
Marhaenist.id, Pasaman — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pasaman menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum Kepolisian Resor (Polres) Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Tindakan tersebut diduga berupa penganiayaan terhadap Ketua DPC GMNI Labuhan Batu, Bung Wiwi Malpino Hasibuan, saat yang bersangkutan tengah melakukan pembelaan terhadap kaum Marhaen, khususnya dalam konflik agraria yang melibatkan Kelompok Tani Padang Halaban dan sekitarnya (KTPH-S) dengan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART Tbk.).
DPC GMNI Pasaman menilai tindakan represif aparat kepolisian tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta mencederai nilai-nilai penegakan hukum yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan terhadap rakyat kecil.
“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat terhadap kader GMNI maupun rakyat yang sedang memperjuangkan hak-hak agraria mereka. Negara tidak boleh hadir sebagai alat represi, tetapi harus berpihak pada keadilan sosial,” tegas DPC GMNI Pasaman dalam pernyataan sikapnya, Rabu (28/1/2026).
Atas peristiwa tersebut, DPC GMNI Pasaman mendesak Kapolri dan Propam Polri untuk segera:
1. Mencopot dan menangkap Kapolres Labuhan Batu beserta oknum-oknum personel yang terlibat dalam tindakan represif.
2. Melakukan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan akuntabel terhadap seluruh aparat yang diduga terlibat.
3. Menjamin perlindungan hukum dan keselamatan bagi Bung Wiwi Malpino Hasibuan serta masyarakat tani Padang Halaban.
4. Menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani serta aktivis yang memperjuangkan keadilan agraria.
DPC GMNI Pasaman menegaskan akan terus berdiri bersama rakyat, kaum Marhaen, dan seluruh elemen masyarakat yang tertindas, serta siap menggalang solidaritas nasional apabila tuntutan keadilan ini tidak segera dipenuhi.
“GMNI lahir dari rahim penderitaan rakyat. Kami tidak akan tinggal diam ketika kader dan rakyat diperlakukan secara sewenang-wenang,” tutup pernyataan tersebut.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.