By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar Alumni GMNI

Dampingi Rakyat Miskin, Alumni GMNI Berikan Layanan Jasa Hukum Probono

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Sabtu, 10 Agustus 2024 | 02:59 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Advokat Lembaga Bantuan Hukum Mitra Keadilan Bersama (LBH MKB) usai memberikan penyuluhan hukum kepada warga yang membutuhkan. Dok. LBH MKB
Bagikan

Marhaenist, Salatiga – Lembaga Bantuan Hukum Mitra Keadilan Bersama (LBH MKB) Salatiga memberikan layanan hukum gratis (probono) untuk rakyat miskin. Layanan probono sudah dijalankan prakteknya dalam beberapa kasus yang ditangani oleh LBH MKB. Tidak semua kasus hukum diberikan layanan probono, LBH MKB terapkan subsidi silang untuk dapat memberikan layanan hukum gratis bisa terus dilakukan untuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan membutuhkan bantuan.

Koordinator LBH MKB yang juga alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Saam Fredy Marpaung menyampaikan ada dua kasus yang diberikan layanan probono dimana penanganan kasusnya membutuhkan perjuangan hukum yang ekstra keras. Pertama, saat mendampingi kasus hukum terhadap para petani di kawasan Bukit Cinta Rawa Pening Kabupaten Semarang tahun 2018-2019. Adapun kasus kedua saat melakukan pendampingan hukum pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Soerojo Magelang inisial M yang terjerat kasus narkoba di Polres Semarang pada bulan Oktober 2023.

Saam menyampaikan pada kasus pertama saat itu ada proyek revitalisasi Rawa Pening dimana awalnya LBH MKB memberikan penyuluhan hukum yang berlanjut advokasi. Pendampingan terhadap dua keluarga petani. Dua keluarga petani ini merasa dirugikan dimana uang ganti yang didapatkan membuat mereka mengalami kerugian sehingga menuntut keadilan.

Saam menyampaikan selama proses pendampingan hukum yang dilakukan tidaklah mudah. Termasuk saat teman-teman LBH juga mendapati intimidasi meski tidak secara fisik. Hingga akhirnya warga yang didampingi berhasil mendapatkan haknya sesuai yang diinginkan.

Lebih lanjut Saam menceritakan pendampingan kasus probono yang kedua terhadap keluarga M. Keluarga M terbilang keluarga miskin yang sama sekali buta hukum sementara anggota keluarganya berhadapan dengan masalah hukum. Terbayang beratnya masalah itu bagi mereka. LBH MKB tergerak memberikan layanan hukum gratis terhadap keluarga M ini.

Baca Juga:   Gelar Halal Bi Halal, PA GMNI Perkuat Kesalehan dan Solidaritas Sosial untuk Indonesia Raya

Proses pendampingan hukum terhadap keluarga M yang mengalami gangguan jiwa ini terbilang berliku. Pihak yang didampingi pernah dirawat di RSJ Magelang pada tahun 2012-2013 bahkan pernah membakar rumahnya sendiri. Untuk mencari surat bukti kondisi medisnya dipersulit hingga akhirnya LBH melaporkannya ke Ombudsman yang mengawasi layanan publik. Hingga akhirnya surat bisa keluar. Dimana dalam surat itu disebutkan bahwa M membutuhkan pemeriksaan psikiatri terstandar ulang untuk mengetahui kondisi kejiwaannya terkini.

“Hal tersebut diabaikan dan proses hukum tetap berjalan. Kami berusaha agar ditinjau dengan pertimbangan kondisi kejiwaan M dimana seharusnya ia mendapat perlakuan khusus termasuk dalam penjara” sebagaimana disampaikan Saam yang juga berprofesi sebagai tenaga administrasi di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga sejak 2007 selain sebagai advokat.

Membagi aktivitas antara tenaga administrasi di kampus dan peran advokat bukan hal yang mudah. Salam harus menghabiskan waktunya sejak pagi hingga sore dan malam hari untuk bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaanya. Kendati demikian Saam menikmati kegiatannya di kampus sebab selain banyak terus bisa memperdalam literasi hukum juga banyak kolega akademisi dan praktisi hukum tempat dimintai masukan.

Layanan hukum gratis untuk rakyat miskin yang membutuhkan bisa berjalan selama ini karena LBH MKB menerapkan subsidi silang. Saam dkk menyisihkan pendapatan dari kasus lain untuk mobilitas teman teman LBH MKB saat ada pendampingan kasus hukum yang probono.

Bagi Saam dkk di LBH MKB Salatiga layanan jasa hukum probono dianggap juga sebagai kuwajiban profesi advokat. Mereka sampaikan bisa mendapatkan kebahagiaan lebih saat selesai melakukan pendampingan secara probono.

Kolega Saam di LBH MKB Salatiga Adi Wijaya menambahkan bahwa mereka rutin memberikan penyuluhan hukum untuk masyarakat yang membutuhkan. Mengedukasi masyarakat agar mengerti hukum dilakukan LBH MKB baik secara online maupun langsung tanpa dipungut biaya.

Baca Juga:   Mahfud MD: Bung Karno Adalah Peletak Dasar Konsep Hukum Progresif

Saam dkk di LBH MKB memiliki varian mencipta kebahagiaan tersendiri dari kerja pelayanan hukum yang mereka lakukan untuk rakyat kecil.

“Kebahagiaan itu didapat setelah kasus selesai, kita masih disapa hingga serasa menjadi saudara”, pungkasnya.

(Berita ini disarikan ulang dari Kompas.com berjudul: Kisah Staf UKSW yang Jadi Advokat di LBH MKB, dari Intimidasi hingga Mendampingi Pasien RSJ tanggal 5 Agustus 2024).

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Sabtu, 18 April 2026 | 09:57 WIB
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:53 WIB
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:42 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Bukan Sekadar Jabatan! Inilah Rahasia Ahmad Basarah Bisa Bertahan 5 Periode di Senayan Tanpa Tergoyahkan

Marhaenist.id - Dalam dunia politik yang dinamis dan penuh kejutan, bertahan di…

Sosok Perempuan Inspiratif Susi Pudjiastuti

Marhaenist.id – Susi Pudjiastuti lahir pada 15 Januari 1965 di Pangandaran, Jawa…

Sevisi Dengan Kader PDIP Yogyakarta, Arya Siap Dipasangkan Jadi Wakil Walikota

Marhaenist, Yogyakarta - Ariyanto menyatakan dirinya siap menjadi calon wakil walikota untuk…

Menolak Usulan Perguruan Tinggi Mengelola Tambang: Ancaman terhadap Demokrasi dan Kebebasan Akademik

Marhaenist.id - Usulan pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi telah menjadi…

Soekarno-Khrushchev Diantara Kemesraan Indonesia dan Uni Soviet

Marhaenist - Sejak masa awal kemerdekaan Indonesia, Indonesia dan Uni Soviet menjalin…

Ahok: Mas Ganjar Paling Pantas Jadi Presiden, Layak Diperjuangkan

Marhaenist.id, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama yang baru saja mundur dari Komisaris…

GMNI Berduka, H Soenardi Ex Presidium GMNI 1976 – 1979 Telah Berpulang Disisi Tuhan Yang Maha Esa

Marhaenist.id, Tengsel - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat ini dilanda kesedihan…

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

Marhaenist.id, Jakarta, - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kasus Oplosan BBM: Negara Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Konsumen

Marhaenist.id, Jakarta - Terungkapnya praktik pengoplosan BBM di PT Pertamina Patra Niaga…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?