By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
InfokiniMarhaenis

Kebijakan Makam Tumpang Surabaya Dikritik, Pemuda Demokrat Soroti Penyusutan RTH dan Pengabaian Kewajiban Pengembang

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Rabu, 11 Oktober 2023 | 11:44 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Bustomi Saputra. Ketua Umum Pemuda Demokrat Indonesia Kota Surabaya. FILE IST PHOTO
Bagikan

Marhaenist.id, Surabaya – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui pernyataan Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang akan menerapkan sistem makam tumpang akibat keterbatasan lahan pemakaman, menuai kritik keras dari Pemuda Demokrat Indonesia.

Bustomi Saputra, Ketua Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) Kota Surabaya, menilai kebijakan ini menunjukkan kegagalan pemerintah kota Surabaya dalam menegakkan aturan terkait kewajiban pengembang menyediakan lahan fasilitas umum, termasuk makam dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Bustomi menyatakan, Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman secara tegas mewajibkan pengembang perumahan dan apartemen menyisihkan 20% lahan untuk fasilitas publik atau membayar kompensasi ke kas daerah. Namun, implementasinya dinilai lemah.

“Dari 150 pengembang yang beroperasi di Surabaya hingga 2023, hanya sekitar 30% yang memenuhi kewajiban menyediakan lahan. Selebihnya memilih membayar kompensasi, tetapi alokasi dana itu tidak jelas digunakan untuk apa,” ujar Bustomi ketika dihubungi via sambungan seluler, Rabu (11/10/2023).

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menunjukkan, luas RTH di kota ini menyusut dari 20% pada 2019 menjadi 15% di 2023. Angka ini jauh di bawah ketentuan Undang-Undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang yang mensyaratkan minimal 30% RTH di setiap wilayah kota. Penyusutan RTH terutama terjadi di kawasan timur dan utara Surabaya, seperti Kecamatan Sukolilo dan Rungkut, yang menjadi pusat pembangunan perumahan dan apartemen elit.

Bustomi juga mengkritik lemahnya transparansi penggunaan dana kompensasi dari pengembang. “Dalam 5 tahun terakhir, Pemkot mengklaim menerima sekitar Rp150 miliar dari kompensasi pengembang. Namun, tidak ada laporan publik yang jelas tentang penggunaan dana tersebut untuk pengadaan lahan makam atau RTH,” tegasnya. Ia menduga, dana itu justru dialihkan untuk proyek infrastruktur lain yang tidak mendesak.

Baca Juga:   Tantang Keberpihakan Pram Doel Ke Seniman, Pelukis Kota Tua Kirim Undangan Ke Markas Timses Jl Cemara 19

Dampak penyusutan RTH, menurut Bustomi, telah dirasakan masyarakat melalui meningkatnya frekuensi banjir. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya mencatat, pada 2022-2023 terjadi 27 kali banjir dengan durasi surut 4-7 jam, lebih lama dibanding periode 2015-2019 di bawah Wali Kota Tri Rismaharini yang rata-rata surut dalam 2-3 jam.

“Ini bukti bahwa pengurangan RTH memperparah daya serap air. Pemkot tidak belajar dari kesalahan masa lalu,” ujarnya.

Bustomi menambahkan, sistem makam tumpang yang diusung Pemkot berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Masyarakat Jawa Timur, khususnya Surabaya, memiliki tradisi menguburkan keluarga secara permanen. Kebijakan ini bisa dianggap tidak menghormati budaya lokal,” paparnya.

Ia mendesak Pemkot melakukan audit independen terhadap penggunaan dana kompensasi pengembang, mempercepat penertiban izin pengembang yang melanggar kewajiban RTH, dan mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan lahan makam.

“Jika Pemkot serius, seharusnya ada sanksi tegas seperti pencabutan izin bagi pengembang nakal. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegas Bustomi.

Hingga saat ini, Pemkot Surabaya belum merespons secara detail kritik tersebut. Rencana sistem makam tumpang sendiri masih dalam tahap uji publik, meski menuai penolakan dari masyarakat.

Catatan Data:
1. *Jumlah Pengembang*: 150 perusahaan (Sumber: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Surabaya, 2023).
2. *Penyusutan RTH*: 20% (2019) → 15% (2023) (Sumber: DLH Surabaya).
3. *Frekuensi Banjir*: 27 kali (2022-2023) vs. rata-rata 10 kali/tahun (2015-2019) (Sumber: BPBD Surabaya).

Kritik ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang Surabaya, terutama di tengah masifnya pembangunan properti yang mengancam keberlanjutan lingkungan.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

ABC Dialektika Materialis, Trotsky 1939

Marhaenist.id - Belakangan ini, terutama sejak runtuhnya Tembok Berlin, ada serangan yang…

Gelar Diskusi Terbatas dengan Perhimpunan Agenda 45, Andi Widjajanto: Indonesia Butuh Strategi Tepat Hadapi Perubahan Global

Marhaenist.id, Jakarta - Tatanan Global tengah bergeser menuju sebuah tatanan baru, saat…

Kedaulatan Digital di Tengah Krisis Privasi Nasional: Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi

Marhaenist.id - Saat data pribadi — termasuk data kesehatan, identitas resmi (NIK),…

Nyanyian dan Sumpah Tanpa Jiwa

Marhaenist.id - Ada yang sunyi di tengah gegap gempita peringatan Sumpah Pemuda.…

Kemerdekaan Yang Tidak Pasti: Potret Kekerasan Perempuan Tak Kunjung Usai

MARHAENIST - Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 adalah momentum yang ditunggu oleh…

OJK di Persimpangan Jalan, Reformasi Atau Politisasi?

Marhaenist.id - Pengunduran diri serentak jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan…

Bukan Lenin Kepala Negara Resmi Soviet, Lalu Siapakah?

Marhaenist.id - Ketika kaum Bolshevik memperoleh kekuasaan di Rusia pada tahun 1917,…

Pemuda Demokrat Indonesia Kota Malang Bagi Takjil Untuk Masyarakat: Wujudkan Marhaenisme

Marhaenist.id, Kota Malang - Memasuki bulan suci Ramadan, Pemuda Demokrat Indonesia (PDI)…

Gelar PPAB Ke 3, DPK GMNI FISIP UHO Kendari Berharap Lahirkan SDM yang Berkualitas

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?