Marhaenist.id, Kendari – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mananggapi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Melalui Ketuanya, Muhamad Amang, DPD GMNI Sultra mendesak Pemerintah Prabowo-Gibran untuk tidak menaikan tarif PPN seberar 12% karena akan berdampak buruk bagi seluruh sektor komuditas yang mala hanya akan menyengsarakan rakyat jelata.
‘Kami meminta agar Pemerintahan Prabowo-Gibran membatalkan tarif kenaikan PPN 12%, karena imbasnya sangat menyengsarakan rakyat kecil. Lebih baik, pemerintah memaksimalkan sektor-sektor produksi BUNM sebagai sumber keuangan negara,” ujar Amang dalam keterangan persnya, Selasa (31/12/2024).
Amang sapan akrabnya, juga memintah pemerintah untuk lebih mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, terhadap potensi yang bisa ditimbulkan dari kebijakan itu agar dapat meredam gejolak dimasyarakat nantinya dari akibat yang ditimbulkan.
“Pemerintah harus mendengar kata para berbagai kalangan termasuk para pakar yang telah memprediksikan dampak yang akan timbul. Ini guna meredam dampak yang nantinya akan ditimbulkan,” sambung Amang.
Amang pun tak menafikan bahwa kenaikan PPN 12 % adalah amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, kata Amang, kenaikan tarif PPN harus dihitung dampaknya terhadap daya beli dan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
“Kami khawatir, kebijakan ini dapat memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil. Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan ini, malah membuat perekonomian rakyat semakin susah,” lanjut Amang.
Amang menganggap bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran yang telah dipilih rakyat Indonesia telah menghianati amanat rakyat karena tidak mau mendengarkan banyak tolakan dari berbagai elemen yang nantinya akan terkena dampaknya.
“Pemerintah harusnya tak menaikan tarif PPN 12% karena telah mendapatkan penolakan dari berbagai elemen bangsa termasuk adanya Petisi Penolakan karena dampaknya akan berimbas keseluruh sektor dan akan dirasakan pula oleh Rakyat Kecil dan kelas menengah. Jika tetap dinaikan, berarti Pemerintah tak lagi memikirkan rakyatnya,” tandas Ketua DPD GMNI Sultra itu.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.