Marhaenist.id – Jalan mempunyai peran penting terutama menyangkut perwujudan perkembangan antar wilayah seimbang, pemerataan, hasil pembangunan serta pemantapan pertahanan dan keamanan sosial dalam rangka mewujudkan pembangunan sosial.
Indonesia sudah merdeka sejak tahun 1945, dan di tahun 2024 mecapai usia 79 tahun dan merupakan usia yang cukup dewasa untuk sebuah Negara. Tapi kenyatanya, di berbagai daerah masih merasakan ketidakadilan sosial yang cukup mempengaruhi perkembangan sumber daya manusia yang ada di daerah tersebut, salah satunya adalah akses jalan yang tidak memedai.
Di Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku, adalah bukti nyata ketidakberhasilan pemimpin-pemimpin daerah yang sejak dikeluarkan Otonomi Daerah berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 dan setelah mengalami sekian banyak perubahan UU yang mengatur tentang Otonomi Daerah dengan tujuan agar setiap daerah di indonesia mampu memperhatikan persoalan yang ada di daerah masing-masing, ternyata tidak berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat.
Terbukti bahwa pemimpin daerah Seram Bagian Barat, pemimpin Provinsi Maluku, bahkan bapak /ibu pejabat negara yang sudah mengalami pergantian untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan indonesia masih mengabaikan masalah-masalah yang terjadi di daerah-daerah, dan sampai hari ini di Inamosol masih ada masyarakat yang hidup tanpa sentuhan akses jalan raya mulai dari Indonesia merdeka.
Hal ini menimbulkan berbagai persoalan lain yang di hadapi masyarakat Inamosol mulai dari pemerataan ekonomi, pengangguran, ketertinggalan pendidikan, bahkan tingginya angka kematian. tidak sedikit dari masyarakat Inamosol yang berjalan kaki berkilo-kilo meter untuk menempuh pendidikan agar bisa mengimbangi perkembangan dunia saat ini.
Maka dari itu, kami masyarakat Inamosol meminta dengan hormat agar bapak/ibu yang mempunyai kewenangan untuk memperhatikan hal ini, karena persoalan ini menyangkut dengan hak hidup orang banyak berdasarkan sila ke-5 Pancasila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Indonesia”.
Kami mohon Keadilan karena kami juga masyarakat Indonesia, yang harus di perhatikan, dan kami hidup sebagai bagian yang mengakui NKRI, tetapi kami merasa di abaikan secara langsung oleh petinggi NKRI.
“Tuhan tidak mengubah nasib suatu bangsa sebelum bangsa itu mengubahnya sendiri ” – Bung Karno.***
Penulis: Ayu L. S. Tebiary, Ketua Bidang Organisasi DPK GMNI STIA Said Perintah Kelas Kairatu, yang juga Masyarakat Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku.