Marhaenist.id, Timika – Dewan Pimpinan Cabamg (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mimika mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Tengah untuk turun tangan langsung dan mengusut tuntas kasus kebakaran Kantor Eks Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika.
Desakan ini disampaikan GMNI Mimika melaui Kabid Politiknya, Bung Juventus psda Kamis (25/9/2025) menyusul penilaian lemahnya penanganan penyelidikan oleh aparat dari Polres Mimika hingga saat ini.
Bung Juventus dalam pernyataan resminya, menyatakan kekecewaannya terhadap progres penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polres Mimika.
“Kami menilai penanganan polisi dalam mengusut kasus ini lemah. Kami juga mempertanyakan kerja tim forensik yang notabene bekerja pada olah TKP, yang hingga kini belum memberikan kepastian dan kejelasan,” ujarnya.
Bung Juventus mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas hilangnya Data-data atau Dokumen penting Milik Bappeda dan juga terdapat didalamnya Dokumen Penting Milik Dinas perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).
“Kami sangat khawatir dengan hilang data dan dokumen atas insiden kebakaran tersebut karena itu semua adalah data-data penting milik Dinas perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Mimika,” sambungnya.
Melalui Bung Juventus, GMNI Mimika juga menduga adanya indikasi penanganan yang tidak optimal dalam masalah ini sehingga muncul kecurigaan ada penghilangan barang bukti secara sengaja.
“Ada pula dugaan lain, yaitu adanya tindakan menghilangkan barang bukti secara sengaja,” tambahnya.
GMNI Mimika juga memberikan keterangan bahwa kasus kebakaran Eks Kantor Bappeda Mimika telah berkembang dari insiden keamanan menjadi ujian bagi akuntabilitas dan transparansi pemerintahan Papua Tengah yang masih sangat muda.
“Insiden ini telah menjadi ujian bagi akuntabilitas dan transparansi pemerintahan Papua Tengah, jadi kelambanan dan ketidakjelasan penyelidikan polisi tidak bisa lagi dilihat sebagai kelalaian biasa, melainkan sebagai bagian dari gejala yang lebih besar: yaitu lemahnya penegakan hukum dan potensi praktik tutup-tutupan dalam tata kelola pemerintahan daerah,” lanjutnya.
Bung Juventus juga mengatakan bahwa desakan dari GMNI Mimika adalah alaram yang menyatakan bahwa masyarakat tidak akan mudah percaya begitu saja dan menelan mentah-mentah persaolan yang telah terjadi.
“Kapolda Papua Tengah sekarang berada di persimpangan: menunjukkan kewibawaannya dengan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, atau membiarkan kasus ini menjadi luka pertama yang menganga bagi demokrasi dan good governance di daerah baru. Disini, kepercayaan publik lagi sedang dipertaruhkan,” lanjutnya lagi.
Oleh karena itu, GMNI Mimika mendesak dengan sangat agar Kapolda Papua Tengah segera turun tangan dan terlibat langsung dalam proses penyelidikan.
“Kami mendesak Kapolda Papua Tengah untuk segera bertindak karena ini menyangkut kepentingan banyak orang dan daerah. Kejelasan kasus ini juga merupakan bentuk pertanggung jawaban negara kepada masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Mimika belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terakhir penyelidikan kasus kebakaran tersebut.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.