
Marhaenist.id, Kupang – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nusa Tenggara Timur, Marianus Krisanto Haukilo, meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan agar perangkat desa diberi kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana yang saat ini berlaku bagi pendamping desa.
Permintaan tersebut disampaikan Marianus bertepatan dengan peringatan Hari Desa Nasional, pada Kamis (15/1/2026), yang menandai diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurut Marianus, lahirnya UU Desa merupakan bentuk pengakuan negara terhadap posisi strategis desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Desa tidak hanya dipandang sebagai komunitas administratif, tetapi juga sebagai pusat penggerak pembangunan berbasis nilai dan kearifan lokal.
“Ideologi Marhaenisme yang digagas Bung Karno berakar dari petani desa sebagai pemilik alat produksi kecil yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, namun tetap berada dalam ketimpangan sosial dan ekonomi. Karena itu, kesejahteraan perangkat desa sebagai dinamisator dan administrator pemerintahan di tingkat desa harus menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Marianus.
Ia menegaskan bahwa beban kerja perangkat desa sangat tinggi, mulai dari pelayanan administrasi, pendataan, hingga pelaksanaan berbagai program pemerintah pusat dan daerah. Namun, hingga kini penghasilan mereka belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
“Perangkat desa bekerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA setiap hari, dengan beban kerja yang menyita waktu dan tenaga. Kesempatan untuk mencari tambahan penghasilan sangat terbatas, sementara hak pengupahan belum sepenuhnya terpenuhi sesuai regulasi. Karena itu, sangat wajar jika mereka diberi peluang menjadi ASN atau PPPK,” tegasnya.
Marianus juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) 2024, dari total 3.173 desa di Provinsi NTT, masih terdapat kesenjangan pembangunan yang besar. Rinciannya, terdapat 47 desa sangat tertinggal, 986 desa tertinggal, 1.546 desa berkembang, 355 desa maju, dan hanya 27 desa mandiri.
“Data ini menunjukkan bahwa desa-desa di NTT masih membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat dan sumber daya manusia yang profesional. Program Presiden Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Kampung Nelayan Merah Putih harus benar-benar menjadikan masyarakat desa sebagai subjek utama pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, Marianus menilai program One Village One Product (OVOP) yang dicanangkan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memiliki potensi besar, namun membutuhkan manajemen yang lebih terencana dan terukur.
“OVOP akan berhasil jika diawali dengan identifikasi potensi unggulan desa, diikuti intervensi anggaran sebagai stimulan, pendampingan tenaga profesional, hingga akses jaringan pemasaran. Tanpa itu, program ini akan menghadapi banyak kendala di lapangan,” pungkas Marianus.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.