Marhaenist.id – Dua dekade setelah Perjanjian Damai Helsinki 2005, relasi antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Aceh mengalami transformasi signifikan. Perjanjian yang mengakhiri konflik berkepanjangan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah RI ini memang berhasil meredam senjata, namun tidak serta-merta menghapus ketegangan struktural yang lebih dalam: relasi kuasa antara pusat dan daerah, antara elite nasional dan lokal, antara kepentingan politik dan ekonomi.
Kini, konstelasi politik memasuki babak baru. Keterpilihan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, dan kemenangan Muzakir Manaf (Mualem)—mantan Panglima GAM—sebagai Gubernur Aceh, menandai babak baru dalam rekonsiliasi elit pascakonflik. Dalam konteks ini, pertemuan antara Muzakir Manaf dan Hasyim Djojohadikusumo, adik Prabowo sekaligus pengusaha nasional, bukanlah sekadar silaturahmi biasa. Ia adalah simbol politik: bahwa mantan pihak yang dulu bertikai, kini tengah menyusun ulang posisi dalam lanskap kekuasaan baru.
Dari Medan Tempur ke Meja Bisnis
Muzakir Manaf bukan hanya simbol politik lokal. Ia adalah representasi dari jaringan mantan kombatan GAM yang kini masuk ke dalam sistem negara. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU No. 11 Tahun 2006), para eks kombatan diberi ruang untuk mengelola daerah melalui partai politik lokal dan jabatan eksekutif. Integrasi politik ini dianggap sebagai buah dari keberhasilan Helsinki. Namun, integrasi itu juga membuka ruang baru: pergeseran perlawanan menjadi negosiasi, dari medan tempur ke meja bisnis dan politik.
Hasyim Djojohadikusumo, yang memiliki investasi di sektor perkebunan dan industri di Aceh, memainkan peran sebagai penghubung antara pusat kekuasaan politik nasional dan potensi ekonomi daerah. Maka, hubungan keduanya tidak semata politis, tapi juga ekonomi—dan inilah medan baru relasi antara NKRI dan Aceh hari ini.
Tiga Pulau, Sumber Daya, dan Kedaulatan Wilayah
Ketegangan kembali muncul saat Muzakir menolak ajakan pertemuan dengan Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, terkait isu tiga pulau kaya gas yang sempat diwacanakan akan dialihkan ke Sumatera Utara. Dalam situasi ini, sikap Muzakir bukan sekadar manuver administratif, melainkan ekspresi kuat dari sikap historis Aceh terhadap kedaulatan wilayah dan sumber daya alamnya.
Bagi banyak kalangan di Aceh, pengalaman masa lalu—dari eksploitasi PT Arun hingga ketidakadilan distribusi hasil SDA—membentuk memori kolektif yang sensitif terhadap segala bentuk intervensi luar. Penolakan Muzakir menjadi peringatan bahwa, meskipun Aceh telah menjadi bagian utuh dari NKRI, semangat kemandirian tetap hidup. Keputusan Kementerian Dalam Negeri yang akhirnya menetapkan tiga pulau tersebut tetap milik Aceh memperlihatkan bahwa pemerintah pusat masih harus berjalan hati-hati dalam menangani sensitivitas regional.
Apakah Ini Koalisi Damai atau Oligarki Baru?
Pertemuan elite mantan kombatan dan elite nasional pascamiliter memang bisa dibaca sebagai keberhasilan integrasi dan rekonsiliasi. Namun, pada sisi lain, ini juga membuka ruang baru bagi terbentuknya oligarki baru: kolaborasi antara mantan aktor kekerasan dan aktor ekonomi-politik nasional dalam menguasai sumber daya strategis.
Di titik ini, publik Aceh dan Indonesia harus bertanya: Apakah transformasi dari konflik menuju damai ini berakhir pada kemakmuran rakyat, atau justru hanya berpindah tangan dari satu bentuk dominasi ke bentuk dominasi lain? Apakah elite baru ini mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat Aceh secara adil, atau sekadar memperkuat jaringan kekuasaan ekonomi-politik di balik jubah damai?
Penutup: Jalan Damai Belum Usai
Helsinki bukanlah akhir, ia adalah awal dari proses panjang perundingan damai yang sesungguhnya—yakni pembangunan kesejahteraan, keadilan, dan penghormatan terhadap kekhususan daerah. Perkawinan kekuasaan antara pusat dan daerah harus dikawal ketat, agar tidak berubah menjadi kooptasi pusat terhadap daerah, atau kooptasi elite terhadap rakyat.
Muzakir Manaf dan Prabowo Subianto hari ini tidak lagi berada di sisi berseberangan. Namun, sejarah tetap mencatat bahwa hubungan keduanya lahir dari luka panjang bangsa ini. Luka itu hanya benar-benar sembuh jika rekonsiliasi tidak berhenti pada elite, melainkan menjelma menjadi kesejahteraan yang dirasakan oleh rakyat Aceh sendiri.***
Penulis: Eko Zaiwan, Alumni GMNII Malang Raya.