Marhaenist – Perlawanan menggema yang dilakukan oleh masyarakat di Sentul, ramai-ramai menolak menjual rumahnya kepada pengembang Sentul City. Perjuangan tak henti, masyarakat harus mencari akses yang lebih jauh untuk menolak secara tegas. Misalnya, dalam klaimnya, pemindahan makam warga dinilai masyarakat tidak layak.
Kendati menurut Gatot Nurmantyo, dalam akun YouTube-nya, dilansir dari Jakarta Satu.com, yang lebih miris adalah kriminalisasi masyarakat yang dipolisikan, karena mencabut kunci escavator yang menyerobot paksa masuk ke lahannnya, menggusur dan membersihkan lahannya.
“Anehnya, pemilik lahan dengan bukti surat kepemilikan leter C akhirnya dibebaskan polisi tetapi terpaksa menjual lahannya seluas 1 ha hanya senilai Rp.100juta atau tanahnya dihargai hanya Rp.10ribu per meter,” kata Mantan Panglima TNI Letjen Gatot Nurmantyo di akun YouTube-nya, Jum’at (13/9/2024).
Salah satu warga setempat, yang memiiliki surat kepemilikan sah atas tanah mereka dan telah tinggal yang disinggahi, kurang lebih 30 tahun menolak penggusuran Sentul City. Akan tetapi, lurah setempat tidak mendukung perjuangan masyarakat atas hak untuk menolak. Diketahui, menghilangnya Lurah dalam aksi penolakan tersebut, terdapat inisiatif warga desa mendatangi kediaman Gatot Nurmantyo, yang menjadi tetangga mereka pada Rabu, 11 September 2024.
Di hadapan masyarakat Babakan Medang, Gatot Nurmantyo dengan tegas mengatakan “Jangan ragu-ragu menyampaikan keluhan, saya bukan anjingnya Swie Teng. Emangnya Swie Teng pemilik Republik ini? Sebagai tetangga saya harus bela masyarakat. Saya gak mau bisa tidur enak, tapi tetangga nangis susah. Saya rela nyawa saya untuk bela warga yang mengalami kayak gitu.” beber Gatot.
“Ganti rugi harus iklas bagi yang punya rumah, jangan dikendalikan (pengembang). Mau pindah ke mana warga kalo ganti ruginya cuma Rp.20juta.” terangnya.
Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa warga yang sudah tinggal lama di situ, punya akta jual beli yang diketahui kepala desa, serta bayar PBB seharusnya tidak bisa digusur pengembang. Gatot juga menyarankan warga yang telah menerima uang dengan terpaksa dari pengembang segera mengembalikannya kepada pengembang.