By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
DPP GMNI Mendorong Pelaksanaan UHC: Tidak Menyisakan Ketimpangan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Belajar KoperasiOpini

Pajak untuk Keadilan

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Selasa, 24 Desember 2024 | 10:52 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Ilustrasi Pajak. Sumber: Freepik
Bagikan

Marhaenist.id – Perdebatan soal kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen terus bergulir. Pemerintah sepertinya akan tetap bersikukuh menjalankan kebijakan tersebut di awal tahun. Kenaikan ini dianggap terkait amanah UU Omnibus Law Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( UU HPP).

Hal penting yang jadi pertanyaan adalah, kenapa pemerintah tetap ngotot untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen? padahal kondisi ekonomi masyarakat pada umumnya sedang dalam masa sulit?. Kenapa amanat UU itu dianggap sebagai semacam kitab suci? yang harus dan wajib dilaksanakan. Kenapa pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat yang masif menolak kenaikan tarif pajak ini? Ada apa sebenarnya?

Pajak memang lembaga yang sudah tua, seusia dengan sistem kekuasaan. Pemerintah memerlukan dana dalam bentuk pajak untuk menunjang kegiatan pemerintahannya. Umumnya hal itu dilaksanakan dengan menggunakan kekuasaan yang setengah ” memaksa”. Namun perlu diingat, revolusi di Amerika, misalnya, diawali oleh perlawanan terhadap Pajak Teh (Boston Tea Party), semacam pajak atas PPN termasuk teh. Ketika itu Amerika merupakan salah satu wilayah jajahan Inggris.

Salah satu tujuan penting dari pajak di negara demokrasi adalah untuk keadilan. Jika hal ini dilupakan, maka esensi dari pajak itu telah kehilangan maknanya. Pajak yang adil itu harus memenuhi dua unsur penting, baik adil dalam pemungutanya maupun dalam alokasinya.

Dalam konteks pemungutan yang adil, maka salah satunya berlaku sistem keadilan vertikal. Artinya pemungutan pajak yang adil itu harus mempertimbangkan kemampuan bayar (ability to pay) dari subyek pajak. Semakin besar kemampuan bayar subyek pajak, maka semakin besar mereka musti dikenai pajak. Bukan justeru sebaliknya. Bebas pajak ( tax holiday) untuk elit kaya, dan pajak untuk rakyat biasa.

Baca Juga:   Memimpikan Timnas Juara Dunia Lewat Koperasi Sepak Bola Indonesia: Inspirasi Demokrasi Ekonomi

Kalau pemerintah itu adil, maka orang super kaya yang mustinya dipajaki lebih banyak. Dalam simulasi sederhana saja, target 75 trilyun rupiah dari asumsi kenaikan tarif pajak PPN dari 11 persen menjadi 12 persen itu sesungguhnya cukup ditutup dengan memajaki harta bersih 5000 an orang superkaya di Indonesia dengan harta di atas 144 milyard rupiah. Ini selain lebih adil juga lebih jelas dampaknya bagi masyarakat kecil.

Pajak harta (wealth tax) adalah pajak yang dikenakan atas aset pribadi seperti uang tunai, properti, deposito, saham, dan kepemilikan bisnis setelah dikurangi utang. Pajak harta ini lebih mencerminkan prinsip keadilan karena disasarkan kepada mereka yang benar-benar memiliki kemampuan membayar.

Pajak harta ini juga lazim dijalankan di negara lain. Sudah ada 36 negara yang menerapkan sistem pajak harta ini. Sebut saja misalnya Norwegia, Spanyol, Swiss dan lain lain. Tarifnya juga cukup bervariasi dari angka 0,5 persen hingga 3,75 persen. Negara negara ini justru menjadikan kemakmuran merata dan ini dapat dilihat dari rasio gini pendapatan maupun kekayaan mereka yang rendah.

Semestinya, ketika ekonomi rakyat sedang lesu, dimana daya beli rakyat kelas menengah dan bawah sedang terus mengalami penurunan itu maka pemerintah harusnya justru memberikan banyak insentif agar roda ekonomi segera membaik. Bukan justru membebaninya dengan pajak yang semakin tinggi. Kebijakan untuk menaikkan tarif PPN adalah jelas tindakan sewenang wenang terhadap rakyat sebagai pemegang kekuasaan negara.

Kita paham, bahwa beban fiskal pemerintah saat ini sudah dalam kondisi berdarah darah. Dimana untuk menutup defisit fiskal itu kondisinya sudah bukan lagi gali lobang tutup lobang, tapi sudah dalam posisi gali lobang membuat jurang. Hal ini dapat dilihat dari angsuran dan bunga dari utang yang ada itu dalam tahun fiskal harus ditutup dengan utang bari sehingga utang negara tiap tahun terus meningkat.

Baca Juga:   GMNI Dibelah-Belah, Tanggungjawab!!!

Melihat kondisi ekonomi rakyat yang sedang menburuk justru harusnya pemerintah itu menjadi semakin rasional. Selain perlu kebijakan pengeluaran ketat juga semestinya dicari alternatif untuk mencari solusi jangka pendek yang mungkin, seperti misalnya mencegah kebocoran anggaran pemerintah yang selama ini dijadikan kampanye Presiden, disamping menggenjot program hilirisasi yang sudah dijadikan janji politik pemerintah. Jangan sampai hal ini juga menguap jadi janji manis belaka.

Dalam urusan pajak ini berlaku hukum yang sifatnya aksiomatik, jangan kuliti kulit dan daging dombanya jika ingin mendapatkan bulunya. Lebih penting lagi, jangan buat penderitaan rakyat kalau hanya untuk tujuan memberikan kenikmatan bagi segelintir elit politik dan elit kaya. Ini adalah negara demokrasi, dimana pemerintah adalaj mereka yanh dipilih rakyat untuk diperintah bukan memaksa dan bertindak sewenang wenang terhadap rakyat.

Tujuan pembangunan yang terpenting adalah bukan untuk mempertinggi pendapatan negara, namun bagaimana menciptakan kue ekonomi yang semakin besar dan dinikmati secara adil oleh rakyat. Agar pembangunan berjalan secara berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya. Dorong rakyat untuk memiliki kemampuan mengkreasi pendapatan bukan justru memampatkanya, dengan pajak.***


Suroto, Ketua Asosasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES).

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

DPP GMNI Mendorong Pelaksanaan UHC: Tidak Menyisakan Ketimpangan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:01 WIB
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Negara Darurat Intoleransi!!!

Marhaenist.id - Delapan Puluh Tahun Indonesia telah  bebas dari kolonialisme dan Imperialisme,…

Lolos ke Senayan, Inilah Deretan Nama Senator yang Lahir dari GMNI!

Marhaenist.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) telah lama menjadi wadah bagi…

Menkeu: Rp 6,2 Triliun Telah Disalurkan Untuk Realisasi BLT BBM

Marhaenist - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi bantuan langsung tunai…

Kabar Duka! Murdaya Widyawimarta Poo, Pengusaha Nasional Sekaligus Tokoh GMNI Meninggal Dunia

Marhaenist.id, Jakarta - Murdaya Widyawimarta Poo, salah satu konglomerat ternama di Indonesia…

Gelar Musyakom, GMNI Unidha Teguhkan Marhaenisme di Tengah Krisis Bangsa sebagai Panggung Regenerasi dan Konsolidasi Ideologis

Marhaenist.id, Malang – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wisnuwardhana Malang (Unidha)…

Geopolitik Marhaenisme di Laut Nusantara, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara: Kedaulatan untuk Rakyat Maritim

Marhaenist.id, Blitar - Kecaman Kementerian Luar Negeri China atas penangkapan Presiden Venezuela…

Pedagang dan Warga Palembang Yakin Ganjar Mampu Stabilkan Harga Sembako

Marhaenist.id, Palembang - Capres 2024, Ganjar Pranowo kembali blusukan ke pasar-pasar tradisional…

GMNI Jakarta Selatan Bedah Pemikiran Tan Malaka dan Soekarno dalam Dialog Sejarah dan Ideologi

Marhaenist.id, Jakarta — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan kembali menunjukkan…

Semarak Dies Natalies GMNI ke 71 Tahun, GMNI Touna Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa bersama Pihak Kepolisian

Marhaenist.id, Touna - Dalam rangka memperingati Dies Natalis GMNI ke 71 Tahun, Gerakan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?