By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kaya Energi, Miskin Kedaulatan
Teguhkan Marhaenisme, PPAB III Komisariat Bung Tomo Manajemen Konsolidasikan Gerakan Perubahan
Kurs di Atas Piring Rakyat: Membedah Regulatory Capture dan Fondasi Sosio-Demokrasi
DPC GMNI Jakarta Barat Gelar Nobar “Pesta Babi”, 150 Peserta Soroti Gagalnya Reformasi
Konfercablub GMNI Kota Metro Tetapkan Kepengurusan Baru Periode 2026–2028

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Indonesiana

Jalan Buntu Kasus Harun Masiku: Antara Fakta Hukum dan Keberanian Negara

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Senin, 9 Februari 2026 | 09:53 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Karikatur Gambar 'Jalan Buntu Kasus Harun Masiku: Antara Fakta Hukum dan Keberanian Negara' (Desain AI)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta  — Hingga hari ini, Harun Masiku masih berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lebih dari lima tahun sejak ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, keberadaannya belum juga terungkap.

Di tengah kebuntuan tersebut, kesaksian para saksi seperti Donny Istiqomah, Tio Sitorus, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Kusnadi dll dalam persidangan Hasto Kristiyanto kembali membuka ruang terang yang akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Dalam persidangan, para saksi memaparkan rangkaian peristiwa, alur komunikasi, serta peran sejumlah aktor yang berkaitan langsung dengan upaya meloloskan Harun Masiku melalui mekanisme PAW. Keterangan yang disampaikan di bawah sumpah tersebut memiliki bobot hukum kuat dan relevansi langsung dengan kegagalan negara menangkap buronan korupsi tersebut.

“Kesaksian para saksi pada persidangan Hasto kemarin adalah entry point penting untuk membuka kembali kasus yang selama ini stagnan. Jika fakta di persidangan tidak ditindaklanjuti, maka penegakan hukum kehilangan daya dorongnya,” ujar Founder Nusa Ina Connecion (NIC) Abdullah Kelrey dalam pernyataan tertulis.

Kita percaya sampai saat ini KPK masuh bekerja serius dalam penuntasan kasus Harun Masiku, semua langkah taktis dan strategis pasti sudah dilalui termasuk memonitor stackholer yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan keberadaan Harun Masiku termasuk aliran-aliran dana yang diduga menjadi penyokong opersasional buronnya Harun Masiku.

Kronologi Singkat Kasus Harun Masiku

• 2019

Harun Masiku, calon legislatif PDIP, tidak lolos ke DPR RI. Muncul upaya untuk meloloskannya melalui mekanisme PAW menggantikan anggota DPR terpilih.

• Desember 2019

KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap kepada Komisioner KPU. Sejumlah pihak ditangkap, termasuk Wahyu Setiawan, Fridelina Tio Sitorus dan Saeful Bahri. Harun Masiku menghilang dan tidak berhasil diamankan.

Baca Juga:   Rp 1.000,7 Triliun untuk Papua, Rakyatnya Tetap Miskin

• Januari 2020

KPK secara resmi menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

• 2020–2023

Berulang kali KPK menyatakan masih memburu Harun Masiku, namun tanpa kejelasan perkembangan signifikan. Kasus perlahan meredup dari ruang publik.

Dari timeline tersebut menunjukkan bahwa kasus ini bukan perkara kekurangan waktu atau informasi. Justru sebaliknya, fakta-fakta terus bertambah, sementara penyelesaiannya tak kunjung tiba.

Lebih dari sekadar satu buronan, kasus Harun Masiku menyangkut integritas proses demokrasi dan pesan moral penegakan hukum. Publik berhak mengetahui sejauh mana negara sungguh-sungguh menuntaskan perkara yang menyentuh jantung kekuasaan politik.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kaya Energi, Miskin Kedaulatan
Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB
Teguhkan Marhaenisme, PPAB III Komisariat Bung Tomo Manajemen Konsolidasikan Gerakan Perubahan
Senin, 18 Mei 2026 | 23:28 WIB
Kurs di Atas Piring Rakyat: Membedah Regulatory Capture dan Fondasi Sosio-Demokrasi
Senin, 18 Mei 2026 | 18:27 WIB
DPC GMNI Jakarta Barat Gelar Nobar “Pesta Babi”, 150 Peserta Soroti Gagalnya Reformasi
Senin, 18 Mei 2026 | 17:46 WIB
Konfercablub GMNI Kota Metro Tetapkan Kepengurusan Baru Periode 2026–2028
Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Kembali Gelar PPAB, DPC GMNI Salatiga Targetkan KTD Sebelum Juni

Marhaenist.id, Salatiga - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI)…

Investor Khawatirkan Stabilitas Keuangan RI Imbas Program Makan Siang Gratis

Marhaenist - Program makan siang gratis untuk anak sekolah yang diusung oleh…

Melawan Lupa: Mengapa Rakyat Indonesia, Pengagum Bung Karno, hingga GMNI harus Menolak Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional?

Marhaenist.id - Isu penganugerahan Pahlawan Nasional untuk Soeharto memang sering menimbulkan perdebatan…

Komandan Pacul, Marhaen Rasa ‘Korea’

Marhaenist.id - Saat kita menyaksikan pejabat atau politisi di layar kaca maupun…

Bahayakan Demokrasi, Alumni GMNI Kecam Revisi Putusan MK Terkait UU Pilkada

MARHAENIST - Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam dan menentang keras…

Foto: Nurfani Ici saat terpilih sebagai Ketua DPC GMNI Kota Ternate periode 2026-2028 (Dokpri)/MARHAENIST.

Catat Sejarah Baru, Sarinah Nurfani Ici jadi Perempuan Pertama yang Pimpin DPC GMNI Kota Ternate

Marhaenist.id, Ternate - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tanggapi Kenaikan PPN 12%, GMNI Kendari Minta PJ Gubernur Sultra Lakukan Upaya Antisipasi Dampak Eskalasinya

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Intoleransi Meningkat, GMNI: Masyarakat Harus Hati-hati Pilih Pemimpin di 2024

Marhaenist - Intoleransi masih menjadi persoalan yang krusial dalam hubungan kemasyarakatan di…

DPR Bikin Emosi: Kok Bisa Orang-Orang ‘Kualitas Rendahan’ Duduk di Senayan?

Marhaenist.id - Sejak 25 Agustus 2025, rangkaian demonstrasi yang marak di berbagai…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?