Marhaenist.id – Berbicara persatuan ditubuh GMNI telah digaungkan di 2020 oleh Kubu Arjuna-Dendy dengan model Rekonsoliasi Basis dengan Kubu Imanuel-Sujarhi pasca mereka mendapatkan SK Kemkumham.
Tetapi dalam perjalanannya, Rekonsoliasi Basis tak mau diterima oleh Kubu Imanuel-Sujarhi, justru yang terjadi mereka malah semakin garang dengan menyerang Kubu Arjuna-Dendy termasuk Yasona Laoli sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Selanjutnya, Persatuan Kembali digaungkan di Rapimnas GMNI di Ancol versi Imanuel-Sujarhi sebagai kesepakatan kolektif hasil Rapimnas dengan model Kongres Persatuan bersama Kubu Arjuna-Dendy.
Hasil Rapimnas dengan merekomendasikan Kongres Persatuan tak berjalan mulus, pasalnya, Kubu Arjuna-Dendy diterpa berita Hoax yang mengatakan bahwa mereka menolak hasil Rapimnas itu untuk bersama melaksanakan Kongres Persatuan.
Pada kenyataaanya, tidak seperti itu, dalam beberapa stagtemen media, Arjuna-Dendy hanya menanggapi terlaksana Rapimnas tersebut dengan mengatakan bahwa GMNI (Nya) Tidak Pernah Melaksanakan Rapimnas di Ancol. Kubu Arjuna-Dendy tidak menanggapi tentang Kongres Persatuan.
Jika ditelusuri, banyaknya media yang memberitakan terkait tanggapan Kubu Ajuna-Dendy yang mengatakan bahwa GMNI (Kubu Arjuna-Dendy) Tidak Pernah Melaksanakan Rapimnas di Ancol dan hanya ada satu media saja yang mengatakan bahwa Arjuna-Dendy menolak Kongres Persatuan hasil Rapimnas Ancol.
Pemberitan terkait tanggapan Kubu Arjuna-Dendy dengan mengatakatan bahwa GMNI (Nya) Tidak Pernah Melaksanakan Rapimnas di Ancol adalah upaya untuk menegaskan kepada publik bahwa bukan mereka (Kubu Arjuna-Dendy) yang melakukan Rapimnas tersebut.
Di tahun 2024 sampai Januari 2025 Kongres Persatuan ditubuh GMNI kembali digaungkan oleh Kubu Arjuna-Dendy dan sebagian Pengurus DPP GMNI Kubu Imanuel-Sujarhi menyetujuinya, termasuk Sujarhi Somar sebagai Sekjend, tetapi Imanuel bersikeras untuk tidak mau bersatu dengan mengatakan “Dari dulu diajak bersatu mala menolaknya (Modal berita hoax dari salah satu media), sekarang minta bersatu. Apa apa?”.
Sujarhi Somar sebagai Sekjend sangat menginginkan persatuan dan itu terlihat dalam gugatan Imanuel Nomor 115/Pdt.G/2025/Jkt Pst di PN Jakarta Pusat. Dalam gugatan itu tidak menyebutkan Sujarhi Somar sebagai Penggugat, disitu tertulis Penggugat adalah Imanuel Cahyadi dan Martinus Kerlely sementara Tergugat adalah Arjuna Putra Adino dan M Ageng Dendy Setiawan.
Dari itu bisa kita pahami bahwa Sujarhi Somar sesunggunya tidak terlibat dalam gugat mengugat karena keinginanya adalah persatuan ditubuh GMNI dan gugatan itu adalah ambisi Imanuel semata agar GMNI tetap dalam genggamannya tanpa perlu persatuan.
Persatuan di Kongres GMNI XXII Bandung Versi Imanuel-Sujarhi
Terjadinya Kongres GMNI XXII di Kota Bandung versi Imanuel-Sujarhi jauh dari kata persatuan karena itu adalah keputusan sepihak Imanuel sebagai Ketum DPP GMNI yang membatalkan keputusan Kolektif dari Seluruh GMNI yang hadir di Rapimnas GMNI Ancol Jakarta.
Sebagian kader menganggap keputusan sepihak Imanuel tersebut telah melanggar marwah pengambilan keputusan yang harusnya diambil secara kolektif berdasarkan hasil musyawarah, sehingga pada saat kongres berlangsung para kader mempertanyakan alasan pengambilan keputusan tersebut yang berujung pada dibawah lari-nya Palu Sidang oleh Imanuel sendiri untuk menghindari pertanyaan tersebut.
Karena Kongres GMNI Bandung adalah keputusan Imanuel, tetapi bahasa Persatuan terlantun dengan kata MENYULAM PERSATUAN yang digaungkan oleh Sujarhi Somar sebagai pemenang yang menjadi Ketua Umum terpilih DPP GMNI bersama Amir Mahfut sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI.
Imbas Dualisme terhadap Persatuan Pasca Kongres GMNI XXII Bandung versi Imanuel-Sujarhi
Kongres GMNI XXII di Kota Bandung versi Kubu Imanuel-Sujarhi, meskipun Sujarhi Somar dan Amir Mafut menang telak dengan kemenangan 86 suara defenitif dan 5 suara carateker dari 135 suara DPD dan DPC GMNI se-Indonesia, Kongres itu menghasilkan dua kepemimpinan pusat GMNI yang membuatnya dualisme lagi.
Dualisme tersebut diakibatkan pemaksaan Risyad Palehfi-Patra Dewa oleh Imanuel cs sebagai Ketum dan Sekjend DPP GMNI, meskipun mendapatkan dukungan hanya 44 suara saja dari 135 suara yang diperebutkan dan dari itu Risyad-Patra menganggap dirinya sebagai DPP GMNI yang sah.
Klaiman DPP GMNI yang sah terpilih di Komgres GMNI XXII di Kota Bandung oleh Risyad Pahlefi-Patra Dewa didapatkan melalui Kongres tandingan setelah kemenangan telak Sujarhi Somar-Amir Mahfut.
Dari sini, wujud untuk merajut persatuan digadang-gadang tak akan terwujud, karena adanya perpecahan yang digawangi Imanuel agar GMNI masih tetap dibawah kendalinya pasca ia tak lagi menjabat menjadi Ketua Umum DPP GMNI.
Berbicara persatuan, ternyata kedua Kubu yang terbelah di Kongres GMNI XXII di Bandung menginginkan adanya persatuan ditubuh GMNI, hanya saja mereka memiliki caranya masing-masing.
1. Persatuan yang digaungkan Sujarhi Somar-Amir Mahfut
Sujarhi Somar dalam tagline-nya saat mencalonkan diri menjadi Ketua Umum DPP GMNI, ia menyebutnya dengan kalimat MENYULAM PERSATUAN. Tagline itu juga diikuti oleh Amir Mahfut yang mengartikan bahwa mereka ingin Menyulam atau Menjahit Persatuan yang Sobek akibat ego-ego orang-orang yang hanya ingin merebut kekuasaan dalam GMNI.
Tagline itu MENYULAM PERSATUAN tersebut dibuktikan Sojarhi Somar sebegai pemenang sah Kongres GMNI XXII Bandung dengan bertemu Arjuna Putra Aldino sebagai Ketum DPP GMNI juga untuk berbicara tentang persatuan ditubuh GMNI. Ia juga telah bertemu M Ageng Dendy Setiawan Sekjend DPP GMNI sebagai bagian untuk merealisasikan tagline persatuan dan berbicara tentang teknik persatuan ditubuh GMNI.
Pertemuan itu berbicara tentang akan diselenggarakannya Konsolidasi Persatuan Nasionsal diantara kedua keduanya dan juga membuka pintu untuk Risyad-Patra untuk bergabung didalamnya.
2. Persatuan yang digaungkan Risyad Pahlefi dan Patra Dewa
Risyad Pahlefi dalam wawanca medianya mengatakan bahwa persatuan sangat dibutuhkan dan juga sangat ia inginkan, tetapi sebelum itu ia lebih mengutamakan mengejar legalitas atau legitimasi dari Kementrian Hukum.
Dari itu, persatuan yang digaungkan Risyad Pahlefi dipertanyakan (?), karena bagi Arjuna-Dendy tak perlu lagi mengejar legalitas, yang terpenting bersatu dulu.
Risyad Pahlefi dan Patra Dewa dalam Player-nya yang tersebar di media sosial dan juga pemberitan meda hanya serius berbicara tentang Satya Tama yang mereka tetapkan sebagai kompas gerakan GMNI agar setiap kader memiliki integritas, loyalitas, dan keluhuran nilai dalam berorganisasi serta Arah Gerak Perjuangan GMNI. Tak satupun berbicara tentang persatuan sebagai hal yang urgensi yang harus diwujudkan sehingga bahasa persatuan yang digaungkannya masih dalam tanda tanya bersar (???).
Banyak pula yang menganggap bahwa Risyad Pahlefi-Patra Dewa hanyalah boneka Imanuel yang memang tidak menginginkan persatuan ditubuh GMNI dan selama Imanuel masih bermain untuk dukung-mendukung dalam Kongres, maka selama itu pula GMNI akan teroecah-pecah. Hanya saja bahasa persatuan yang diujarnya hanya untuk menarik simpati publik GMNI bahwa kubu tak anti persatuan. Apa pula yang bertanya, kalau memang tak anti persatuan ‘Mengapa lebih mengutamakan mengejar legalitas?’
3. Persatuan yang digaungkan Arjuna-Dendy
GMNI Kubu Arjuna-Dendy telah lama menginginkan Persatuan ditubuh GMNI, bahkan mereka rela untuk tidak berkongres sendiri, padahal itu hal yang muda dilakukannya, asalkan persatuan itu bisa terwujud.
Mereka beberapa kali melakukan pertemuan dengan Kubu Imanuel-Sujarhi sebelum kongres GMNI di Bandung untuk menekan Imanuel-Sujarhi agar mau kongres persatuan bersamanya, tetapi hal itu terhalang oleh ego Imanuel sendiri yang ini GMNI tetap dalam arahannya meskipun tak lagi jadi ketua.
Sebenarnya, Imanuel menginginkan persatuan dengan kubu Arjuna-Dendy dengan syarat ketum dukungannya harus menang, tetapi karena ada keraguan Ketum dukungannya tak lolos maka ia tak ingin persatuan yang hanya membuat GMNI nantinya terlepas dari gengamannya.
Karena ingin adanya persatuan ditubuh GMNI, Kubu Arjuna-Dendy bersepakat bahwa pengurus DPP GMNI yang telah menjabat di kubunya tak lagi bisa menjadi pengurus DPP GMNI selanjutnya pada Kongres Persatuan agar seluruh pengurus lahir dari bawah, bahkan Dendy pun yang digadang-gadang sebagai calon terkuat, mengatakan tidak akan calon lagi hanya untuk memuluskan jalannya persatuan ditubuh GMNI.
Penutup
Sebagai akhir dari tulisan ini, kita dapat mengetahui ‘Siapakah Kubu yang sesunggunya benar-benar menginginkan persatuan itu terwujud?’
Jawabannya ada pada analisa kalian setelah membaca tulisan ini!
Discaimer: Tulisan ini diambil dari gelolak yang terjadi berdasarkan realita lapangan yang terjadi dari perjalanan GMNI di Kongres Ambon dan setelah Kongres Bandung berakhir.
Penulis: Adi Maliano, Kader GMNI Sultra.