By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pulau Buru dan Pengarahan Tenaga Kerja Tapol
Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri
Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Dirinya, Karyono Wibowo: Ada Orang yang tidak Bertanggungjawab – Mohon Abaikan
Andai Bank BRI Jadi Bank Koperasi Seperti Desjardins Bank
Diskusi Publik Persatuan Alumni GMNI Jakarta, Anies Baswedan Tekankan Ekonomi Berkeadilan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

Seleksi KI DKI Jakarta, Donny Yoesgiantoro: Itu Kewenangan Pemprov

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Senin, 16 Juni 2025 | 23:18 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Komisi Informasi Pusat (KIP)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jalarta – Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengeluarkan pernyataan agar Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) segera mengeluarkan surat keputusan pembentukan tim seleksi (timsel) Komisi Informasi Provinsi DKJ agar timsel tersebut dapat menjalankan tugasnya untuk menyeleksi kepemimpinan baru KI DKJ karena masa bakti Komisioner DKJ 2020-2024 telah selesai sejak November 2024 lalu.

“Pemerintah Provinsi DKJ diharapkan segera mengeluarkan surat keputusan pembentukan timsel Komisi Informasi Provinsi DKJ. Sebab lebih 7 bulan sejak Pemprov DKJ memanggil para calon timsel, SK pengesahan belum juga di tanda tangani Gubernur sehingga secara hukum keberadaan calon timsel belum dapat menjalankan tugas-tugas termasuk menyusun tahapan-tahapan seleksi. Padahal masa bakti Komisioner KI DKJ 2020-2024 semestinya telah selesai sejak November 2024 “, demikian disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam release persnya, Kamis (12/06/2025).

Donny Yoesgiantoro menjelaskan, keterlambatan proses seleksi Komisi Informasi DKJ yang menjadi kewenangan sepenuhnya Pemprov DKJ dikhawatirkan menggangu tugas dan fungsi Komisi Informasi DKJ dalam melayani kepentingan publik. Terutama dalam hal penyelesaian sengketa informasi publik dan pengawasan implementasi keterbukaan informasi publik pada badan-badan publik di lingkup Pemprov DKJ.

“Berlarut-larutnya penerbitan Keputusan timsel Komisi Informasi DKJ periode 2025 – 2029 dikhawatirkan menimbulkan problem hukum, mengingat tupoksi utama Komisi Informasi DKJ adalah menyelesaikan sengketa informasi”, jelas Dony Yoesgiantoro.

Ditambahkan, dengan kepastian proses seleksi akan memberikan kesempatan kepada warga DKJ untuk mempersiapkan diri berpartisipasi mengikuti seleksi.Meskipun demikian, tambah Donny Yoesgiantoro, Komisi Informasi Pusat dapat memahami masa transisi kepemimpinan dari gubernur terdahulu sebagai salah satu faktor berlarut-larutnya penerbitan keputusan timsel Komisi Informasi DKJ.

Akan tetapi Donny Yoesgiantoro mengingatkan bahwa pembentukan Komisi Informasi Provinsi adalah kewenangan dan tanggung jawab Pemprov. Maka seyogyanya Gubernur DKJ dapat memberikan perhatian terhadap proses seleksi Komisi Informasi DKJ ini.

Baca Juga:   Endus dugaan Terima Suap dalam Perekrutan Pandis, GMNI Minta Ketua Bawaslu Mimika Segera Diganti

Kata Dony, kewenangan dan tanggung jawab Pemprov ini telah diatur secara jelas dalam UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu Komisioner KI Pusat, Handoko AS, memberikan keterangan bahwa masa periode Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKJ telah selesai November 2024.

Atas kondisi tersebut, Pemprov DKJ melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Sandi (Diskominfotik) telah berkirim surat kepada Ketua Komisi Informasi Pusat perihal unsur Komisi Informasi Pusat dalam timsel.

Selanjutnya pada sekitar bulan November 2024 Diskominfotik mengundang seluruh calon timsel sekaligus menetapkan susunan timsel.

“Kebetulan saya yang ditugaskan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat untuk menjadi salah satu timsel”, ujar komisioner yang membidangi hubungan kelembagaan dan tata kelola ini menutup keterangan persnya.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Pulau Buru dan Pengarahan Tenaga Kerja Tapol
Rabu, 26 November 2025 | 23:43 WIB
Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri
Rabu, 26 November 2025 | 12:29 WIB
Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Dirinya, Karyono Wibowo: Ada Orang yang tidak Bertanggungjawab – Mohon Abaikan
Senin, 24 November 2025 | 11:18 WIB
Andai Bank BRI Jadi Bank Koperasi Seperti Desjardins Bank
Minggu, 23 November 2025 | 07:46 WIB
Diskusi Publik Persatuan Alumni GMNI Jakarta, Anies Baswedan Tekankan Ekonomi Berkeadilan
Sabtu, 22 November 2025 | 22:03 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Masa Jabatan Legislatif Tanpa Ujung: Celah yang Mengancam Alam Demokrasi
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi

Lainnya Dari Marhaenist

Fotografer Anadolu Raih Juara Lomba Fotografi di Uni Emirat Arab

Marhaenist.id, Dubai - Fotografer jurnalistik Anadolu, Ali Jadallah, meraih juara pertama pada…

Marhaenis Dalam Bingkai Foto

Marhaenist - Ever Onward Never Retreat. Kalau pemuda sudah berumur 21-22 tahun…

Ketua MK: Hukum Tanpa Demokrasi Akan Jadi Tirani

Marhaenist - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek)…

Gelar FGD, PA GMNI Sepakat Dorong PLTN Sebagai Energi Alternatif

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Soemarsono, Saksi Sejarah Tragedi PKI di Madiun 1948

Marhaenist.id - Soemarsono adalah mantan Ketua Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia, juga…

Dari Desa Hadapi Perubahan Iklim, Akar Desa Indonesia Teken MoU dengan Kemendes PDT

Marhaenist.id, Jakarta – Komitmen bersama dalam menghadirkan desa sebagai pusat perubahan kembali…

Ketua Mahkamah Agung (MA) H.M. Syarifuddin. FILE/MA

Ketua MA Sikapi Masukan KPK, Ini Langkah Hakim Agung

Marhaenist - Ketua Mahkamah Agung (MA) H.M. Syarifuddin menyikapi saran dan masukan…

Kota Balikpapan Belum Merdeka?

Marhaenist.id - Merdeka adalah cita-cita mulia yang diimpikan setiap daerah di Indonesia.…

Leviathan yang Tersenyum

Marhaenist.id - Ketertiban atau Ketakutan? Di negeri ini, kita tidak butuh kudeta…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?