By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Mengurai Benang Kusut Korupsi SDA dan Syahwat Politik Dinasti di Wilayah Pesisir

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Senin, 15 Desember 2025 | 15:47 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Diaz Syahviar Wibiyanto, Kader GMNI Hukum UWKS (Ist)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist,id – Integritas ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia kini berada di titik  persilangan maut antara kebijakan ekstraktif dan korupsi sistemik. terdapat korelasi linear antara penguatan politik dinasti di daerah dengan masifnya penerbitan Izin usaha Pertambangan (IUP) yang menabrak rambu-rambu UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). Korupsi di sektor SDA pesisir ini melibatkan beberapa instansi pusat karena adanya kewenangan antara daerah dan pusat.

Kementerian Energi  dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berperan dalam proses pelelangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) menjadi titik krusial dimana rekomendasi dari pejabat daerah seperti gubernur di proses untuk mendapat izin resmi.

Secara legal, melarang pemanfaatan pulau kecil untuk kegiatan penambangan yang merusak unsur biotik dan abiotik lingkungan. namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa supremasi hukum seringkali tunduk pada kepentingan akumulasi modal dan kekuasaan elit lokal.

Kritisnya situasi ini berakar pada pola di mana regulasi negara “disandera” oleh kepentingan privat melalui mekanisme pendanaan politik. dalam banyak kasus di wilayah kaya mineral seperti di Maluku Utara, prosses Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hanya menjadi prosedur stempel administratif demi memuluskan eksploitasi di wilayah yang seharusnya dilindungi.

Kasus nyata di wilayah itu ialah Kasus Abdul Ghani Kasuba eks gubernur Maluku Utara, modusnya menerima suap dan gratifikasi lebih 100 miliar terkait perizinan tambang nikel.

Ia “mengobral” puluhan izin usaha pertambangan di wilayah Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan. Melibatkan izin di Pulau Obi (Anak perusahaan Harita Group) yang berdampak pada pencemaran air laut di sekitar permukaan pesisir  ini menciptakan cacat hukum permanen karena mengabaikan dalam hukum lingkungan internasional.

Baca Juga:   Pengambilalihan (Buy Out) Korporasi Bangkrut oleh Buruh

Ketika penguasa daerah memiliki afiliasi keluarga atau kroni dengan pemegang konsesi, fungsi kontrol dan pengawasan (check and balances) otomatis lumpuh, mengubah diskresi pejabat publik menjadi alat transaksi politik menjelang kontestasi pilkada.

Lebih jauh lagi, penegakan hukum terhadap korupsi di sektor ini masih terjebak pada pendekatan kerugian keuangan negara secara nominal, namun seringkali abai terhadap kerugian perekonomian negara yang mencakup kerusakan ekologis jangka panjang. Regulasi yang dilanggar UU No.1 Tahun 2014 (PWP3K) larangan menambang di pulau kecil jika merusak lingkungan.

UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba) prosedur pemberian izin yang sering kali di manipulasi. padahal, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 telah menegaskan bahwa hak menguasai negara atas SDA haruslah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan segelintir dinasti politik.

Tanpa adanya reformasi pada sistem pembiayaan politik dan keberanian aparat penegak hukum untuk menyeret korporasi serta aktor intelektual di balik politik dinasti, maka degradasi alam di wilayah pesisir akan menjadi warisan kehancuran yang tak terpulihkan bagi generasi mendatang.


Penulis: Diaz Syahviar Wibiyanto, Kader GMNI Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
Senin, 20 April 2026 | 21:21 WIB
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Guntur Soekarnoputra dalam peluncuran buku Catatan Merah Dari Putera Bung Karno Jilid 3, 19 Oktober 2022. MARHAENIST

Catatan Merah dari Putera Bung Karno, Ini Kata Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Marhaenist - Putra pertama Presiden Soekarno, yang juga merupakan Ketua Dewan Ideologi…

DPC GMNI Bantaeng Kutuk Keras Tindakan Represif Oknum ASN Dinas PUPR Sinjai terhadap Kader GMNI Sinjai

Marhaenist.id, Bantaeng - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kecam Dualisme yang Belum Berakhir, DPC GMNI Kendari Desak Dilaksanakan Kongres Persatuan

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Marhaenisme Tanpa Rakyat: Ketika Gerakan Sosial Terjebak dalam Simbolisme

Marhaenist.id - Marhaenisme, sebagai warisan ideologis dari Soekarno, pada hakikatnya adalah sebuah…

Cegah Korupsi, GMNI Desak KPK & Kejaksaan Lakukan Pengawasan Ketat pada Program Air Bersih Gratis di PPU

Marhaenist.id, Penajam Paser Utara - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Penajam Paser…

DPC GMNI Touna Sukses Gelar Kegiatan Akrab Marhaenis

Marhaenist.id, Touna - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Warisan Nasionalisme Indonesia: Nilai yang Mempertemukan Perbedaan Dalam Ikatan Persatuan

Marhaenist.id - Merespon beberapa diskusi yang berlangsung melalui grup-grup Whatsapp, postingan Facebook…

DPP GMNI Pertanyakan Transparansi Impor, Ribuan Pick up Mahindra Sudah Tiba di Tanjung Priok

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Trisakti Bung Karno: Jalan Ideologis Menghadapi Krisis Bangsa Hari Ini

Marhaenist.id - Lebih dari enam dekade lalu, Bung Karno merumuskan Trisakti sebagai…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?