By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
DPP GMNI Mendorong Pelaksanaan UHC: Tidak Menyisakan Ketimpangan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Pentingnya Keterwakilan Unsur Mahasiswa Didalam Satgas PPKS Unpam

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:02 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Ikhsan, Kader GMNI Tangerang Selatan, Banten. MARHAENIST
Bagikan

 Marhaenist.id – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menurut Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 pasal (1) ayat 14 adalah bagian dari perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi.

Peraturan menteri ini dibuat dengan tujuan menjadi pedoman bagi perguruan tinggi untuk menyusun kebijakan dan mengambil tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terkait dengan pelaksanaan tridharma didalam atau diluar kampus, dan untuk menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan diantara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus di perguruan tinggi.

Didalam pasal 19 disebutkan bahwa perguruan tinggi yang tidak melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dikenai sanksi administratif berupa:

1. Penghentian bantuan keuangan atau bantuan sarana dan prasarana untuk perguruan tinggi; dan/atau
Penurunan tingkat akreditasi untuk perguruan tinggi

2. Peraturan menteri ini sangat positif apabila seluruh perguruan tinggi menerapkan sesuai aturan dan kaidah yang berlaku, komisioner komnas perempuan, Alimatul qibtiyah, mengutarakan bahwa dalam lingkup dunia pendidikan, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan paling banyak terjadi di perguruan tinggi yaitu menempati urutan pertama sebesar 35 persen.

Maka, keberadaan satgas PPKS di perguruan tinggi sangat penting guna merespon keadaan yang selama ini sering dialami korban terkait dengan kebutuhan pendampingan bagi korban, namun keberadaan satgas PPKS seharusnya dilakukan dengan proses pembentukan keanggotaan oleh pimpinan perguruan tinggi melalui tim seleksi dengan berpedoman pada aturan dan mekanisme yang sudah diatur dalam bab IV Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021.

Satgas PPKS universitas Pamulang telah dibentuk dan ditetapkan melalui SK rektor unpam no: 0915/A/UNPAM/KP/XI/2023.

Baca Juga:   Tiongkok yang Terbangun: Antara Ambisi Adidaya dan Narasi Jebakan Utang

Didalam SK rektor unpam tersebut ditetapkan struktur organisasi satgas PPKS yang terdiri dari ketua (dari unsur pendidik), sekretaris (dari unsur mahasiswa), serta tujuh orang anggota yang masing-masing dengan empat orang dari unsur pendidik atau tenaga kependidikan dan tiga orang dari unsur mahasiswa.

Jika kita mengacu pada pasal 28 ayat (3) kita dapat melihat bahwa struktur organisasi satgas PPKS unpam tidak memenuhi aturan dan pedoman yang berlaku, sebab dalam pasal ini berbunyi “anggota sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) huruf C paling sedikit 50% berasal dari unsur mahasiswa.

Hal ini tentu saja adalah sesuatu yang vital, ketika struktur satgas PPKS unpam tidak diisi dengan minimal 50% unsur mahasiswa, maka kebijakan dan tindakan yang diambil oleh satgas PPKS unpam melalui rapat pleno maupun rapat kerja sangat kecil kemungkinan mewakili kepentingan mahasiswa unpam itu sendiri dalam konteks penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.***


Penulis: Ikhsan, Kader GMNI Tangsel Banten.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

DPP GMNI Mendorong Pelaksanaan UHC: Tidak Menyisakan Ketimpangan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:01 WIB
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Menkeu: Rp 6,2 Triliun Telah Disalurkan Untuk Realisasi BLT BBM

Marhaenist - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi bantuan langsung tunai…

Cetak Kader Progresif dan Revolusioner, DPK GMNI FISIP UHO Kendari Gelar PPAB

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Ziarahi di Makam Bung Karno, Berdoa dan Menabur Bunga: Warisan Penting Geo Politik Soekarno (Catatan Perjalanan DPP PA GMNI 2)

Marhaenist.id, Blitar - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Bertemu Ganjar di Kota Ambon, Aktivis Gemini Club Merasa Seperti Bertemu Saudara Kandung yang Terpisah

Marhaenist.id, Ambon - Kedatangan Ganjar Pranowo dalam Kampanye terbukanya di lapangan Merdeka…

Marhaenisme di Persimpangan: Antara Etika Organisasi dan Ambisi Kekuasaan

Marhaenist.id - Yang terlihat hari ini di tubuh internal DPP GMNI bukan…

Alfamart dan Indomaret Sudah Monopolistik dan Predatorik

Marhaenist.id - Masifnya pertumbuhan jaringan minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret saat…

Inilah Awal Mula Isu Jokowi Ingin Rebut PDIP Dari Megawati

MARHAENIST - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto…

Saatnya Alumni GMNI Perkuat Narasi Persatuan di Medsos

Marhaenist - Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) diminta untuk memperbanyak narasi…

Melawan Lupa: Mengapa Rakyat Indonesia, Pengagum Bung Karno, hingga GMNI harus Menolak Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional?

Marhaenist.id - Isu penganugerahan Pahlawan Nasional untuk Soeharto memang sering menimbulkan perdebatan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?