti Kemacetan Ketapang, Sonny T. Danaparamita: Ini Kegagalan Manajemen Logistik

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Menggugat Deforestasi di Kabupaten Berau: Pembangunan yang Mengabaikan Keadilan Sosial

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 13 Februari 2026 | 21:54 WIB
Bagikan
Waktu Baca 9 Menit
Foto: Rendy Rizaldy Putra, Kader GMNI Yogyakarta/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Di bentangan utara Kalimantan Timur, Kabupaten Berau selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tutupan hutan tropis yang masih relatif luas dibanding banyak daerah lain di Indonesia. Hutan-hutan di Berau bukan sekadar lanskap hijau yang indah dipandang dari udara, melainkan ruang hidup yang menopang denyut nadi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakatnya.

Di sanalah sungai-sungai besar mengalir membawa kehidupan, satwa liar menemukan habitatnya, dan komunitas adat menjaga warisan leluhur mereka. Namun dalam dua dekade terakhir, wajah Berau perlahan berubah. Deforestasi yang dipicu oleh ekspansi perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara, dan pembukaan lahan skala besar telah menggerus bentang alam yang dulu menjadi kebanggaan sekaligus penyangga kehidupan masyarakat lokal.

Narasi resmi sering menyebut perubahan itu sebagai bagian dari pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Angka-angka investasi, peningkatan pendapatan asli daerah, serta klaim penyerapan tenaga kerja kerap dijadikan legitimasi bahwa alih fungsi hutan merupakan langkah rasional demi kemajuan.

Akan tetapi, di balik grafik pertumbuhan yang terlihat meyakinkan, tersimpan kenyataan sosial yang jauh lebih kompleks dan sering kali menyakitkan. Pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam tanpa kontrol ketat cenderung melahirkan ketimpangan, meminggirkan kelompok rentan, dan menciptakan konflik agraria yang berlarut-larut. Di sinilah deforestasi di Berau perlu dibaca bukan hanya sebagai persoalan ekologis, melainkan sebagai krisis sosial yang nyata.

Bagi banyak masyarakat di pedalaman Berau, hutan bukan sekadar sumber kayu atau lahan kosong yang menunggu untuk diolah. Hutan adalah lumbung pangan, apotek alami, ruang spiritual, dan identitas kolektif. Selama bertahun-tahun, masyarakat menggantungkan hidup dari hasil hutan non-kayu seperti rotan, damar, madu, dan berbagai tanaman obat.

Sungai-sungai yang mengalir di antara rimbun pepohonan menjadi sumber ikan dan air bersih. Pola hidup ini membentuk sistem ekonomi yang relatif mandiri dan berkelanjutan, meski tidak selalu tercermin dalam angka-angka formal statistik ekonomi. Ketika hutan ditebang dan digantikan dengan hamparan sawit monokultur atau lubang tambang yang menganga, maka yang hilang bukan hanya pohon, melainkan seluruh sistem penopang kehidupan tersebut.

Baca Juga:   Prabowonomics vs Pemikiran Bung Hatta: Pertarungan Dua Zaman dalam Satu Konstitusi

Perubahan struktur ekonomi lokal menjadi salah satu dampak paling terasa dari deforestasi. Masyarakat yang sebelumnya memiliki akses langsung terhadap sumber daya alam kini banyak yang beralih menjadi buruh di perusahaan perkebunan atau pertambangan.

Peralihan ini sering dipresentasikan sebagai peningkatan kesejahteraan karena ada penghasilan tetap setiap bulan. Namun realitasnya, posisi sebagai buruh membuat masyarakat kehilangan kontrol atas tanah dan sumber daya yang sebelumnya mereka kelola secara turun-temurun. Upah yang diterima tidak selalu sebanding dengan nilai ekologis dan sosial yang hilang. Ketergantungan pada perusahaan juga membuat masyarakat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas dan kebijakan korporasi yang tidak selalu berpihak pada pekerja.

Deforestasi juga berdampak langsung pada ketahanan pangan masyarakat. Ketika hutan masih terjaga, kebutuhan protein dan sayuran dapat diperoleh dari berburu, menangkap ikan, atau memanfaatkan hasil hutan. Setelah alih fungsi lahan terjadi, akses tersebut menyempit drastis. Sungai yang tercemar sedimentasi dan limbah membuat hasil tangkapan ikan menurun.

Lahan yang dulu bisa digunakan untuk berladang berubah menjadi konsesi perusahaan. Akibatnya, masyarakat semakin bergantung pada pasar untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Ketergantungan ini meningkatkan beban ekonomi rumah tangga, terutama ketika harga kebutuhan pokok naik atau pendapatan tidak stabil.

Di sisi lain, konflik agraria menjadi bayang-bayang yang terus menghantui banyak desa di Berau. Tumpang tindih perizinan antara wilayah adat dan konsesi perusahaan sering memicu ketegangan. Tidak jarang masyarakat merasa tidak dilibatkan secara memadai dalam proses pemberian izin. Ketika protes muncul, respons yang diterima tidak selalu dialogis. Dalam beberapa kasus di berbagai daerah Indonesia, warga yang mempertahankan tanahnya justru berhadapan dengan proses hukum yang melelahkan.

Situasi semacam ini menciptakan rasa ketidakadilan yang mendalam. Masyarakat merasa menjadi tamu di tanah sendiri, sementara keputusan-keputusan besar mengenai ruang hidup mereka ditentukan dari meja-meja rapat yang jauh dari kampung.

Baca Juga:   Memahami Pesoalan Gugatan Imanuel terhadap Keabsahan GMNI Arjuna dengan Nomor Perkara Hukum: 115/Pdt.G/2025/Jkt Pst

Dampak sosial deforestasi tidak berhenti pada aspek ekonomi dan konflik lahan. Ada dimensi budaya dan psikologis yang sering luput dari perhatian. Bagi komunitas adat, hutan adalah ruang sakral yang menyimpan nilai-nilai kosmologis dan sejarah leluhur. Ritual adat, cerita rakyat, hingga sistem pengetahuan lokal tentang musim dan tanaman sangat bergantung pada keberadaan hutan. Ketika hutan rusak atau hilang, maka generasi muda kehilangan ruang belajar yang otentik.

Mereka tumbuh dalam lanskap yang berbeda dari orang tua mereka, dengan ikatan yang semakin renggang terhadap tradisi. Erosi budaya ini berjalan perlahan namun pasti, dan dampaknya mungkin baru terasa sepenuhnya beberapa dekade mendatang ketika identitas kolektif melemah.

Secara ekologis, deforestasi di Berau membawa konsekuensi yang kembali menghantam manusia. Hilangnya tutupan hutan mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan, sehingga risiko banjir meningkat. Sedimentasi sungai bertambah, kualitas air menurun, dan pada musim kemarau beberapa sumber air menjadi lebih cepat mengering.

Perubahan mikroklimat lokal juga mulai dirasakan, dengan suhu yang lebih panas dan pola musim yang tidak menentu. Bagi petani kecil, ketidakpastian musim berarti risiko gagal panen yang lebih tinggi. Dengan demikian, kerusakan lingkungan dan kerentanan sosial saling memperkuat dalam lingkaran yang sulit diputus.

Kritik terhadap deforestasi di Berau sejatinya adalah kritik terhadap model pembangunan yang terlalu bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam. Pembangunan seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau kenaikan pendapatan daerah, melainkan juga dari seberapa adil distribusi manfaatnya dan seberapa lestari dampaknya bagi generasi mendatang. Jika pertumbuhan ekonomi dicapai dengan mengorbankan hak masyarakat lokal, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial, maka pertumbuhan tersebut layak dipertanyakan. Pembangunan yang mengabaikan dimensi sosial dan ekologis padaakhirnya akan menciptakan biaya sosial yang jauh lebih mahal. Pemerintah daerah dan pusat memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan.

Baca Juga:   Feodalisme Digital dalam Ekonomi Creator: Membaca Ulang Generasi Emas 2045 dari Kacamata Marhaenisme

Tata kelola perizinan, pengawasan lingkungan, serta pengakuan hak masyarakat adat menjadi kunci untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Transparansi dalam proses pemberian izin dan pelibatan masyarakat secara bermakna bukan sekadar formalitas administratif, melainkan syarat mutlak untuk memastikan keadilan. Tanpa itu, deforestasi akan terus dipersepsikan sebagai proyek yang menguntungkan segelintir pihak dan merugikan banyak orang.

Harus diakui bahwa kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan adalah tuntutan nyata. Masyarakat Berau juga membutuhkan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi yang lebih baik. Namun pertanyaannya bukan apakah pembangunan diperlukan, melainkan bagaimana pembangunan itu dijalankan. Apakah ia akan terus mengorbankan hutan sebagai modal jangka pendek, ataukah mulai mengarah pada model yang lebih berkelanjutan, seperti penguatan ekonomi berbasis hasil hutan non-kayu, pertanian ramah lingkungan, dan ekowisata yang dikelola bersama masyarakat?

Deforestasi di Kabupaten Berau adalah cermin dari dilema yang lebih luas di Indonesia. Negara ini kaya akan sumber daya alam, tetapi kekayaan tersebut seringkali dikelola dengan pendekatan ekstraktif yang minim keberlanjutan.

Jika tidak ada perubahan paradigma, maka cerita Berau akan berulang di banyak daerah lain. Hutan akan terus menyusut, konflik akan terus muncul, dan masyarakat lokal akan terus berjuang mempertahankan haknya. Pada akhirnya, kritik terhadap deforestasi bukanlah bentuk penolakan terhadap kemajuan.

Ia adalah seruan agar kemajuan tidak dibangun di atas ketidakadilan dan kerusakan yang tak terpulihkan. Hutan Berau masih memiliki sisa waktu untuk diselamatkan, tetapi waktu itu tidak tak terbatas. Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan apakah generasi mendatang mewarisi bentang alam yang lestari dan masyarakat yang berdaya, ataukah hanya mewarisi cerita tentang hutan yang pernah ada dan hilang karena keserakahan serta kelalaian.


Penulis: Rendy Rizaldy Putra, S. Pd

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kunjungan DPK GMNI UBP Karawang ke DPP GMNI Jadi Ruang Refleksi Kepemimpinan Berbasis Marhaenisme
Sabtu, 4 April 2026 | 08:53 WIB
Tanggapi Dugaan Keracunan Massal MBG di Duren Sawit, Direktur Eksekutif Sentra Institute Soroti Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Vendor
Jumat, 3 April 2026 | 21:24 WIB
RTH Penting, GMNI Jakarta Timur: Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Korupsi
Jumat, 3 April 2026 | 20:00 WIB
Tan Malaka Bukan Pendiri Republik?
Jumat, 3 April 2026 | 18:34 WIB
Foto: Sonny T Danaparamita, Anggota DPR RI (Dokpri)/MARHAENIST.
Soroti Kemacetan Ketapang, Sonny T. Danaparamita: Ini Kegagalan Manajemen Logistik
Kamis, 2 April 2026 | 11:45 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Bentuk Komite, Prancis dan Palestina Perkokoh Negara Palestina

Marhaenist.id, Paris - Presiden Prancis Emmanuel Macron, Selasa, mengumumkan pembentukan komite bersama Prancis–Palestina…

JAMKI Bedah Mandeknya Pemberantasan Korupsi, Firman Tendri Masengi: Hukum Bergerak atas Tekanan Opini Publik dan Viralitas Media Sosial

Marhaenist.id, Jakarta — Mandeknya pemberantasan korupsi di Indonesia kembali disorot dalam Diskusi Publik…

Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum

Marhaenist.id - Wajah hukum di indonesia sangat ditentukan oleh tiga hal, ketiganya…

GMNI: Istana Harusnya Refleksi, Bukan Menuduh Civitas Akademika

Marhaenist.id, Jakarta - Di tengah kemunculan kritik sejumlah civitas akademika terhadap Presiden…

DPC GMNI Tangsel Sesalkan Tindakan Kekerasan terhadap Mahasiswa Katolik di Pamulang

Marhaenist.id, Pamulang Tangsel - Baru-baru ini, sebuah video yang menjadi viral di…

Masyarakat Rempang kembali Diserang, Banyak Korban Luka dan Kendaraan Dirusak

Marhaenist, Batam - Untuk kesekian kalinya, masyarakat Pulau Rempang menjadi korban kekerasan. Kali…

Masoud Pezeshkian Seorang Reformis Iran Jadi Pengganti Ebrahim Raisi

Marhaenist.id - Kementerian Dalam Negeri Iran mengumumkan pada Sabtu (06/07/2024) bahwa kandidat…

Pelantikan PA GMNI Kalsel, Momentum Menuju Organisasi Yang Lebih Baik

Marhaenist - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menginginkan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD)…

IHSG Anjlok, Ketua DPP GMNI Sujahri Somar: Alarm Bahaya Ketika Independensi BI Digerogoti

Marhaenist.id, Jakarta — Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 8 persen yang…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?