By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Desak Kejari segera Tersangkakan Pelaku Tambak Udang di Bengkalis

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 4 Januari 2025 | 00:19 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Asrul Sahputra, Sekretaris DPC GMNI Bengkalis/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Bengkalis – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis menyoroti kasus korupsi lahan kawasan hutan bakau yang diduga dilakukan oleh pengusaha tambak udang ilegal di Kabupaten Bengkalis yang telah diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Melaui Sekretarisnya, Asrul Sahputra, DPC GMNI Bengkalis mendesak Kejari Kabupaten Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi lahan kawasan hutan bakau tersebut karena dianggap mandek ditengah jalan.

Menurutnya, sudah hampir 3 bulan semenjak munculnya statmen dari Kejari Bengkalis tentang naiknya status penyelidikan ke penyidikan kasus tipikor yang di akukan oleh pengusaha tambak udang tersebut, namun sampai hari ini belum terdengar keberlanjutan dari kasus tersebut

“Kami dari GMNI sebelumnya pernah mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh Kejari Bengkalis tersebut. Lalu merasa kecewa karena terlalu lama untuk menetapkan tersangka dan siapa saja yang terlibat, padahal sudah jelas apa yang dilakukan oleh pengusaha atau oknum tambak udang tersebut melanggar hukum,” ujar Asrul Sahputra, Jumat (3/1/2024).

Ia juga mengatakan bahwa selain adanya dugaan korupsi, ada pelanggaran lain dalam pengelolahan kawasan hutan bakau tersebut menjadi tambak udang, yakni dugaan tidak memiliki izin Amdal yang berdampak pada pengelolahan limbah yang dapat merusak ekosistem sungai dan laut.

“Baik dari pelanggaran tipikor yang dilakukan di kawasan hutan, masih ada pelanggaran lain seperti tidak punya izin Amdal atau Analisis Dampak Lingkungan dalam pengelolaan limbah tersebut, yang apabila itu tidak dilakukan, bakal dalam merusak ekosistem sungai/laut yang dapat merugikan para masyarakat yang beraktivitas disekitar itu,” sambung Asrul Sahputra.

Usaha yang dilakukan oleh pelaku tambak udang ilegal itu tidak memenuhi syarat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, baik dari izin usaha, izin kawasan/lahan, tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan.

Baca Juga:   Revisi UU Minerba, Apakah Solusi atau Musibah?

“Karena tidak memenuhi syarat dari PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, maka itu kami meminta kepada Kejari Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka karena terlalu banyak pelanggaran yang telah dilakukan dan juga terlalu banyak kerugian yang diterima negara maupun masyarakat,” tandas Asrul Sahputra.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Tiga Ormek Cipayung Blitar Bantah Ikut-ikutan Dalam Audiensi FMR Dengan Kapolres Blitar

Marhaenist.id, Blitar - Tiga organisasi ekstra kampus (Ormek) di Blitar membantah soal…

Menjawab Klaim ke PDIP, GMNI Tegas Mengatakan Bahwa Ia adalah Organisasi Independen

Marhaenist.id - Meskipun sama-sama berlogo banteng, pada dasarnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…

Investor Khawatirkan Stabilitas Keuangan RI Imbas Program Makan Siang Gratis

Marhaenist - Program makan siang gratis untuk anak sekolah yang diusung oleh…

DPC GMNI Kendari Tantang Polda Sultra Usut Tuntas Dugaan BBM Oplosan

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Islam Dalam Tinjauan Madilog

Sumber yang saya peroleh buat Agama Islam, inilah yang hidup. Seperti saya…

DPC GMNI Bandung di Bawah Irfan Ade: Kepemimpinan yang Sah dan Progresif

Marhaenist.id - Dalam dinamika organisasi mahasiswa nasional yang penuh tantangan dan perubahan,…

Mungkin Lebih Baik GMNI Dibubarkan Saja!

Marhaenist.id - Sebagai mantan aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ),…

Kader GMNI FKIP Universitas Khairun Desak DPC GMNI Ternate Percepat Pelantikan: Jangan Terjebak Polemik DPP

Marhaenist.id, Ternate - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai organisasi perjuangan marhaenis…

Sarinah GMNI Gelar Diskusi Feminisme Pancasila Daring, Soroti Peran Perempuan Terpelajar

Marhaenist.id, Jakarta — Sarinah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Indonesia menggelar Diskusi…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?