By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Soroti Kemacetan Ketapang, Sonny T. Danaparamita: Ini Kegagalan Manajemen Logistik
Ketahanan Pangan di Bawah Bayang-Bayang Geopolitik, Jan Prince Permata: Stabilitas atau Sekadar Ilusi?
DPC GMNI Balikpapan Kecam Keras Pelanggaran HAM oleh Kodim Balikpapan terhadap Massa Aksi Solidaritas Andrie Yunus
Polemik Kopdes Merah Putih di Desa Polindu Kian Memanas, Inilah Kata Praktisi Hukum!
GMNI DKI Kecam Gugurnya 3 Prajurit TNI oleh Israel: Desak RI Keluar dari BOP dan Fokus Krisis Domestik

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

SK Berakhir, Ketua DPC GMNI Jeneponto Enggan Laksanakan Konfercab

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Senin, 9 Februari 2026 | 09:44 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Skuad DPC GMNI Jeneponto (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Jeneponto dinilai enggan melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) meski masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan telah berakhir.

Diketahui, SK DPC GMNI Jeneponto yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI dengan Nomor: 237/SK/DPP.GMNI/V/2023 yang diterbitkan pada 14 Mei 2023 secara resmi berakhir pada 18 April 2025. Namun hingga berakhirnya masa periodesasi tersebut, Ketua DPC GMNI Jeneponto, Bung Siraj, tidak melaksanakan Konfercab sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Kegiatan Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD) dan Konferensi Cabang (Konfercab) II yang telah dilaksanakan sebelumnya merupakan hasil rembukan dan kesepakatan bersama jajaran Pengurus DPC GMNI Jeneponto. Kesepakatan itu diambil setelah menindaklanjuti hasil rapat yang digelar di Taman Siswa Jeneponto pada 12 Januari 2026.

Namun demikian, pada 16 Januari 2026, Bung Siraj diketahui berangkat ke Kalimantan Timur tanpa adanya pemberitahuan resmi maupun kejelasan tindak lanjut hasil rapat bersama pengurus dan keluarga besar GMNI Jeneponto.

Padahal, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI serta Peraturan Dewan Pimpinan Pusat Nomor 07/PDPP/DPP.GMNI/VI/2020 tentang Disiplin dan Sanksi Organisasi, hasil ketetapan Kongres XX GMNI Tahun 2019 di Ambon, Maluku, kepengurusan yang telah berakhir masa SK-nya wajib melaksanakan Konfercab sebagai mekanisme regenerasi kepemimpinan organisasi.

Upaya pengingat juga telah dilakukan secara internal. Sekretaris DPC GMNI Jeneponto, Bung Ridwan, mengirimkan undangan rapat setelah jajaran pengurus berulang kali mengingatkan berakhirnya masa periodesasi melalui grup WhatsApp “DPC GMNI JENEPONTO”.

Dalam diskusi internal tersebut, Bung Dandi mempertanyakan langkah lanjutan organisasi pasca pelaksanaan PPAB dalam grup WhatsApp Pengurus DPC GMNI Jenepinto dengan pertanyaan sebagai berikut:

Baca Juga:   Studi Terhadap Prilaku Keserakahan, Seberapa Mengerikannya Manusia? (Bagian 2)

“Setelah PPAB sebanyak dua kali, tindakan dan langkah selanjutnya apa yang harus dilakukan?.”

Hal senada juga disampaikan Sarinah Ratih yang juga mempertanyakan pelaksanaan KTD dan Konfercab dengan pertanyaan sebagai berikut:

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, bagaimana KTD dengan Konfercab ini teman-teman? SK juga sudah lewat delapan bulan dan adik-adik juga butuh perhatian, jadi bagaimana kalau kita laksanakan KTD sekaligus Konfercab.”

Fakta lain yang terungkap, sejak SK diterbitkan oleh DPP GMNI, Ketua DPC GMNI Jeneponto tidak pernah melaksanakan pelantikan dan rapat kerja kepengurusan. Akibatnya, periodesasi 2023–2025 berakhir tanpa arah kepengurusan yang jelas karena tidak melalui mekanisme rapat kerja sebagaimana diatur dalam AD/ART GMNI.

Sebagai organisasi kaderisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai ideologis dan ketertiban administrasi, GMNI dituntut untuk konsisten menjalankan proses kaderisasi dan mekanisme organisasi. SK kepengurusan yang telah berakhir semestinya diakhiri dengan pelaksanaan Konfercab demi menjaga keberlanjutan estafet kepemimpinan.

Atas dasar penyelamatan dan keberlanjutan organisasi GMNI di Kabupaten Jeneponto, jajaran pengurus akhirnya mengambil sikap dan langkah tegas setelah Ketua DPC GMNI Jeneponto periode 2023–2025 dinilai enggan mengakhiri masa jabatannya sesuai mekanisme organisasi.***


Penulis: Nasrul, Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Jeneponto.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Foto: Sonny T Danaparamita, Anggota DPR RI (Dokpri)/MARHAENIST.
Soroti Kemacetan Ketapang, Sonny T. Danaparamita: Ini Kegagalan Manajemen Logistik
Kamis, 2 April 2026 | 11:45 WIB
Ketahanan Pangan di Bawah Bayang-Bayang Geopolitik, Jan Prince Permata: Stabilitas atau Sekadar Ilusi?
Kamis, 2 April 2026 | 11:26 WIB
DPC GMNI Balikpapan Kecam Keras Pelanggaran HAM oleh Kodim Balikpapan terhadap Massa Aksi Solidaritas Andrie Yunus
Kamis, 2 April 2026 | 10:00 WIB
Polemik Kopdes Merah Putih di Desa Polindu Kian Memanas, Inilah Kata Praktisi Hukum!
Rabu, 1 April 2026 | 14:37 WIB
Foto: Deodatus Sunda Se, Ketua DPD GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
GMNI DKI Kecam Gugurnya 3 Prajurit TNI oleh Israel: Desak RI Keluar dari BOP dan Fokus Krisis Domestik
Rabu, 1 April 2026 | 12:49 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Islamisme dan Komunisme, Haji Misbach 1925

Marhaenist - Apabila kita berbicara mengenai Islam dan Komunisme di Indonesia, kita…

Sektor Pertanian Butuh Dukungan Anggaran dan Kebijakan Konkrit

Marhaenist - Sektor pertanian yang menjadi tempat bagi mayoritas rakyat Indonesia menggantungkan…

Refleksi Tiga Tahun DPC GMNI Tojo Una-una: Bergerak dari Desa untuk Mewujudkan Indonesia Emas

Marhaenist.id, Tojo Una-una — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum

Marhaenist.id - Wajah hukum di indonesia sangat ditentukan oleh tiga hal, ketiganya…

Toleransi Beragama: Jalan Hidup Damai Antar Umat Beragama di Indonesia

Marhaenist.id - Ketika anda menganggap pemeluk agama lain adalah sesat, memangnya mereka…

Pemerintah Harus Siapkan Jaminan Sosial Menyeluruh Bagi Masyarakat Miskin Ekstrem

Marhaenist - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA…

GMNI dan GSNI Gelar Audiensi dengan Ketua DPRD Surabaya: Soroti Program MBG, Efiensi Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

Marhaenist.id, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

GMNI Sambut Hangat Kehadiran Paus Fransiskus di Indonesia

MARHAENIST - Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Daerah Khusus Jakarta,…

Bahlil Respon Pernyataan Cak Imin, Karyono Wibowo Nilai Bukan Sekadar Balas Dendam Politik

Marhaenit.id, Jakarta — Pernyataan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?