Marhaenist – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Angkatan II dan Rapat Kerja (Raker) DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI). Kegiatan berlangsung di Pusat Pedidikan Pancasila dan Konstitusi atau Pusdiklat MK di Bogor, Jawa Barat, Jumat (02/09/2022).
“Demokrasi tanpa hukum akan menjadi anarki. Hukum tanpa demokrasi akan menjadi tirani,” kata Anwar Usman dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, Anwar juga menekankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau luber jurdil sebagaimana ketentuan UUD NRI 1945 Pasal 22E ayat (6).
“Mahkamah Konstitusi harus bersikap fair dan equal treatment,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum PA GMNI Arief Hidayat dalam sambutannya mengingatkan mengenai menguatnya intervensi ideologi yang tidak sesuai Pancasila.
Menurutnya, golongan nasionalis tentu juga akan kian solid untuk mempertahankan eksistensi NKRI.
“Kita meyakini republik ini akan jaya di bawah ideologi Pancasila bukan ideologi lain. Kita harus kompak dan memberikan yang terbaik untuk republik ini,” tegas Arief yang juga Hakim Konstitusi ini.
Arief menyatakan konsolidasi golongan nasionalis saat ini terus mengalami penguatan. DPD-DPD dan DPC-DPC PA GMNI sudah mulai terbentuk. Contoh terakhir di Sumatera Barat (Sumbar) yang sebelumnya hanya ada pengurus DPD, kini sudah 7 DPC dibentuk.
“Begitu juga di Kalimantan Selatan. Teman-teman PA GMNI terpilih dan menjadi pengurusnya adalah generasi yang sangat muda. Mereka sangat aktif untuk mengobarkan kembali PA GMNI di Kalsel,” tutur Arief.
Turut hadir dalam pembukaan Bimtek Angkatan II dan Raker DPP PA GMNI antara lain para senior alumni GMNI, yakni Suko Sudarso, Erros Djarot, Palar Batubara, dan Ugik Kurniadi. Kemudian, Ketua Harian PA GMNI Arudji Wahyono, Sekretaris Jenderal Abdy Yuhana, serta para pengurus DPP PA GMNI.
Dua peneliti di MK, yakni Irfan Nurahman dan Pan M Faiz menjadi narasumber dalam Bimtek Angkatan II. Irfan membahas mengenai “Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK”, sedangkan Fais mengupas “Jenis-Jenis Sengketa Pemilu dan Perkembangannya”.