Marhaenist.id, Tembilahan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Indragiri Hilir (Inhil) resmi melayangkan surat permohonan hearing kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Senin, (4/8/2025)
Ketua DPC GMNI Inhil, Rio Febriansyah, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Kejari Inhil dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar publik mengetahui secara jelas perkembangan kasus ini.
”Kami dari GMNI Inhil memberikan dukungan penuh kepada Kejari dalam membongkar dugaan korupsi di tubuh KPUD Inhil. Namun, kami juga meminta agar Kejari bersikap transparan dan profesional, sehingga masyarakat bisa mengawasi proses hukum ini dengan jelas. Korupsi adalah musuh bersama, dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Bung Rio.
Langkah yang juga dilakukan DPC GMNI Inhil ini merupakan wujud kepedulian mereka sebagai mahasiswa terhadap maraknya dugaan penyelewengan anggaran negara di Kabupaten Indragiri Hilir.
Selain itu, GMNI Inhil juga berharap hearing bersama Kejari nantinya dapat memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan kasus tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indragiri Hilir.
Dugaan korupsi yang membelit KPUD Inhil ini mencuat setelah adanya informasi bahwa lembaga tersebut diduga menyelewengkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir senilai Rp50 miliar, yang sejatinya diperuntukkan bagi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 lalu.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.