Marhaenist.id – Di tengah krisis iklim dan ketergantungan pangan pada pasar global, masyarakat Baduy Dalam di Banten justru memperlihatkan model ketahanan pangan yang kokoh, berdaulat, dan berkelanjutan. Rahasianya bukan teknologi mahal, melainkan kepemimpinan ekosistem yang berakar pada adat, pengetahuan ekologis, dan tata kelola kolektif.
Dalam sistem Baduy, kepemimpinan tidak bertumpu pada satu tokoh. Ia dijalankan melalui duet Puun–Jaro, lembaga adat yang mengatur pertanian, hutan, dan relasi dengan dunia luar berdasarkan pikukuh—hukum adat yang menekankan keseimbangan alam, seperti prinsip “gunung tidak boleh dirusak, lembah tidak boleh dihancurkan”.
Pikukuh itu bukan simbol, melainkan pedoman operasional yang mengatur kapan menanam, varietas apa yang digunakan, hingga bagaimana hasil panen disimpan. Semua keputusan didasarkan pada kalender tatanén, sistem pengetahuan berbasis tanda langit, angin, dan hujan yang telah diwariskan lintas generasi.
Salah satu pilar ketahanan pangan Baduy adalah leuit—lumbung padi adat. Leuit bukan hanya tempat menyimpan beras, melainkan juga bank benih alami. Di sinilah ratusan keluarga Baduy menjaga puluhan bahkan nyaris seratus varietas padi lokal, memastikan benih tersedia untuk musim berikutnya sekaligus melindungi keanekaragaman genetik.
Di era perubahan iklim, sistem ini menjadi sangat penting. Keragaman varietas membuat Baduy tidak bergantung pada satu jenis padi saja. Jika satu gagal karena cuaca atau hama, yang lain masih bisa tumbuh. Inilah bentuk asuransi ekologis yang tidak dimiliki pertanian monokultur modern.
Namun, ketahanan ini kini menghadapi tekanan serius. Perubahan iklim mulai menggeser pola hujan. Pariwisata yang tidak terkendali berisiko mengganggu ruang ritual dan siklus bertani. Di sisi lain, konflik tenurial dan ketidakjelasan batas wilayah adat bisa menggerus ruang hidup Baduy.
Penelitian ini menunjukkan bahwa kunci bertahan Baduy bukan menutup diri, tetapi memilih dengan cermat hubungan dengan dunia luar. Program pemerintah, LSM, atau kampus diterima jika sejalan dengan adat; ditolak atau dinegosiasikan jika berpotensi merusak tatanan sosial-ekologis.
Dari pemetaan kondisi tersebut, sejumlah strategi penting muncul. Pertama, leuit perlu diakui sebagai bank benih komunitas adat, sehingga dapat diperkuat tanpa menghilangkan kendali adat. Kedua, padi Baduy layak memperoleh indikasi geografis, agar nilai ekonominya meningkat tanpa memicu industrialisasi. Ketiga, pariwisata harus diatur dengan kode etik berbasis daya dukung, termasuk pembatasan pengunjung dan zona sakral yang tidak boleh difoto atau dimasuki.
Yang paling penting, pengakuan negara terhadap masyarakat adat tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia harus disertai pengawalan implementasi, perlindungan wilayah, dan dukungan teknis yang menghormati cara hidup lokal.
Baduy Dalam mengajarkan satu hal penting bagi Indonesia: ketahanan pangan sejati tidak lahir dari pupuk kimia dan benih impor, tetapi dari kepemimpinan yang mampu menjaga hubungan antara manusia, benih, dan alam. Di saat dunia mencari sistem pangan yang lebih tangguh, Baduy telah lama memilikinya-dan kita seharusnya belajar, bukan menggantikannya.***
Disclaimer:
• Tulisan ini diringkas oleh Redaksi Marhaenist.id yang diambil dari Jurnal dengan judul “KEPEMIMPINAN EKOSISTEM DALAM MEMPERKOKOH KETAHANAN PANGAN DI BADUY DALAM”
• Tulisan ini diringkas tanpa menghilangkan gagasan utama dari tulisan aslinya.
• Penulis Jurnal: Jan Prince Permata, Ketua Komite Bidang Komunikasi dan Media Sosial DPP Persatuan Alumni GMNI.
• Jurnal ini telah diterbitkan di Jurnalpersatuannasional.id yang dikelola oleh DPP PA GMNI.