By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Selamatkan Demokrasi: DPC GMNI Jeneponto Desak Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrien Yunus

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Senin, 16 Maret 2026 | 19:56 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: DPC GMNI Jeneponto saat berada didepan Markas Polres Jeneponto (Dok. GMNI Jeneponto)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jeneponto – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jeneponto mengecam keras tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie Yunus, yang terjadi pada (13/3/2026) lalu.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan berekspresi serta mencederai demokrasi di Indonesia.

Sekretaris DPC GMNI Jeneponto menyampaikan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak dapat dianggap sebagai peristiwa biasa.

Menurutnya, serangan tersebut diduga kuat merupakan tindakan yang telah direncanakan dan bertujuan untuk membungkam gerakan kritis terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM.

“Serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius bagi seluruh aktivis dan masyarakat sipil yang selama ini menyuarakan kritik terhadap berbagai ketidakadilan, khususnya persoalan pelanggaran HAM,” tegasnya, Senin (16/3/2026).

DPC GMNI Jeneponto menilai bahwa tindakan kekerasan dan teror terhadap aktivis merupakan indikator buruknya kualitas demokrasi.

Apabila peristiwa semacam ini dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, maka hal tersebut berpotensi menciptakan iklim ketakutan serta membungkam kebebasan berpendapat di ruang publik.

“Jika tindakan teror seperti ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin praktik pembungkaman demokrasi akan terus berulang. Hal ini tentu menjadi ancaman bagi masyarakat sipil yang ingin menyampaikan aspirasi terhadap berbagai ketidakadilan,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, DPC GMNI Jeneponto mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat dan tegas dalam mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Proses penanganan kasus tersebut juga diminta dilakukan secara transparan kepada publik, terutama kepada keluarga korban.

Selain itu, DPC GMNI Jeneponto juga menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin perlindungan hukum bagi para aktivis, pejuang HAM, serta seluruh rakyat Indonesia yang menyampaikan aspirasi secara demokratis.

Baca Juga:   GMNI Jember Tegaskan Pembebasan Kader Bukan Akhir Perjuangan, Melainkan Awal Babak Baru Gerakan

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengevaluasi berbagai persoalan pelanggaran HAM yang selama ini terjadi serta memastikan adanya perlindungan hukum yang nyata bagi seluruh warga negara,” ujarnya.

DPC GMNI Jeneponto menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memastikan bahwa pelaku maupun dalang di balik tindakan teror tersebut dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Penegakan hukum yang transparan dan adil menjadi kunci dalam menjaga demokrasi serta melindungi kebebasan berpendapat di Indonesia,” tutupnya.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB
Ilustrasi Gambar tentang "Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan" karya Noufal Hanif (Desain AI)/MARHAENIST.
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Selasa, 21 April 2026 | 20:10 WIB
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Selasa, 21 April 2026 | 10:25 WIB
Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Sujahri Somar Tegaskan Arah Baru Kaderisasi GMNI lewat GMNI.AI: Demokratisasi Ide di Era Data dan Algoritma

Marhaenist.id, Jakarta — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menegaskan reposisi strategis kaderisasi…

Ketua Mahkamah Konstitusi Buka Bimbingan Teknis Angkatan II PA GMNI

Marhaenist - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek)…

Resmi Dideklarasikan, DPC PA GMNI Touna Teguhkan Komitmen Kebangsaan Lewat Dialog Kebangsaan

Marhaenist.id, Touna – Dalam momentum bersejarah yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila,…

Hukum sebagai Instrumen Penindasan oleh Rezim Kuasa: Studi Kasus Putusan Pidana Tom Lembong

Marhaenist.id - Beredar info tersiar di media massa, Mantan Menteri Perdagangan 2015–2016,…

DPP PA GMNI Gelar Dialog Nasional Restrukturisasi Politik, Soroti Ancaman Defisit Demokrasi

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Prancis Hadapi Ketidak Jelasan Masa Depan, Usai Koalisi Kiri Menang

Marhaenist - Sebuah koalisi dari kubu sayap kiri Prancis meraih jumlah kursi…

Ganjar; Ahok Menambah Kekuatan Kita, Semakin Optimis!

Marhaenist.id, Jakarta - Capres 2024 nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengapresiasi mundurnya…

JAMKI Bedah Mandeknya Pemberantasan Korupsi, Firman Tendri Masengi: Hukum Bergerak atas Tekanan Opini Publik dan Viralitas Media Sosial

Marhaenist.id, Jakarta — Mandeknya pemberantasan korupsi di Indonesia kembali disorot dalam Diskusi Publik…

Reformasi Polri Dimulai dengan Mencopot Sigit sebagai Kapolri

Marhaenist.id - Seruan reformasi kepolisian kembali menggelegar di ruang publik. Seruan ini…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?