By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Peningkatan PPN akan Menjadi Disinsentif Bagi Masyarakat Kecil

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Kamis, 21 November 2024 | 06:40 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Ilustrasi Foto, Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt/am.
Bagikan

Marhaenist.id – Keputusan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen akan segera diberlakukan mulai bulan Januari 2025. Kenaikan prosentase yang cukup signifikan karena PPN ini langsung ditambahkan dari penjualan barang/jasa.

Kenaikan PPN Ini tentu akan menjadi tambahan beban signifikan bagi masyarakat. Padahal masyarakat terutama kelas menengah ke bawah itu sedang dalam situasi jatuh daya belinya.

Bayangkan, jika sebuah perusahaan beromset 10 milyard rupiah setahun maka akan terkena tambahan pajak 100 juta. Angka yang sangat besar. Bahkan dalam situasi normal, keuntungan bersih setelah dikurangi biaya lain lain yang didapat pengusaha skala omset 10 milyard itu selama ini belum tentu sampai 100 juta.

Pajak PPN ini memang dibebankan kepada konsumen. Namun pengusaha yang harus memungkut. Pengusaha bisa saja menaikan harga. Tapi masalahnya daya beli konsumen kelas menengah ke bawah itu sedang melemah. Otomatis akan langsung berpengaruh terhadap penjualan.

Untuk pengusaha skala konglomerat yang selama hasilkan produk yang monopoli pasar tentu tidak masalah. Sebab para pengusaha besar itu sudah biasa melakukan pengalihan beban (transfer cost) itu kepada masyarakat yang dalam posisi lemah.

Sebut saja misalnya untuk pabrik rokok. Mereka bisa alihkan beban itu agar tidak mempengaruhi penjualan mereka dengan menekan biaya ke petani tembakau atau petani cengkeh. Marjin keuntungan bagi petani yang ditekan. Hal ini sudah biasa dilakukan ketika biaya cukai tembakau dinaikkan.

Beban tersebut juga bisa dialihkan ke jalur distribusi barang kelas usaha pedagang kecil. Mereka, para pengusaha konglomerat pemilik produk atau prinsipal akan menekan dengan pemberian marjin keuntungan lebih kecil ke para pengusaha pengecer.

Padahal selama ini, terutama pengusaha ritel skala kecil itu batasan keuntunganya ( marjin keuntunganya) itu sudah ditekan sedemikian rupa oleh pengusaha pengusaha skala besar. Mereka sama sekali tidak memiliki posisi tawar karena produk mereka memang sudah monopolistik.

Baca Juga:   Analisa Kritis Geopolitik Global: Ketika Tatanan Dunia Bergeser dari Hukum Internasional menuju Politik Kekuatan

Pada intinya, kenaikan PPN yang signifikan ini tentu akan langsung dirasakan oleh pedagang kecil, petani dan nelayan kecil. Sebab mereka tidak memiliki posisi tawar yang memadai di hadapan pengusaha konglomerat yang produk produknya sudah monopolistik. Mereka akan lakukan transfer cost pengalihan beban ke pelaku usaha kecil.

Kebijakan kenaikan PPN itu akan otomatis jadi pengurangan tingkat profitabilitas bagi pengusaha skala kecil. Akhirnya daya saing dan kapasitasnya akan nenurun dan ini artinya akan meningkatkan proses monopoli usaha besar dengan kekuatan modalnya semakin konsentratif.

Salah satu tujuan penting dari pajak adalah untuk ciptakan keadilan. Juga agar terjadinya keseimbangan yang fair dari posisi tawar antar pengusaha. Kebijakan kenaikan PPN ini otomatis menjadi disinsentif atau kerugian bagi usaha kecil yang lemah dan membuat mereka semakin lemah.

Sesuatu yang tidak fair lainya adalah, usaha usaha besar itu dengan kemampuan lobbynya mereka banyak menikmati fasilitas kebijakan dan proyek dari pemerintah. Sesuatu yang tidak dimiliki usaha kecil. Sebut seperti tax holiday, tax free dan banyak kebijakan trade off lainya dan juga kemampuan akses terhadap sunber sumber keuangan murah yang disubsidikan pemerintah. Sebut saja misalnya subsidi bunga untuk bankir, dana penempatan, modal penyertaan, dana talangan ketika hadapi krisis dan lain sebagainya. Sesuatu yang tidak dimiliki para pengusaha kecil.

Sementara itu, jika diperbandingkan dengan negara tegangga kita Singapura saja misalnya, negara yang tak memiliki sumber pendapatan dari sumber daya alam tarif PPN nya hanya 7 persen. Malaysia hanya 8-10 persen, Brunei 0 persen. Seharusnya karena sumber pendapatan negara kuta dari sumber daya alam kita lebih banyak dibandingkan Singapura maka tarifnya mustinya lebih murah dari Singapura. Bukan justru menjadi lebih besar.

Baca Juga:   Perlu Perubahan Paradigma dan Sistem untuk Pembangunan UMKM dan Koperasi

Pajak adalah memang memaksa sifatnya. Tapi membuat kebijakan pajak yang justru membebani masyarakat kecil demi penuhi kenikmatan para pengusaha besar dalam alokasi atau penggunaan pajak itu adalah jelas melanggar hak moral kita sebagai warga dari negara yang menganut sistem demokrasi. Kecuali kita gunakan sistem fasisme yang abaikan suara warga.

Jakarta, 20 November 2024


Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES).

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
Senin, 13 April 2026 | 12:29 WIB
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Minggu, 12 April 2026 | 23:11 WIB
Foto: Fauzan Luthsa, Analis Geopolitik Eurasia Strategi Institute (Dokpri)/MARHAENIST.
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Minggu, 12 April 2026 | 16:52 WIB
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Ketua DPC GMNI Jeneponto Kecam Keras Konfercab II yang Dinilai Ilegal dan Bertentangan dengan AD/ART

Marhaenist.id, Jeneponto — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. MARHAENIST

Ganjar: Pemotongan Bantuan Bentuk Pengkhianatan Pada Negara

Marhaenist - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegas mengatakan mereka yang bermain…

Murnikah 3 Pimpiman DPP GMNI Berbicara Persatuan untuk Menyatukan Kembali GMNI?

Marhaenist.id - Berbicara persatuan ditubuh GMNI telah digaungkan di 2020 oleh Kubu…

DPD GMNI Sumatera Utara Kecam Tindakan Represif Aparat Keamanan Terhadap Ketua GMNI Labuanbatu

Marhaenist.id, Labuhanbatu – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD Sumatera…

Sikapi Revisi UU Pilkada, GMNI Blitar Gruduk Kantor DPRD

MARHAENIST - Pelantikan anggota DPRD Kota Blitar terpilih periode 2024-2029 berlangsung pada…

Terpilih dalam Konfercab V, Aji Darmawan-Diman Safaat Resmi Pimpin DPC GMNI Kendari Periode 2025–2027

Marhaenist.id, Kendari - Aji Darmawan dan Diman Safaat resmi terpilih secara sah…

Pilkada 2024: Kesadaran Politik Pemilih Muda 

Marhaenist.id - Masyarakat Indonesia akan menggelar Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada…

Ketika Kapital Nasional Menguat: Apakah Marhaen Ikut Bangkit?

Marhaenist.id, Jakarta – Akuisisi 75 persen saham Blok Duyung di Natuna oleh…

Cegah Korupsi, GMNI Desak KPK & Kejaksaan Lakukan Pengawasan Ketat pada Program Air Bersih Gratis di PPU

Marhaenist.id, Penajam Paser Utara - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Penajam Paser…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?