By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Indonesiana

Koalisi Mahasiswa Balikpapan: HUT RI dan IKN Untuk Siapa?

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 16 Agustus 2024 | 13:23 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Koalisi darii GMNI, GMKI, LMND, dan BEM FH Uniba yang ada di Kota Balikpapan dalam sebuah Konferensi Pers di Balikpapan, Kamis (15/8/2024)/Marhaenist.id.
Bagikan

Marhaenist.id – Konflik agraria telah menjadi permasalahan mendalam yang menghantui tanah air kita. Ketidakpastian hukum atas hak atas tanah sering kali menjerat masyarakat lokal, yang pada akhirnya mengarah pada pengabaian hak-hak mereka oleh pihak-pihak yang lebih berkuasa.

Situasi ini memunculkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang serius, di mana rakyat kecil harus berhadapan dengan praktik-praktik tidak adil yang merugikan mereka. Perspektif hukum dan politik menggarisbawahi pentingnya penegakan hak atas tanah yang adil dan transparan sebagai fondasi utama keadilan sosial.

Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun merupakan kebijakan yang perlu dicermati dengan kritis. Durasi yang panjang ini memberikan hak penggunaan tanah kepada perusahaan-perusahaan besar tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

Penilaian hukum terhadap HGU ini menunjukkan potensi terjadinya monopoli dan konsentrasi kekayaan yang merugikan rakyat. Dengan perspektif politik kritis, kita perlu mengevaluasi kembali apakah kebijakan ini benar-benar mendukung kesejahteraan umum atau justru melayani kepentingan segelintir pihak.

Perampasan lahan oleh bank tanah merupakan praktik yang sangat mengkhawatirkan. Bank tanah, yang seharusnya berfungsi untuk pengelolaan dan redistribusi tanah secara adil, justru sering kali menjadi alat bagi penguasaan tanah yang lebih besar dan terpusat.

Hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang terdampak, yang sering kali tidak mendapatkan kompensasi yang layak atau bahkan diusir dari tanah mereka. Dari perspektif hukum, perampasan ini melanggar prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia yang mendasar.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) saat ini diidentifikasi sebagai proyek kolonisasi modern. Konstruksi IKN yang agresif dapat dilihat sebagai upaya untuk mengubah struktur sosial dan ekonomi secara drastis, sering kali dengan mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat lokal.

Baca Juga:   Jangan Dengar Apa Kata Deddy, Ayo Tolak RUU TNI!

Dari sudut pandang politik, proyek ini berpotensi memperburuk ketimpangan sosial dan memperkuat dominasi ekonomi yang tidak adil. Teori kolonialisme modern menggarisbawahi bahwa proyek seperti ini berpotensi untuk melanggengkan ketidakadilan struktural di masyarakat.

Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) di IKN menimbulkan kontroversi yang mendalam. Beberapa pihak menganggap bahwa perayaan tersebut bukan hanya sebuah perayaan simbolis, tetapi juga bisa dilihat sebagai bagian dari upaya legitimasi dan propaganda proyek IKN.

Dari perspektif politik dan sosial, perayaan ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menciptakan kesan positif dan mengalihkan perhatian dari berbagai isu kontroversial yang mengelilingi proyek IKN. Ini berpotensi merusak makna historis dan semangat perayaan HUT RI yang seharusnya berfokus pada refleksi dan penghormatan terhadap perjuangan bangsa.

Kami menegaskan beberapa tuntutan dalam rangka mengatasi isu-isu di atas. Pertama, perlunya reformasi agraria yang mendalam untuk memastikan hak atas tanah bagi masyarakat lokal. Kedua, peninjauan kembali kebijakan HGU agar lebih mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.

Ketiga, pengawasan yang ketat terhadap praktik bank tanah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas serta pemenuhan hak atas lahan warga yang tercaplok bank tanah.

Terakhir, kami meminta agar proyek IKN tidak menjadi alat kolonisasi, melainkan sebuah langkah yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Kami juga mengajak semua pihak untuk bergabung dalam perjuangan ini dan mendukung langkah-langkah yang mengedepankan keadilan sosial dan hak asasi manusia. Kolaborasi dan kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk mencapai perubahan yang substantif dan berkelanjutan.

Semoga ini dapat mendorong diskusi yang konstruktif dan langkah-langkah nyata dalam menyelesaikan isu-isu krusial yang kita hadapi.***


Tuisan ini ditulis oleh Koalisi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Balikpapan (Uniba) yang ada di Kota Balikpapan, dalam rangka menyoroti Konflik Agraria; Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun, Perampasan lahan oleh Bank Tanah, serta menyebut proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai bentuk kolonisasi moderen.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Senin, 12 Januari 2026 | 15:02 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Soal Ojol, Pemerintah Jadi Budak Korporasi

Marhaenist - Para pengemudi ojek online (Ojol) akhir akhir ini melakukan unjuk…

Kritik Pernyataan Imanuel, Eksponen GMNI: Ada Pelecehan Demokrasi yang Ditutupi Demi Memenangkan Pilpres

Marhaenist.id, Jakarta - Eksponen Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyayangkan pernyataan Imanuel…

Lanyangkan Pernyataan Sikap, GMNI Sulut: Akhiri Dualisme, Tolak Intervensi dan Jaga Persatuan

Marhsenist.id, Manado – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

GMNI Sultra Siap Berperan Aktif Mengawal Pikada Damai 2024

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiawa Nasional Indonesia (GMNI)…

Gelar PPAB, GMNI Morowali Lahirkan 13 Generasi Baru Pejuang Marhaenis yang Siap Mengabdi untuk Rakyat

Marhaenist.id, Morowali - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda

Marhaenist.id, Kendari — Pemerhati Mafia Tanah (Permata):Indonesia menantang Walikota Kendari Siska Imbran…

Rencana Pembangunan Pasar Rakyat di Tanah Milik Jenol oleh PJ Bupati Mamasa, GMNI Soroti Anggaran Pembebasan Lahannya

Marhaenist.id, Mamasa - Dengan adanya pernyataan Pj. Bupati Mamasa yang akan segera…

Aliansi Jombang Bergerak: GMNI dan IKABEMJO Desak DPR dan KPU Patuhi Putusan MK

Marhaenist.id, Jombang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Gelar Sosialisasi dan Dialog Interaktif, KPU Ajak GMNI Jaksel Kawal Pilkada Jakarta

Marhaenist.id, Jaksel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) gelar…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?