
Marhaenist.id – (Pendahuluan) Dalam kajian pemikiran politik, bahasa bukan sekadar medium komunikasi, melainkan bagian inheren dari konstruksi ideologi. Pilihan diksi mencerminkan cara suatu subjek historis memahami waktu, kekuasaan, dan strategi perubahan sosial.
Dalam konteks pemikiran kemerdekaan Indonesia, hal tersebut tampak secara signifikan dalam dua teks kanonik: Naar de Republiek Indonesia karya Tan Malaka dan Mentjapai Indonesia Merdeka karya Soekarno. Perbedaan penggunaan diksi “menuju” dan “mencapai” tidak dapat dipahami sebagai variasi linguistik semata, melainkan sebagai ekspresi dua paradigma ideologis yang berbeda dalam membaca revolusi, sejarah, dan peran subjek politik.¹
¹ Anderson, Imagined Communities, 6–7.
“Menuju”: Konsepsi Proses Historis yang Dialektis
(Tan Malaka – Naar de Republiek Indonesia)
Secara semantik, diksi “menuju” menunjukkan arah tanpa menjamin titik akhir. Ia mengandung pengertian prosesual, bertahap, dan terbuka terhadap kemungkinan historis. Dalam pemikiran Tan Malaka, “menuju republik” merepresentasikan pemahaman materialistis-historis tentang perubahan sosial, di mana republik dipahami sebagai konsekuensi objektif dari kontradiksi kolonialisme dan kapitalisme.²
² Malaka, Naar de Republiek Indonesia.
Tan Malaka menolak voluntarisme politik yang menempatkan kemerdekaan sebagai hasil kehendak elite semata. Republik hanya dapat lahir apabila syarat material—terutama kesadaran kelas dan organisasi massa—telah terpenuhi. Oleh karena itu, revolusi dipahami sebagai proses panjang yang bersifat dialektis dan nonlinier.³
³ Poeze, Pergulatan Menuju Republik, 112–118.
Secara ideologis, diksi “menuju” merefleksikan asumsi bahwa perubahan sosial ditentukan oleh struktur objektif, bukan sekadar momentum politik. Kemerdekaan politik tanpa transformasi struktural dianggap sebagai ilusi. Pendidikan dan pembentukan kesadaran politik massa menjadi prasyarat mutlak pembebasan sejati.⁴
⁴ Marx, Critique of Political Economy, 20–21; Malaka, Madilog, 3–10.
“Mencapai”: Teleologi Politik dan Kehendak Subjektif
(Soekarno – Mentjapai Indonesia Merdeka)
Berbeda dengan Tan Malaka, Soekarno menggunakan diksi “mencapai” yang bersifat teleologis dan afirmatif. Kata ini menandakan tujuan yang jelas serta keyakinan bahwa tujuan tersebut dapat diraih melalui tindakan politik yang terorganisir. “Mencapai” tidak sekadar menunjukkan proses, melainkan penaklukan jarak antara kondisi terjajah dan kemerdekaan.⁵
⁵ Soekarno, Mentjapai Indonesia Merdeka.
Dalam pemikiran Soekarno, sejarah tidak dipahami sebagai proses objektif yang menunggu kematangan material, melainkan sebagai arena politik yang dapat dipercepat melalui kehendak kolektif, kepemimpinan, dan mobilisasi nasional. Menunggu kondisi ideal justru dipandang sebagai bentuk kepasrahan politik.⁶
⁶ Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi, 1:15–20.
Secara ideologis, diksi “mencapai” mencerminkan nasionalisme revolusioner yang menempatkan bangsa sebagai subjek sejarah utama. Persatuan nasional diposisikan sebagai kekuatan politik yang melampaui fragmentasi kelas, meskipun berisiko mereduksi kompleksitas kontradiksi sosial yang ada.⁷
⁷ Kahin, Nationalism and Revolution, 94–98.
Perbandingan Ideologis: Proses Historis dan Tujuan Politis
Perbedaan antara “menuju” dan “mencapai” mencerminkan dua kerangka epistemologis dalam membaca revolusi. “Menuju” berangkat dari materialisme historis dan perjuangan kelas, dengan subjek utama kelas tertindas yang harus dibentuk kesadarannya secara sistematis. Pendekatan ini kuat secara ideologis, tetapi berisiko terjebak dalam abstraksi teoretis dan kehilangan momentum politik.⁸
⁸ Magnis-Suseno, Pemikiran Karl Marx, 87–90.
Sebaliknya, “mencapai” berlandaskan nasionalisme revolusioner dan kehendak kolektif bangsa. Subjek sejarah dipahami sebagai keseluruhan rakyat, dengan keunggulan pada efektivitas mobilisasi, namun mengandung potensi kompromi struktural pascakemerdekaan.⁹
⁹ Feith, Decline of Constitutional Democracy, 25–30.
Penilaian Kritis: Ideologi dan Praksis Revolusi
Dari sudut pandang ideologis, “menuju” lebih radikal karena secara konsisten menolak finalitas kemerdekaan formal dan terus mempertanyakan pembebasan struktural. Ia menguji makna kemerdekaan di luar simbol dan deklarasi politik.¹⁰
¹⁰ Malaka, Madilog, 7.
Namun dari sudut praksis politik, “mencapai” lebih revolusioner karena memungkinkan lahirnya peristiwa sejarah konkret yang menentukan. Tanpa keyakinan bahwa kemerdekaan dapat diraih, revolusi berisiko berhenti sebagai diskursus intelektual tanpa klimaks politik.¹¹
¹¹ McVey, Rise of Indonesian Communism, 12–14.
Kesimpulan
Tan Malaka berbicara dalam bahasa sejarah, menegaskan bahwa republik hanya dapat lahir apabila syarat material dan kesadaran kelas terpenuhi. Soekarno berbicara dalam bahasa politik, menegaskan bahwa kemerdekaan harus direbut melalui kehendak, persatuan, dan tindakan kolektif.
Kemerdekaan Indonesia lahir melalui keberanian untuk “mencapai”, tetapi problem struktural pascakemerdekaan menunjukkan bahwa proses “menuju” pembebasan sejati belum selesai. Dalam konteks ini, kedua diksi tersebut tidak saling meniadakan, melainkan membentuk dialektika ideologis yang terus relevan dalam membaca sejarah dan masa depan Indonesia.¹²
¹² Kahin, Nationalism and Revolution, 452–455.***
Penulis: Firman Tendry Masengi, Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute dan Guru Kader GMNI.