By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum
Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Tual, Anak 14 Tahun Meninggal Dunia
Indonesia Menggugat: GMNI Jakarta Timur Desak Pencopotan Menteri HAM
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Polithinking

Bawaslu: Pengawas Pemilu atau Mitos Demokrasi?

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Rabu, 9 Oktober 2024 | 13:33 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Eko Zaiwan, Alumni GmnI, Peneliti Presisi45. MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist.id-Seperti halnya urban legend yang sering terdengar kuat di permukaan tetapi sulit dibuktikan, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelenggaraan pemilu kerap dipandang dengan kacamata yang serupa. Di atas kertas, Bawaslu memiliki struktur yang kokoh, hadir di setiap tingkatan pemilu, dan memiliki tugas penting untuk menjaga agar pemilu berjalan jujur dan adil. Namun, banyak pihak merasakan adanya kesenjangan antara peran yang diharapkan dengan praktik yang terjadi di lapangan, terutama dalam menangani pelanggaran besar seperti pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Masyarakat sering berharap bahwa dengan adanya pengawasan yang tersebar, pemilu bisa lebih ketat dan efektif. Sayangnya, peran Bawaslu dalam memberantas pelanggaran pemilu sering dianggap kurang tegas. Kritik sering kali diarahkan pada lambatnya Bawaslu dalam menangani pelanggaran serius, seperti praktik politik uang yang kerap terjadi di pemilu Indonesia.

Contoh nyata yang mencolok adalah dugaan politik uang dalam Pemilu 2024. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap Bawaslu bisa lebih berani menangani isu ini. Namun, meski banyak kasus terdeteksi, proses penanganannya masih dianggap lamban dan tidak efektif. Keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang merupakan kolaborasi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan untuk menangani pelanggaran pemilu, belum memberikan hasil maksimal dalam penegakan hukum.

Ketidakpuasan masyarakat terhadap Bawaslu muncul karena beberapa faktor. Salah satunya adalah keterbatasan kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran serius. Walaupun Bawaslu memiliki kekuasaan untuk melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi, mereka tidak selalu memiliki kewenangan langsung untuk menjatuhkan hukuman. Proses hukum yang panjang dan rumit sering kali menghambat tindakan cepat. Selain itu, tekanan politik dari berbagai pihak juga menjadi kendala dalam menjalankan tugas secara independen.

Baca Juga:   Hindari Kecurangan, Relawan Relawan Bentuk Posko Jaga Suara

Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun Bawaslu diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu, mereka terjebak dalam mitos bahwa keberadaan mereka cukup untuk mencegah pelanggaran. Kenyataannya, tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks, terutama di era digital, di mana informasi bisa dengan mudah disebarkan dan disalahgunakan. Dengan meningkatnya jumlah pemilih dan keragaman praktik politik, pengawasan menjadi semakin sulit.

Oleh karena itu, untuk memperbaiki keadaan ini, sejumlah solusi bisa dipertimbangkan. Pertama, memperkuat kewenangan Bawaslu agar bisa langsung menindak pelanggaran pemilu tanpa terhambat oleh proses yang berbelit. Hal ini akan memberikan Bawaslu kemampuan yang lebih besar dalam menangani pelanggaran secara efektif. Kedua, meningkatkan koordinasi dengan Gakkumdu untuk mempercepat proses penanganan kasus. Ini dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara Bawaslu dan lembaga penegak hukum lainnya, sehingga pelanggaran dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat.

Ketiga, perlu ada pelatihan yang lebih intensif bagi pengawas pemilu di tingkat lokal agar pengawasan lebih efektif dan proaktif. Pengawas yang terlatih dengan baik akan lebih mampu mengenali dan menanggapi pelanggaran secara cepat. Keempat, penting untuk menjaga independensi Bawaslu dari pengaruh politik. Agar Bawaslu bisa berfungsi dengan baik, mereka harus bebas dari tekanan politik yang bisa memengaruhi keputusan mereka. Meningkatkan transparansi dalam proses kerja Bawaslu juga dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat.

Terakhir, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu secara mandiri juga penting untuk memastikan keadilan pemilu di masa depan. Masyarakat harus didorong untuk berperan aktif dalam proses pengawasan, baik melalui lembaga swadaya masyarakat, maupun melalui platform digital yang memungkinkan mereka melaporkan pelanggaran secara langsung. Dengan memberikan ruang bagi partisipasi publik, Bawaslu tidak hanya akan lebih mudah dalam melaksanakan tugasnya, tetapi juga akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Baca Juga:   Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi kita. Namun, tanpa dukungan yang tepat dan perbaikan di beberapa aspek, perannya mungkin akan terus dipandang sebagai mitos yang kuat di permukaan, tetapi lemah dalam kenyataan. Kita sebagai masyarakat perlu menyadari pentingnya peran Bawaslu dan mendorong mereka agar berfungsi secara optimal, sehingga keadilan dan kejujuran dalam pemilu bisa terwujud. Dengan demikian, harapan akan pemilu yang bersih dan demokratis bukan hanya impian, tetapi dapat menjadi kenyataan yang harus kita capai bersama.

Oleh Eko Zaiwan Peneliti Presisi45

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum
Senin, 23 Februari 2026 | 03:46 WIB
Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Tual, Anak 14 Tahun Meninggal Dunia
Senin, 23 Februari 2026 | 03:35 WIB
Indonesia Menggugat: GMNI Jakarta Timur Desak Pencopotan Menteri HAM
Senin, 23 Februari 2026 | 03:24 WIB
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Marhaenisme Tanpa Rakyat: Ketika Gerakan Sosial Terjebak dalam Simbolisme

Marhaenist.id - Marhaenisme, sebagai warisan ideologis dari Soekarno, pada hakikatnya adalah sebuah…

Jairi, salah satu kader PDIP yang tandatangannya dipakai menggugat SK Kepengurusan DPP PDIP 2024-2025. FILE/Tim Media PDIP

Hanya 300 Ribuan Aja Biaya Nipu Gugat SK Kepengurusan PDIP

MARHAENIST - Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) antara lain, Jairi, Djupri,…

Lakukan Tindakan Kekerasan, DPK GMNI Kesehatan dan Hukum Institut Toraja Raya Kecam Perbuatan 2 Petugas RS Elim Rantepao

Marhaenist.id, Toraja Utara – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Pengesahan RUU KUHAP Dinilai Mengancam Demokrasi: DPR Dituding Abaikan Gelombang Kritik Publik

Marhaenist.id, Jakarta - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU…

Satresnarkoba Polres Binjai di Bawah Komando AKP Ismail Pane: Garda Terdepan Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Marhaenist.id, Binjai — Upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di Kota Binjai…

Raker DPD GMNI Jatim: Digitalisasi sebagai Upaya Penguatan Organisasi

Marhaenist.id, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Timur…

Indonesia di Persimpangan Geopolitik: Peluang dan Tantangan Dalam Menjalin Kerja Sama Dengan Uni Eropa

Marhaenist.id - Pernyataan Kanselir Jerman Olaf Scholz di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di…

Relevansi Ajaran Bung Karno Ditengah Distrosi Ideologi dan Perang Proxi

Marhaenist.id - Bulan bung karno sudah berlalu namun bukan berarti ingatan akan…

Prabowonomics vs Pemikiran Bung Hatta: Pertarungan Dua Zaman dalam Satu Konstitusi

Marharnist.id - Perdebatan antara pendekatan ekonomi yang hari ini dikenal sebagai Prabowonomics…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?