By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Indonesiana

Koalisi Mahasiswa Balikpapan: HUT RI dan IKN Untuk Siapa?

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 16 Agustus 2024 | 13:23 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Koalisi darii GMNI, GMKI, LMND, dan BEM FH Uniba yang ada di Kota Balikpapan dalam sebuah Konferensi Pers di Balikpapan, Kamis (15/8/2024)/Marhaenist.id.
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id – Konflik agraria telah menjadi permasalahan mendalam yang menghantui tanah air kita. Ketidakpastian hukum atas hak atas tanah sering kali menjerat masyarakat lokal, yang pada akhirnya mengarah pada pengabaian hak-hak mereka oleh pihak-pihak yang lebih berkuasa.

Situasi ini memunculkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang serius, di mana rakyat kecil harus berhadapan dengan praktik-praktik tidak adil yang merugikan mereka. Perspektif hukum dan politik menggarisbawahi pentingnya penegakan hak atas tanah yang adil dan transparan sebagai fondasi utama keadilan sosial.

Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun merupakan kebijakan yang perlu dicermati dengan kritis. Durasi yang panjang ini memberikan hak penggunaan tanah kepada perusahaan-perusahaan besar tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

Penilaian hukum terhadap HGU ini menunjukkan potensi terjadinya monopoli dan konsentrasi kekayaan yang merugikan rakyat. Dengan perspektif politik kritis, kita perlu mengevaluasi kembali apakah kebijakan ini benar-benar mendukung kesejahteraan umum atau justru melayani kepentingan segelintir pihak.

Perampasan lahan oleh bank tanah merupakan praktik yang sangat mengkhawatirkan. Bank tanah, yang seharusnya berfungsi untuk pengelolaan dan redistribusi tanah secara adil, justru sering kali menjadi alat bagi penguasaan tanah yang lebih besar dan terpusat.

Hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang terdampak, yang sering kali tidak mendapatkan kompensasi yang layak atau bahkan diusir dari tanah mereka. Dari perspektif hukum, perampasan ini melanggar prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia yang mendasar.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) saat ini diidentifikasi sebagai proyek kolonisasi modern. Konstruksi IKN yang agresif dapat dilihat sebagai upaya untuk mengubah struktur sosial dan ekonomi secara drastis, sering kali dengan mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat lokal.

Baca Juga:   Kasus Oplosan BBM: Negara Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Konsumen

Dari sudut pandang politik, proyek ini berpotensi memperburuk ketimpangan sosial dan memperkuat dominasi ekonomi yang tidak adil. Teori kolonialisme modern menggarisbawahi bahwa proyek seperti ini berpotensi untuk melanggengkan ketidakadilan struktural di masyarakat.

Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) di IKN menimbulkan kontroversi yang mendalam. Beberapa pihak menganggap bahwa perayaan tersebut bukan hanya sebuah perayaan simbolis, tetapi juga bisa dilihat sebagai bagian dari upaya legitimasi dan propaganda proyek IKN.

Dari perspektif politik dan sosial, perayaan ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menciptakan kesan positif dan mengalihkan perhatian dari berbagai isu kontroversial yang mengelilingi proyek IKN. Ini berpotensi merusak makna historis dan semangat perayaan HUT RI yang seharusnya berfokus pada refleksi dan penghormatan terhadap perjuangan bangsa.

Kami menegaskan beberapa tuntutan dalam rangka mengatasi isu-isu di atas. Pertama, perlunya reformasi agraria yang mendalam untuk memastikan hak atas tanah bagi masyarakat lokal. Kedua, peninjauan kembali kebijakan HGU agar lebih mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.

Ketiga, pengawasan yang ketat terhadap praktik bank tanah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas serta pemenuhan hak atas lahan warga yang tercaplok bank tanah.

Terakhir, kami meminta agar proyek IKN tidak menjadi alat kolonisasi, melainkan sebuah langkah yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Kami juga mengajak semua pihak untuk bergabung dalam perjuangan ini dan mendukung langkah-langkah yang mengedepankan keadilan sosial dan hak asasi manusia. Kolaborasi dan kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk mencapai perubahan yang substantif dan berkelanjutan.

Semoga ini dapat mendorong diskusi yang konstruktif dan langkah-langkah nyata dalam menyelesaikan isu-isu krusial yang kita hadapi.***


Tuisan ini ditulis oleh Koalisi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Balikpapan (Uniba) yang ada di Kota Balikpapan, dalam rangka menyoroti Konflik Agraria; Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun, Perampasan lahan oleh Bank Tanah, serta menyebut proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai bentuk kolonisasi moderen.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Foto: Desain Grafis oleh SP-NTT/MARHAENIST
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:13 WIB
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Kabar PA GMNI

Persatuan Alumni GMNI Konsolidasikan Kaum Nasionalis di Sumbar

Marhaenist - Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA…

Kabar GMNI

GMNI Binjai Pertanyakan Pembebasan 44 Orang Pemakai Narkoba yang Diamankan di Diskotik Bintang Biru, Ada Apa?

Marhaenist.id, Binjai - Beberapa waktu yang lalu Polres Binjai melakukan penggerebekan di…

Opini

Polemik Tapera: Masalah atau Solusi?

Marhaenist.id - Kehadiran UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat…

Kabar PA GMNI

DPC PA GMNI Touna Apresiasi Kunjungan Bubati ke Mahasiswa Touna di Gorontalo

Marhaenist.id, Touna - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Opini

Menjaga Integritas: Kewajiban dan Larangan bagi Plt Bupati yang Menjadi Bakal Calon Kepala Daerah

Marhaenist.id-Menjaga integritas dalam proses pemilihan kepala daerah adalah hal yang sangat penting,…

Kabar GMNI

Audiensi DPC GMNI Ogan Ilir: Sinergi Dengan Polres Untuk Keamanan Bersama

Marhaenist.id- Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa…

Manifesto

Esensi Perang Gerilya Dari Che Guevara

Marhaenist - Kemenangan perjuangan bersenjata rakyat Kuba atas kediktatoran Batista bukan hanya…

Insight

Perbandingan Sekolah Mahal dan Sekolah Murah

Marhaenist.id - Ada yang berpendapat sekolah mahal itu wajar tujuannya agar menghargai…

Polithinking

Ganjar Pranowo: Politik Machiavellian Gunakan Penegak Hukum Jadi Alat Untuk Menakuti

MARHAENIST - Politik Machiavellian sepertinya sedang terjadi akhir-akhir ini. Rasa takut sengaja…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?