By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Opini

Pemerintah dan Praktik Manipulasi dalam Proyek Strategis Nasional pada Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK 2)

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Minggu, 19 Januari 2025 | 22:50 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Ilustrasi Manipulasi dan Hukum/Redaksi/Marhaenist
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id – Di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, ditemukan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji. Pagar ini terbuat dari bambu setinggi 6 meter, diperkuat dengan anyaman bambu, paranet, dan karung berisi pasir sebagai pemberat. Pemasangannya dilakukan oleh warga setempat atas perintah pihak yang belum teridentifikasi, dengan imbalan upah Rp 100.000 per orang.

Diketahui bahwa lokasi ini adalah lokasi proyek pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN), mencakup pengembangan kawasan terpadu di pesisir, termasuk reklamasi laut.

Pemasangan pagar laut ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tujuan dan dampaknya. Dalam keterangan yang disampaikan oleh Heri Amrin Fasa, pagar laut ini bukan sekadar struktur pembatas diperairan, melainkan mekanisme terselubung untuk menyamarkan aktivitas reklamasi yang merusak ekosistem laut. Menurutku, ini bukannya berfungsi sebagai pembatas, pagar laut ini didesain untuk membagi kavling-kavling di laut, menciptakan ilusi sehingga laut terlihat seperti gugusan kavlingan tambak.

Salah satu alasan manipulasi kawasan menjadi kavlingan (petak-petak) tambak adalah bahwa tambak laut dianggap sebagai lahan daratan, yang memungkinkan pemiliknya memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) lebih mudah. Hal ini jauh lebih praktis dibandingkan dengan reklamasi laut yang memerlukan izin khusus dan memiliki proses yang lebih rumit.

Manipulasi pagar laut sebagai kavlingan tambak dilakukan untuk menciptakan kesan bahwa daerah tersebut bukan bagian dari reklamasi laut, melainkan proyek pengurukan atau penimbunan tambak yang biasa terjadi di daratan. Tujuan dari strategi ini adalah untuk menghindari regulasi yang lebih ketat yang diberlakukan untuk reklamasi laut.

Praktik ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan proyek publik. Dengan memanfaatkan celah regulasi dan kelemahan pengawasan, pihak-pihak yang terlibat dapat mengaburkan agenda reklamasi yang seharusnya melalui pengkajian mendalam terhadap dampak lingkungan.

Baca Juga:   Aksi Protes Peternak Buang Susu: Quo Vadis Kedaulatan Nasional

Ironisnya, aktivitas ini seringkali justru difasilitasi oleh pemerintah, yang seharusnya bertindak sebagai garda terdepan dalam melindungi kepentingan rakyat. Proyek yang seharusnya membawa manfaat malah menjadi ladang eksploitasi, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat setempat.

Dengan mengatasnamakan PSN, pemerintah diduga berpihak kepada korporasi besar dalam konflik ini. Ketika para petani dan nelayan lokal berusaha mempertahankan hak atas tanah dan laut yang menjadi sumber penghidupan mereka, mereka justru dihadapkan pada tekanan, intimidasi, bahkan ancaman penggusuran.

Banyak petani dipaksa menjual tanah mereka dengan harga murah, sementara pemerintah yang seharusnya membela mereka justru memfasilitasi kepentingan korporasi. Praktik semacam ini menggambarkan wajah “penjajahan modern”, di mana korporasi bertransformasi menjadi penguasa baru atas kehidupan rakyat kecil.

Ketidakhadiran negara dalam melindungi hak-hak rakyat ini adalah pengkhianatan terhadap mandat konstitusional. Pemerintah tidak hanya abai terhadap aspirasi masyarakat yang terdampak langsung, tetapi juga menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi. Padahal, reklamasi laut memiliki dampak besar yang tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir. Sayangnya, hal ini dikesampingkan demi keuntungan sesaat yang dinikmati segelintir elit.

Kegagalan ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi di atas segalanya. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya transparan, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Pengawasan publik harus diperkuat, dan regulasi yang tegas terhadap aktivitas reklamasi harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tanpa langkah konkret, kasus seperti pagar laut ini hanya akan menjadi salah satu dari sekian banyak bukti kegagalan pemerintah dalam menjalankan amanat reformasi dan melindungi hak-hak rakyatnya.


Penulis: Wawan.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Foto: Desain Grafis oleh SP-NTT/MARHAENIST
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:13 WIB
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Infokini

Lagi Viral Filem Dirty Vote, Inilah Sinopsis atau Ringkasan Ceritanya

Marhaenist.id - Film dokumenter eksplanatory "Dirty Vote" yang dirilis pada 11 Februari…

Kabar GMNI

DPC GMNI Kota Binjai Apresiasi Kinerja Kapolres dalam Penanganan Arus Lalu Lintas Mudik dan Pengamanan Idul Fitri 1445 H

Marhaenist.id, Binjai - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

InfokiniKabar GMNI

Tolak Penggusuran, Hentikan Intimidasi dan Kriminalisasi yang Dilakukan Polda Metro Jaya Terhadap Warga Kebon Sayur!

Marhaenist, Jakarta - Pada Selasa (27/5/2025), Polda Metro Jaya mendatangi warga Kebon…

Opini

Jalan Terjal Profesi Pendidik: Konsepsi Perjuangan dan Sasaran Konstruktif Memaknai Hari Guru Nasional

Marhaenist.id - Sangat tersanjung apabila kita melihat gagasan dasar yang telah dibangun didalam…

Polithinking

Inilah Sikap Tegas Bung Karno Menolak Berdirinya Negara Israel Diatas Tanah Palestina

Marhenist.id - Dukungan Presiden Republik Indonesia pertama, Ir Soekarno, terhadap kemerdekaan Palestina…

Infokini

6 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Tragedi Kanjuruhan

Marhaenist - Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang…

Opini

Peningkatan PPN akan Menjadi Disinsentif Bagi Masyarakat Kecil

Marhaenist.id - Keputusan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen…

Opini

Dunia Berubah Total dalam Lima Tahun

Marhaenist.id - Pada 27 Maret 2025, sebuah artikel dari CNBC Indonesia menarik…

Kabar PA GMNI

Arief Hidayat Gantikan Ahmad Basarah Jadi Ketua Umum PA GMNI

Marhaenist - Hakim Mahkamah Konstitusi Prof Arief Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?