
Marhaenist.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur di bawah kepemimpinan Jansen Henry Kurniawan menyampaikan catatan kritis terhadap orientasi kepemimpinan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin.
Kritik ini menyoroti paradoks tajam antara visual kota yang dipoles rapi dengan kualitas udara serta kesehatan warga yang kian terancam polusi industri.
Mooi Indië Abad ke-21: Estetika yang Menutupi Realitas
Istilah Mooi Indië merujuk pada mentalitas kolonial Hindia Belanda yang menonjolkan keindahan bumi Nusantara demi memuaskan mata pendatang atau penjajah, sembari menyembunyikan penderitaan rakyat di baliknya.
DPC GMNI Jakarta Timur menilai konsep usang ini muncul kembali di Jakarta Timur dalam bentuk penataan ruang publik, taman, dan protokol administratif yang indah dipandang secara visual, namun membiarkan persoalan polusi industri tetap akut dan tak tertangani secara struktural.
Data Faktual: Kegagalan Pengawasan di Balik Pulasan Citra
Kritik DPC GMNI Jakarta Timur didasarkan pada fakta-fakta lapangan yang dihimpun sepanjang awal tahun 2026 sebagai bukti lemahnya pengawasan wilayah:
– Beban Emisi Industri: Kawasan Industri Pulogadung menyumbang sekitar 14% dari total polutan udara di Jakarta. Meski Kementerian Lingkungan Hidup telah mendesak pemasangan pemantau emisi cerobong (CEMS), koordinasi pengawasan di level wilayah Jakarta Timur dinilai masih pasif dan tidak substantif. (Sumber: ANTARA, 2026).
– Kebocoran Pengawasan Logistik: Operasi gabungan di kawasan industri Cakung secara konsisten menemukan puluhan kendaraan operasional industri yang gagal uji emisi, mencerminkan rendahnya political will Wali Kota dalam menertibkan sumber polutan bergerak di wilayahnya. (Sumber: VOI, 2026).
– Kualitas Udara “Tidak Sehat”: Pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di titik-titik vital Jakarta Timur masih sering menunjukkan kategori tidak sehat, menempatkan warga pada risiko tinggi gangguan pernapasan kronis. (Sumber: ANTARA/IQAir, 2026).
Political Will: Antara Wewenang Formal dan Keberanian Bertindak
DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa Political will adalah kemauan nyata untuk bertindak demi kepentingan publik, yang melampaui sekadar memiliki wewenang formal.
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur memang bukan pembuat regulasi strategis lingkungan hidup, namun ia memegang mandat penuh atas koordinasi wilayah dan tanggung jawab respons terhadap aduan warga.
Dalam konteks Jakarta Timur, political will seharusnya terwujud melalui:
– Pengawasan Lapangan yang Rigid: Termasuk inspeksi emisi cerobong dan kendaraan industri secara berkala.
– Respons Cepat Publik: Koordinasi instan terhadap laporan warga terkait polusi udara atau bau industri yang menyengat.
– Sinergi Strategis: Kolaborasi aktif dengan instansi provinsi dan kementerian untuk memastikan standar lingkungan ditegakkan tanpa kompromi.
– Transparansi Data: Membuka data kualitas udara secara jujur agar publik memahami risiko yang mereka hadapi.
Ketika kemauan politik ini lemah, fungsi administratif hanya menjadi formalitas, dan estetika kota cenderung dimenangkan di atas keselamatan nyawa warga.
Citra vs Kenyataan
“Bung Karno pernah berpesan bahawa kepemimpinan tidak diukur dari penampilan luar yang elok, tetapi keberpihakan nyata pada penderitaan rakyat,” tegas DPC GMNI Jakarta Timur.
Jakarta Timur hari ini membutuhkan kota yang aman untuk dihirup, bukan sekadar kota yang cantik untuk difoto. Tanpa keberanian mengoordinasikan pengawasan industri, estetika yang dipamerkan hanyalah Mooi Indië versi birokrasi abad ke-21 yang abai pada napas rakyatnya.***
Penulis: Mufty Arya Dwitama, Wakil Ketua Bidang Analisa Isu dan Kajian Strategis DPC GMNI Jakarta Timur