
Marhaenist.id – Ketika rumah-rumah hanyut, jalan terputus, dan warga bertahan hidup dengan perahu rakitan dari drum bekas, negara tampaknya masih sibuk menghitung: “Ini sudah cukup parah belum untuk disebut Bencana Nasional?”
Pertanyaan itu terdengar absurd. Tetapi begitulah kenyataannya, absurditas kebijakan, bukan absurditas bencana.
1. Negara Seakan Menunggu Runtuhnya Seluruh Pulau
Bencana di Sumatera sudah memakan korban, menenggelamkan desa, menghancurkan ladang, dan memutus akses ke berbagai kabupaten. Tetapi rupanya, skala kehancuran itu belum cukup “meyakinkan” pemerintah.
Apa negara sedang menunggu:
– Satu provinsi hilang dari peta?
– Separuh Sumatera tenggelam? atau
– Hashtag #BencanaNasional trending dulu baru bergerak?
Karena sejauh ini, realita di lapangan sudah teriak, tapi pusat seperti tutup telinga.
2. Ada yang Bilang Ini Soal Administrasi. Tidak. Ini Soal Politik
Mari bicara apa adanya. Status Bencana Nasional itu mahal, bukan hanya secara anggaran, tapi secara citra politik.
– Untuk pusat, menetapkannya berarti:
– Mengakui daerah gagal,
– Sekaligus mengakui bahwa sistem mitigasi nasional tidak bekerja,
– Dan membuka ruang kritik setinggi gunung.
Dan bagi sebagian pejabat, reputasi tampaknya lebih penting daripada ribuan orang yang tidur di tenda darurat.
Dalam bahasa yang lebih jujur: Ini tentang rasa takut dicap tidak kompeten. Padahal, publik sudah tahu dari dulu tanpa perlu status resmi.
3. Drama Otonomi Daerah: Semua Saling Lihat, Tidak Ada yang Mau Ngaku Tidak Mampu
UU Penanggulangan Bencana mengatur bahwa sebelum pusat ambil alih penuh, daerah harus mengakui ketidakmampuannya.
Persoalannya: Siapa pejabat daerah yang mau mengucap kalimat politis paling berbahaya itu “kami tidak mampu”?
Mereka sedang membangun elektabilitas, bukan merobohkannya.
Alhasil, muncullah drama klasik kebijakan Indonesia:
– Pusat menunggu sinyal dari daerah,
– Daerah menunggu inisiatif dari pusat,
– Rakyat menunggu bantuan yang tidak kunjung sampai.
Sementara itu, air bah tidak menunggu siapa pun.
4. Ketakutan Membuka Kotak Pandora: Industri Ekstraktif dan Dosa Lama
Jika status Bencana Nasional ditetapkan, negara wajib mengurai akar masalah.
Dan di Sumatera, akar masalah itu bukan sekadar hujan:
ia bernama tambang liar, izin longgar, deforestasi, perkebunan rakus, dan tata ruang yang dipermainkan modal.
Menetapkan Bencana Nasional berarti membuka pertanyaan:
– Bagaimana bisa banjir sebesar ini terjadi?
– Siapa perusahaan yang merusak hutan?
– Berapa besar kontribusi industri ekstraktif yang membuat tanah tidak mampu menahan air?
Ini pertanyaan yang sangat tidak disukai para pemilik konsesi dan, sayangnya, tidak disukai sebagian pejabat yang merasa “dekat”.
5. Rakyat Sudah Tenggelam, Pemerintah Masih Tenggelam Dalam Kalkulasi
Di tengah tumpukan debat politis yang membosankan itu, ada fakta getir yang tak terbantahkan:
Ribuan warga masih bertahan hidup dengan perahu, bukan kebijakan.
Status Bencana Nasional bagi mereka bukan sekadar judul keputusan presiden — melainkan akses terhadap:
– Logistik cepat,
– Tenaga tambahan,
– Beras dan obat,
– Helikopter evakuasi,
– Dan pendampingan jangka panjang.
Tapi rupanya, penderitaan rakyat masih kalah bobot dibanding ketakutan birokrat akan risiko politis.
6. Jika Bencana Tidak Disebut Bencana, Apa Nama Negara Ini?
Pada titik ini, muncul pertanyaan yang lebih pedih dari banjir itu sendiri:
Jika negara tidak berani menyatakan keadaan darurat ketika rakyatnya sedang darurat,
maka darurat siapa yang sebenarnya sedang dijaga?
Yang jelas, bukan darurat kemanusiaan.***
Catatan Redaksi, Penulis: La Ode Mustawwadhaar.