Marhaenist.id, Mamasa – Terkait dengan kasus korupsi pembebasan lahan Pasar Mamasa, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan beberapa waktu yang lalu dan kasus ini pun sudah dalam tahap penyidikan.
Namun sampai saat ini Kejati Sulbar belum juga mengumumkan siapa tersangka yang terlibat dibalik permainan pembebasan lahan ini sehingga menjadi pertanyaan publik.
Merespon hal itu, Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Kaderisasi dan Ideologi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamasa, Toni Mekar Putra mengungkapkan bahwa sampai hari ini pihak Kejati Sulbar belum juga mengumumkan siapa tersangkanya, padahal, kata dia, kasus itu sudah masuk ketahap penyidikan.
“Kami menilai bahwa Kejati Sulbar sangat lamban dalam menangani kasus ini, padahal sudah bebebera saksi yang dipanggil termasuk Sekda Mamasa dan beberapa pihak. Sampai saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan tetapi Kejati belum juga mengumumkan tersangkanya. Ada apa dibalik semua ini? Siapa dalang dari kasus ini?,” ujarnya kepada Marhaenist.id melalui via WhatsApp. Rabu (9/7/2025).
Toni Mekar Putra juga tak ingin kepercayaan publik terhadap Kejati Sulbar hilang, sehingga pihaknya mendesak agar Kejati segera mengumumkan siapa tersangkanya.
“Jangan sampai kepercayaan publik terhadap Kejati Sulbar tidak ada. Maka kami mendesak Kejati Sulbar untuk segera mengumumkan tersangka dari kasus ini,” tambahnya.
Toni Mekar Putra juga menyampaikan, jika tersangka tak kujung ditetapkan, maka ia dan DPC GMNI Mamasa akan segera turun ke jalan untuk melakukan aksi dan akan datang ke Mamuju untuk aksi di depan Kantor Kejati Sulbar.
“Atas nama GMNI Mamasa, kami memberikan peringatan Kepada Kejati Sulbar, jika lambat dalam menangani kasus ini, maka kami akan turun ke jalan sebagai bentuk protes atas lambatnya penegakan hukum di Sulbar. Kami juga akan turun langsung ke Mamuju untuk gelar aksi di Kantor Kejati Sulbar,” tandasnya.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.