Marhaenist.id, Jakarta – Keluarga Besar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) membacakan Manivesto Politiknya menghadapi 2 lagi hari pencoblosan Pemilu 2024.
Mantifesto itu dibacakan dalam sebuah acara di Aula Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN) Jl. Penjernihan 1 No. 50, Bendungan Hilir, Jakarta.
Manifesto Politik tersebut dibacakan oleh Arjuna Putra Aldino yang telah menjadi bagian dari Keluarga Besar GMNI dihadapan para anggotanya, Senin (12/2/2024).
Secara garis besar, Isi daripada Manifesto Politik tersebut, mengkritisi Presiden Joko Widodo yang telah mengintervensi jalannya Pemilu 2024.
Inilah judul dan isi dari Manifesto Politik yang dibacakan oleh Keluarga Besar GMNI:
MANIFESTO POLITIK: “Matinya Demokrasi Kita”
Kami Keluarga Besar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang merupakan bagian dari warga negara Republik Indonesia melihat dan merasakan situasi bangsa hari ini tidak baik-baik saja.
Terutama masalah demokrasi kita yang kini diwarnai dengan intimidasi yang dialami oleh berbagai kalangan, pelanggaran etika terjadi berulang-ulang tanpa rasa malu, aturan soal netralitas ditabrak begitu saja.
Semua ini mengancam iklim demokrasi kita yang dengan susah payah ditegakan sejak reformasi 1998, dan rusaknya demokrasi pada akhirnya akan merusak kehidupan bangsa dan negara secara keseluruhan.
Untuk itu, kami atas nama Keluarga Besar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyerukan:
1. Mendesak Presiden Jokowi menghentikan penggunaan program dan fasilitas Negara untuk kampanye terselubung memenangkan salah satu kandidat.
2. Mendesak Presiden Jokowi menghentikan penggunaan aparat Negara untuk melakukan intimidasi terhadap seluruh komponen masyarakat dalam rangka memenangkan salah satu kandidat.
3. Mendesak Presiden Jokowi menghentikan penggunaan kasus hukum sebagai alat sandera politik untuk memenangkan kandidat tertentu.
4. Mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk bekerja akuntabel dan transparan ditengah krisisnya legitimasi dan kepercayaan publik pada proses pemilu 2024.
5. Mengajak seluruh keluarga besar GMNI dan semua komponen masyarakat sipil untuk berani bersuara kritis terhadap penyalahgunaan wewenang dan sikap pejabat publik yang menyalahi peraturan perundangan.
6. Mengajak seluruh keluarga besar GMNI dan semua komponen masyarakat sipil untuk aktif menjaga suara rakyat di tempat pemungutan suara (TPS) di tempat dimana kita tinggal.
Demikian seruan dari kami, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan petunjuk kapada kita semua. Amin YRA.
Jakarta, 11 Februari 2024.***