By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Desak Kejari segera Tersangkakan Pelaku Tambak Udang di Bengkalis

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 4 Januari 2025 | 00:19 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Asrul Sahputra, Sekretaris DPC GMNI Bengkalis/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Bengkalis – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis menyoroti kasus korupsi lahan kawasan hutan bakau yang diduga dilakukan oleh pengusaha tambak udang ilegal di Kabupaten Bengkalis yang telah diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Melaui Sekretarisnya, Asrul Sahputra, DPC GMNI Bengkalis mendesak Kejari Kabupaten Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi lahan kawasan hutan bakau tersebut karena dianggap mandek ditengah jalan.

Menurutnya, sudah hampir 3 bulan semenjak munculnya statmen dari Kejari Bengkalis tentang naiknya status penyelidikan ke penyidikan kasus tipikor yang di akukan oleh pengusaha tambak udang tersebut, namun sampai hari ini belum terdengar keberlanjutan dari kasus tersebut

“Kami dari GMNI sebelumnya pernah mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh Kejari Bengkalis tersebut. Lalu merasa kecewa karena terlalu lama untuk menetapkan tersangka dan siapa saja yang terlibat, padahal sudah jelas apa yang dilakukan oleh pengusaha atau oknum tambak udang tersebut melanggar hukum,” ujar Asrul Sahputra, Jumat (3/1/2024).

Ia juga mengatakan bahwa selain adanya dugaan korupsi, ada pelanggaran lain dalam pengelolahan kawasan hutan bakau tersebut menjadi tambak udang, yakni dugaan tidak memiliki izin Amdal yang berdampak pada pengelolahan limbah yang dapat merusak ekosistem sungai dan laut.

“Baik dari pelanggaran tipikor yang dilakukan di kawasan hutan, masih ada pelanggaran lain seperti tidak punya izin Amdal atau Analisis Dampak Lingkungan dalam pengelolaan limbah tersebut, yang apabila itu tidak dilakukan, bakal dalam merusak ekosistem sungai/laut yang dapat merugikan para masyarakat yang beraktivitas disekitar itu,” sambung Asrul Sahputra.

Usaha yang dilakukan oleh pelaku tambak udang ilegal itu tidak memenuhi syarat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, baik dari izin usaha, izin kawasan/lahan, tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan.

Baca Juga:   PPAB Ke-2 GMNI Situbondo Sukses Digelar Meriah, Irham Kahfi Sampaikan Pesan Penting untuk Kader Muda

“Karena tidak memenuhi syarat dari PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, maka itu kami meminta kepada Kejari Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka karena terlalu banyak pelanggaran yang telah dilakukan dan juga terlalu banyak kerugian yang diterima negara maupun masyarakat,” tandas Asrul Sahputra.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Sabtu, 11 April 2026 | 19:21 WIB
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 18:07 WIB
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 12:16 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Mengedepankan Prinsip Kesetaraan Hukum dalam Kasus Sekjen PDI Perjuangan

Marhaenist.id - Kasus permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto,…

Ganjar: Kampanye Sudah Selesai, Saatnya Rakyat Menilai

Marhaenist.id, Bogor - Bogor pecah! Puluhan ribu warga Jawa Barat tumpah ruah…

Komedi tanpa Nurani: Pandji Pragiwaksono dan Luka Kolektif Masyarakat Toraja

Marhaenist.id - Belakangan ini panggung komedian menjadi sorotan publik yang dinilai telah…

Naar de Republiek Indonesia

INTERUPSI Kelahiran suatu pikiran sering menyamai kelahiran seorang anak. Ia didahului dengan…

Di Hari Lahir Pancasila, GMNI Kendari Harapkan Nilai Pancasila harus Mampu Diimplementasikan Pemangku Kebijakan di Sultra

Marhaenist.id, Kendari - Dewan pimpinan cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Hadirkan 3 Ketum, DPC GMNI Jaktim akan Gelar Dialog Marhaenis dan Pelantikan Pengurus Baru Periode 2025–2027

Marhaenist.id, Jaktim — Dengan semangat Trisakti Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC)…

PB Jakarta Bangun Koperasi ‘Bottom Up’

Marhaenist.id, Jakarta - Petisi Brawijaya Jakarta audiensi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi…

Indonesia di Persimpangan Geopolitik: Peluang dan Tantangan Dalam Menjalin Kerja Sama Dengan Uni Eropa

Marhaenist.id - Pernyataan Kanselir Jerman Olaf Scholz di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di…

Setelah Gelar PKPA, Program Beasiswa Peradi Utama – PA GMNI akan Memasuki Tahapan UPA: Inilah Syarat dan Ketentuannya

Marhaenist.id, Jakarta — Setelah sukses menyelenggarakan Beasiswa Murni Batch 1 Pendidikan Khusus…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?