By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kasus Anak PRT Benhil, Institut Sarinah: Indikasi Kelalaian Serius Aparat, Kompolnas Harus Turun
Tamansiswa: Membangun Pedagogi Indonesia
Negeri Kaya, Buruh Sengsara: Saat Negara Menjadi Pelayan Modal
Aliansi PERISAI Tegaskan “MayDay Bukan Pesta”, Serukan Aksi Nasional di Berbagai Daerah
Mahasiswa Apatis, Ketua DPK GMNI STIE Indonesia Jakarta Soroti Sikap Individualis dan Pentingnya Kesadaran Kolektif

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Tegaskan Konsesi SDA Tidak Boleh Menabrak Lahan Rakyat

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Minggu, 11 Januari 2026 | 12:25 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Rifat Hakim,
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menegaskan bahwa negara wajib memastikan pemberian konsesi izin pengelolaan sumber daya alam (SDA) kepada korporasi tidak tumpang tindih dan tidak merampas lahan rakyat.

Ketidaktegasan negara dalam mengendalikan praktik ini dinilai berpotensi memperparah ketimpangan struktur agraria serta memicu konflik sosial di tingkat akar rumput.

Melalui Ketua Bidang Reforma Agraria-nya, Rifat Hakim, DPP GMNI mengingatkan bahwa realitas ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia masih sangat serius.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, tercatat sebanyak 17.251.432 petani gurem mengusahakan lahan di bawah 0,5 hektare, belum termasuk lahan budidaya di laut, perairan umum, dan kawasan kehutanan.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa mayoritas petani Indonesia berada dalam posisi yang sangat rentan, baik secara ekonomi maupun struktural. Di satu sisi jutaan petani gurem hanya mengelola lahan sempit untuk bertahan hidup, di sisi lain masih terdapat konsesi lahan berskala besar yang diberikan kepada korporasi. Inilah akar persoalan agraria kita,” tegas Rifat sapaan akrabnya, Minggu (11/1/2025).

Lebih lanjut, Rifat merujuk pada hasil pemantauan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang mencatat tren peningkatan konflik agraria dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang tahun 2024, tercatat 295 kasus konflik agraria, meningkat sekitar 21,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Konflik tersebut berdampak pada luas lahan mencapai 1.113.631,47 hektare serta menyentuh sedikitnya 67.436 kepala keluarga (KK).

“Konflik agraria bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan perizinan yang tumpang tindih, tidak transparan, serta mengabaikan keberadaan dan hak-hak rakyat, termasuk petani dan masyarakat adat,” ujar Rifat.

Menurutnya, lemahnya tata kelola perizinan, buruknya sinkronisasi data pertanahan, kehutanan, dan sektor SDA lainnya, serta minimnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan, menjadi faktor utama yang terus mereproduksi konflik agraria dari tahun ke tahun.

Baca Juga:   Refleksi Hari Jadi Kabupaten Rohul Ke-26 Tahun, GMNI: Momentum Evaluasi Pembangunan dan Penguatan Nasionalisme Kerakyatan

Rifat menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh direduksi semata sebagai program legalisasi aset, melainkan harus dijalankan sebagai agenda politik negara untuk menata ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil dan berkelanjutan.

“Investasi tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan hak-hak rakyat. Negara wajib memastikan setiap konsesi SDA tidak menabrak lahan pertanian, permukiman, dan tanah adat rakyat. Jika hal ini terus dibiarkan, konflik agraria akan berulang dan ketimpangan agraria semakin menganga,” pungkas Rifat Hakim.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kasus Anak PRT Benhil, Institut Sarinah: Indikasi Kelalaian Serius Aparat, Kompolnas Harus Turun
Jumat, 1 Mei 2026 | 10:29 WIB
Tamansiswa: Membangun Pedagogi Indonesia
Kamis, 30 April 2026 | 21:47 WIB
Negeri Kaya, Buruh Sengsara: Saat Negara Menjadi Pelayan Modal
Kamis, 30 April 2026 | 19:07 WIB
Aliansi PERISAI Tegaskan “MayDay Bukan Pesta”, Serukan Aksi Nasional di Berbagai Daerah
Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB
Mahasiswa Apatis, Ketua DPK GMNI STIE Indonesia Jakarta Soroti Sikap Individualis dan Pentingnya Kesadaran Kolektif
Kamis, 30 April 2026 | 16:59 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Gelar Kunjungan Kasih, GMNI Nias Selatan Berbagi di Panti Asuhan Mercy Indonesia

Marhaenist.id, Nisel - Dewan Pengurus Komisariat (DPK), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Revitalisasi Nilai Perjuangan Bung Karno dalam Membentuk Kader yang Berwatak Marhaenisme, DPC GMNI Kendari Gelar KTD

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Kendari…

Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Marhaenist.id, Jakarta - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor…

GMNI Universitas Jakarta dan Alumni Kuatkan Semangat Perjuangan di Bulan Ramadhan

Marhaenist.id, Jakarta - Buka bersama yang digelar oleh lintas komisariat GMNI FISIP, Teknik,…

Tanggapi Isu-Isu Liar Mengenai Konflik Internal, DPC GMNI Kota Gorontalo: Proses Hukum Masih Berjalan

Marhaenist id, Gorontalo  — Di tengah dinamika hukum yang sedang dihadapi Dewan…

Kenaikan BBM, GMNI dan Cipayung Plus Seruduk Kantor DPRD dan Walikota Malang

Marhaenist - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang,…

Risma-Gus Han Jadi Cagub Jatim Pertama Yang Ziarahi Makam Bung Karno di Blitar

MARHAENIST.ID, Blitar - Tri Rismaharini-Gus Han menjadi pasangan Calon Gubernur - Wakil…

Wujudkan Pilkada Damai, Mari Kolaborasi bersama Kepolisian, TNI dan Stakeholder serta Seluruh Masyarakat Butur!

Marhaenist.id - Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan…

Kerawanan Perpres 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN

Marhaenist - Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024, terdapat kebijakan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?