
Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menyampaikan pernyataan sikap tegas menolak segala bentuk kriminalisasi, teror, dan kekerasan terhadap aktivis di Indonesia.
Berangkat dari ajaran dan semangat perjuangan Bung Karno yang menolak segala bentuk penindasan manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa,
GMNI Jakarta Timur menegaskan sikap non-koperasi—tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik yang mencederai demokrasi dan kebebasan sipil.
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menegaskan bahwa perjuangan sejati tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari keberanian melawan ketidakadilan.
Menurutnya, segala bentuk upaya pembungkaman terhadap aktivis merupakan cerminan watak anti-rakyat yang bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan.
GMNI Jakarta Timur juga menyoroti sejumlah kasus yang dinilai mencerminkan ancaman serius terhadap gerakan rakyat.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus disebut sebagai tindakan keji yang diduga merupakan bentuk teror politik.
Selain itu, kematian Ermanto Usman dinilai menyisakan berbagai kejanggalan yang perlu diusut secara transparan dan menyeluruh.
“Peristiwa-peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kejahatan biasa. Ada indikasi kuat bahwa hukum berpotensi diselewengkan untuk melindungi kepentingan tertentu, termasuk kepentingan modal dan korporasi,” ujar Jansen, Rabu (18/3/2026).
Dalam perspektif Marhaenisme, GMNI menilai kondisi tersebut sebagai bentuk penindasan baru, di mana rakyat ditekan sementara kekuatan ekonomi dan kekuasaan justru dilindungi. Hal ini disebut sebagai pengkhianatan terhadap amanat penderitaan rakyat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap solidaritas perjuangan, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan lima poin sikap:
- Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap aktivis di Indonesia.
- Menuntut pengusutan tuntas, terbuka, dan independen atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, termasuk mengungkap aktor intelektual di baliknya.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk membuka kembali dan mengusut secara menyeluruh kasus kematian Ermanto Usman tanpa rekayasa dan tekanan kepentingan apa pun.
- Menolak segala bentuk impunitas bagi siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak yang memiliki kekuasaan.
- Menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, buruh, dan rakyat Indonesia untuk bersatu melawan ketidakadilan dan segala bentuk pembungkaman.
GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa apabila negara gagal melindungi rakyat dan justru membiarkan teror terjadi, maka rakyat memiliki hak untuk melawan.
Sejarah, menurut mereka, telah menunjukkan bahwa ketidakadilan yang terus dipelihara hanya akan melahirkan perlawanan yang lebih besar.
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.