By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

PDI-P dan Revisi UU TNI

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Senin, 17 Maret 2025 | 18:16 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Ilustrasi PDIP dan Revisi UU TNI/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Dengan adanya penolakan masyarakat terhadap revisi Undang-Undang TNI, PDI-P seharusnya tidak memimpin atau bahkan menjadi bagian dari pembahasan tersebut, apalagi sampai mengambil peran sebagai ketua Panitia Kerja (Panja), melainkan seharusnya berdiri bersama rakyat yang menolak.

PDI-P, sebagai partai besar dengan sejarah panjang dalam politik Indonesia, memang terlihat berada dalam posisi dilematis dalam situasi ini.

Di satu sisi, PDI-P secara historis sering memposisikan diri sebagai partai yang pro-rakyat dan kritis terhadap isu-isu yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi, termasuk potensi kembalinya dwifungsi TNI sebagaimana dikhawatirkan banyak pihak dalam revisi UU TNI ini.

Penolakan masyarakat sipil, seperti yang digaungkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (terdiri dari organisasi seperti KontraS, YLBHI, dan lainnya), menyoroti risiko revisi ini melemahkan profesionalisme TNI dan membuka peluang militer masuk ke ranah sipil, sesuatu yang bertolak belakang dengan capaian reformasi 1998.

Namun, di sisi lain, PDI-P saat ini berada dalam posisi institusional sebagai bagian dari DPR, di mana Utut Adianto sebagai kader PDI-P, menjadi Ketua Komisi I sekaligus Ketua Panja RUU TNI.

Hal lain yang perlu diperhatikan dari pembahasan revisi UU ini yaitu pembahasan dilakukan di Hotel Fairmont, yang menuai kritik karena dianggap tidak transparan, boros, dan jauh dari semangat efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah.

Fakta bahwa PDI-P memimpin proses ini, bahkan di tengah penolakan publik, bisa dilihat sebagai kontradiksi dengan citra partai yang kerap mengklaim berada di sisi rakyat.

Menurut saya, terdapat beberapa alasan mengapa PDI-P tidak keluar dari pembahasan ini dan malah menjadi bagian sentral:

Pertama, sebagai partai dengan jumlah kursi signifikan di DPR (meskipun kalah dominan dibandingkan koalisi pemerintah), PDI-P memiliki tanggung jawab legislatif untuk terlibat dalam setiap proses pembuatan undang-undang, termasuk yang kontroversial seperti RUU TNI. Keluar dari pembahasan bisa dianggap meninggalkan tanggung jawab institusional, yang justru akan melemahkan posisi mereka di parlemen.

Baca Juga:   Setan-Setan Pendidikan Dalam Bingkai Indonesia Emas 2045

Kedua, PDI-P mungkin melihat keterlibatan dalam Panja sebagai cara untuk mempengaruhi arah revisi UU TNI dari dalam, ketimbang hanya menjadi penutup suara di luar. Dengan menjadi ketua Panja, PDI-P bisa mencoba mengarahkan substansi revisi agar tidak sepenuhnya bertentangan dengan semangat reformasi, meskipun ini belum terlihat efektif mengingat kritik tajam dari masyarakat sipil terhadap draf yang ada menggambarkan situasi berlawanan.

Foto: Edi Subroto, Alumni GMNI Yogyakarta/MARHAENIST.

Ketiga, PDI-P bukan monolitik. Ada faksi-faksi di dalamnya, dan tidak semua kader atau pimpinan memiliki sikap yang sama. Utut Adianto, misalnya, dalam pernyataannya menegaskan bahwa revisi ini dilakukan untuk kepentingan bangsa dan bukan untuk mengembalikan dwifungsi TNI, sembari menyebut penolakan berasal dari “trauma masa lalu.”

Sikap tersebut tentu saja berbeda dengan beberapa kader PDI-P lain, seperti Deddy Sitorus, yang secara terbuka mengkritik revisi UU TNI agar tidak melenceng dari profesionalisme militer.

Ketua Panja dari PDI-P bisa jadi mencerminkan faksi yang lebih pragmatis atau kompromistis dibandingkan faksi yang lebih ideologis.

Namun demikian, keterlibatan PDI-P dalam Panja—terlebih dengan cara yang dianggap tidak sensitif seperti rapat di hotel mewah—bisa dilihat sebagai pengkhianatan terhadap aspirasi rakyat.

Jika PDI-P benar-benar ingin konsisten dengan citra pro-rakyat, mereka bisa mengambil langkah tegas dengan menolak terlibat dalam pembahasan, atau setidaknya mendesak agar prosesnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan publik, bukan di ruang tertutup yang sulit diakses.

Dengan tetap memimpin Panja, PDI-P justru tampak sebagai bagian dari elit politik yang terpisah dari suara rakyat, bahkan ketika masyarakat sipil secara fisik mendatangi lokasi rapat untuk memprotes.

PDI-P tentu saja bisa memilih keluar dari pembahasan dan bergabung dengan barisan rakyat yang menolak, seperti halnya yang pernah dilakukan dulu di era SBY sewaktu menyikapi kenaikan BBM, apalagi jika mereka ingin mempertahankan kredibilitas sebagai partai yang memperjuangkan demokrasi dan reformasi.

Baca Juga:   Dua Tujuh Juli, Peristiwa Besar Yang Dikerdilkan

Namun, realitas politik—baik kepentingan institusional, strategi internal, maupun tekanan dari koalisi besar pemerintah—mungkin membuat PDI-P memilih bertahan di dalam proses ini, meskipun hal itu berarti menghadapi tuduhan inkonsistensi atau kompromi dengan kekuatan luar parlemen yang mengkritiknya.***


Penulis: Edi Subroto, Alumni GMNI Yogjakarta.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB
Ilustrasi Gambar tentang "Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan" karya Noufal Hanif (Desain AI)/MARHAENIST.
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Selasa, 21 April 2026 | 20:10 WIB
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Selasa, 21 April 2026 | 10:25 WIB
Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

‎Manifesto Pulang: Kala Iman Menjadi Teduh Terakhir di Tengah Badai Geopolitik dan Senja Peradaban Akhir Zaman

Marhaenist.id - Dunia hari ini sedang bergerak dalam pusaran ketidakpastian yang luar…

Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda

Marhaenist.id, Kendari — Pemerhati Mafia Tanah (Permata):Indonesia menantang Walikota Kendari Siska Imbran…

Mengapa Harus #AdiliJokowi? Analisis Dampak Kebijakan dan Pengelolaan Anggaran yang Menyebabkan Kesengsaraan Rakyat

Marhaenist.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintahan Prabowo…

Mahasiswa Perlu Sederhanakan Istilah Bahasa Agar Mudah Dipahami Masyarakat

Marhaenist.id - Kadangkala mahasiswa organisasi gerakan menggunakan bahasa akademis yang sulit dipahami…

Ganjar Makan Nasi Berkat Lesehan Bareng Warga di Acara Ruwatan Rajab

Marhaenist.id, Ungaran - Ribuan warga Desa Lemahireng, Bawen, Kabupaten Semarang antusias menyambut…

Jairi, salah satu kader PDIP yang tandatangannya dipakai menggugat SK Kepengurusan DPP PDIP 2024-2025. FILE/Tim Media PDIP

Hanya 300 Ribuan Aja Biaya Nipu Gugat SK Kepengurusan PDIP

MARHAENIST - Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) antara lain, Jairi, Djupri,…

Pilkada Tak Langsung dan Ancaman Berulang Bagi Lingkungan Hidup

Marhaenist.id - Wacana mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD kembali muncul ke…

GMNI Surabaya Kecam Aksi Oknum Ormas, Dukung Kepolisian Tegakkan Hukum dan Lindungi Warga Lansia

Marhaenist.id, Surabaya — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Sarinah dan Cita-Cita Kesetaraan: Perempuan dalam Bingkai Nasionalisme

Marhaenist id - Hari Perempuan Internasional yang setiap tahunnya diperingati tanggal 8…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?