Marhaenist.id – Satu bulan setelah memutuskan hubungan diplomatik dengan Kerajaan Belanda pada 17 Agustus 1960, Presiden Sukarno berangkat ke Amerika Serikat untuk menyampaikan pidato yang kemudian menjadi sangat terkenal dengan judul “Membangun Dunia Kembali (To Build the World Anew)”—kini tersimpan sebagai koleksi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor NST 137. Pidato tersebut disampaikan di hadapan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 30 September 1960, tepat hari ini 61 tahun yang lalu.
Dalam pidatonya, Sukarno menyampaikan bahwa kedatangannya ke New York—markas PBB setelah dipindahkan dari Paris pada 1952—dilakukan dengan langkah berat, mengingat masih mengemukanya berbagai persoalan internal di Indonesia yang membutuhkan penyelesaian segera. Namun demikian, ia tetap memprioritaskan kehadirannya di hadapan Sidang Umum PBB karena pentingnya gagasan-gagasan yang ingin ia sampaikan kepada dunia.
Sejak 2018, ANRI telah mempertimbangkan untuk menominasikan pidato dan gagasan Sukarno tersebut sebagai salah satu Warisan Ingatan Dunia (Memory of the World). Pertanyaannya, apa sesungguhnya gagasan Sukarno yang dianggap begitu berpengaruh terhadap perkembangan dunia?
Naskah pidato Sukarno setidaknya memuat lima pokok permasalahan utama, yaitu kritik terhadap kolonialisme dan imperialisme, perkembangan senjata nuklir, hubungan antara penjajah dan negeri jajahan, pertarungan ideologi-ideologi dunia, serta perlunya peninjauan kembali badan-badan di dalam PBB. Bahasan-bahasan tersebut menjadi semakin relevan apabila ditempatkan dalam konteks zaman yang melingkupi Sukarno saat itu.
Periode 1945 hingga 1960-an dapat disebut sebagai zaman dekolonisasi. Negeri-negeri jajahan di Asia, Afrika, dan Amerika Latin berlomba-lomba melepaskan diri dari sistem kolonialisme dan imperialisme yang telah mengakar kuat sejak abad ke-19. Dalam pidatonya, Sukarno menyebut periode ini sebagai zaman “pembangunan bangsa-bangsa”.
Sebagaimana digambarkannya, zaman baru tersebut merupakan takdir atau jalan sejarah yang tak terelakkan. Benteng-benteng kekuasaan kolonial lama yang berusaha dipertahankan diibaratkannya sebagai “waduk yang dibangun tidak sempurna”, yang membendung arus air besar yang pada akhirnya akan menjebolnya. Pandangan Sukarno ini terbukti tepat, dan sejatinya telah disadari oleh kekuatan kolonial sejak awal abad ke-20.
Di Tengah Gejolak Dekolonisasi
Dalam tulisan saya tentang masa akhir kolonial Belanda, Mempertahankan Imperium: Tjarda van Starkenborgh-Stachouwer dan Kebijakan Kolonial Akhir Hindia Belanda, 1936–1942 (2021), saya menegaskan bahwa tren dekolonisasi di Asia Tenggara telah muncul sejak awal abad ke-20. Pertanyaan krusialnya adalah bagaimana kekuatan kolonial merespons tren tersebut.
Inggris dan Amerika Serikat—di Burma (Myanmar) dan Filipina—merespons secara relatif cepat dengan memberikan kekuasaan parlemen mandiri. Sebaliknya, Belanda mengambil langkah yang jauh tertinggal melalui penerapan Politik Etis dan pembentukan Dewan Rakyat (Volksraad) yang sama sekali tidak memiliki kekuasaan legislatif sejati.
Keberlanjutan dekolonisasi kemudian dipercepat oleh situasi global akibat Perang Dunia II (1939–1945). Konteks inilah yang melingkupi pidato Sukarno di PBB. Dalam pidato yang menggelegar tersebut, Sukarno menegaskan bahwa pemusnahan seluruh perangkat sistem kolonial dan imperialisme—termasuk segala bentuk campur tangan negara penjajah dalam pengaturan negara-negara merdeka—merupakan kunci terciptanya perdamaian dunia.
Pidato tersebut menjadi sangat bernilai karena disampaikan di hadapan delegasi negara-negara penjajah lama sekaligus negara-negara baru yang lahir dari proses kemerdekaan. Dekolonisasi, sebagaimana ditegaskan Sukarno, merupakan proses panjang dan melelahkan, tidak hanya bagi bangsa-bangsa terjajah, tetapi juga bagi bangsa penjajah.
Elizabeth Buettner dalam Europe after Empire (2016) mengungkapkan bahwa masyarakat Eropa pascaperang berada dalam dilema mendalam. Di satu sisi, mereka mengalami penindasan di bawah pendudukan Nazi Jerman; di sisi lain, mereka juga memiliki sejarah panjang sebagai penindas bangsa lain di tanah jajahan. Memori kolonial ini melahirkan kebimbangan dan kebungkaman di masyarakat Eropa. Kurikulum sekolah di Belgia, misalnya, nyaris menutup rapat pembahasan mengenai praktik kolonialisme di Kongo.
Dilema serupa juga dialami oleh negara-negara yang hancur akibat Perang Dunia II, seperti Belanda dan Prancis. Mereka menghadapi tekanan ganda: kebutuhan mendesak untuk membangun kembali negara yang porak-poranda serta tuntutan kemerdekaan dari bekas jajahan. Kondisi ini berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang tidak mengalami pendudukan langsung oleh Nazi, sehingga proses dekolonisasi relatif lebih lancar. Melalui pidatonya, Sukarno secara tegas menampar romantisme kolonial lama dan menegaskan betapa usangnya sistem kolonial beserta pembenarannya.
Negara-Negara Baru
Secara brilian, Sukarno juga mengangkat pertanyaan mendasar pascadekolonisasi: bagaimana jika negara yang merdeka justru terjerumus ke dalam kondisi yang lebih menyengsarakan dibandingkan saat berada di bawah rezim kolonial? Menanggapi hal tersebut, Sukarno menyatakan, kami insaf akan pertanggungjawaban kami terhadap semua bangsa, dan kami dengan gembira menerima pertanggungjawaban itu.”
Sukarno menegaskan bahwa bangsa-bangsa yang baru merdeka berani menanggung risiko atas pilihan kemerdekaannya. Ia merasa perlu menekankan hal ini dengan merujuk pada konflik internal di Kongo (Krisis Kongo, 1960–1965) yang terjadi tidak lama setelah negara itu merdeka dari Belgia. Namun, Sukarno kembali menekankan bahwa konflik tersebut tidak terlepas dari campur tangan asing dalam politik domestik Kongo.
Sukarno juga menolak pandangan filsuf Inggris Bertrand Russell yang membagi dunia ke dalam dua blok ideologis: Amerika Serikat atau blok Marxis. Menurut Sukarno, meskipun pengaruh kedua mazhab tersebut tidak terelakkan, negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin memiliki filsafat hidupnya sendiri.
Indonesia, misalnya, memiliki Pancasila, yang dijelaskan Sukarno secara ringkas dalam pidatonya. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila bersifat universal. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, menurut Sukarno, mengakomodasi semua kepercayaan, bahkan mereka yang tidak menganut agama sekalipun. Dalam kata-katanya, “…bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhan pun, karena toleransi yang menjadi pembawaannya, mengakui bahwa kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa merupakan karakteristik bangsanya.”
Melalui pidato sepanjang 121 menit ini, Sukarno menjawab kegelisahan mendasar dunia—baik negara-negara penjajah lama maupun negara-negara yang baru tumbuh. Barangkali diperlukan penelitian panjang untuk membuktikan secara langsung pengaruh pidato ini terhadap gelombang kemerdekaan global. Namun, fakta sejarah menunjukkan bahwa setelah 1960, dunia menyaksikan percepatan kemerdekaan bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Di Afrika saja, lebih dari 30 negara meraih kemerdekaan setelah pidato Sukarno di Sidang Umum PBB pada 30 September 1960.
Dikutip dari Tirto id.