By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Atatürk, Prabowo, dan Arah Baru Geopolitik Indonesia: Membaca Sinyal Negara Kuat di Tengah Turbulensi Global
Inilah Alasan Soekarno tidak Menginginkan Masjid Istiqlal Dibangun dengan Kayu
Pemuda Sumba Timur Soroti Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumba Timur
Indonesia Menggugat: DPC GMNI Jakarta Timur Desak Evaluasi Kapolri dan Pecat Menteri HAM
Siapakah Marhaen di Butta Turatea Hari Ini?

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
IndonesianaKabar GMNI

IMM dan GMNI Riau: Reformasi Polri Harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan jadi Komoditas Politik Kekuasaan

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Minggu, 21 September 2025 | 01:24 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari IMM dan GMNI Riau saat menggelar diskusi publik untuk merespon wacana pembentukan Tim Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (20/9/2025)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Pekanbaru – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari IMM dan GMNI Riau menggelar diskusi publik untuk merespon wacana pembentukan Tim Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (20/9/2025).

Dalam forum tersebut, mereka menegaskan bahwa reformasi Polri bukanlah agenda politik sesaat, melainkan amanat konstitusi dan mandat sejarah Reformasi 1998.

Koalisi mengingatkan, pasca 23 tahun lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, sudah seharusnya ada evaluasi menyeluruh berbasis konstitusi.

Menurut mereka, tanpa langkah fundamental, kepolisian hanya akan terus bergerak reaktif dan sibuk memperbaiki citra, tetapi gagal menyentuh akar persoalan kelembagaan.

“Sejarah menunjukkan, pembentukan tim atau komisi ad hoc hanya berakhir menjadi gimmick. Dari tragedi Kanjuruhan hingga kasus Ferdy Sambo, respon cepat kepolisian berbasis kasus, bukan sistem. Reformasi sejati hanya bisa dilakukan melalui revisi UU Polri, KUHAP, serta regulasi sektoral lain—agar mengikat secara struktural dan institusional,” ungkap Yan Adriansyah Direktur Pusat Bantuan Hukum DPD IMM Riau.

Koalisi juga menyoroti kondisi di Riau, seperti lambannya penegakan hukum dalam kasus SPPD fiktif DPRD Riau yang dinilai tebang pilih.

Hal ini berbanding terbalik dengan perlakuan hukum yang cepat dan represif terhadap masyarakat kecil. Kontras semacam itu disebut telah meruntuhkan legitimasi kepolisian di mata publik.

Selain itu, program Green Policing yang diluncurkan Polda Riau juga dipandang sebatas pencitraan. Tanpa keberanian menyentuh kasus besar kejahatan lingkungan yang melibatkan korporasi, mafia perizinan, dan praktik pembiaran kebakaran hutan, program tersebut akan dianggap jargon kosong.

Sementara itu, Ketua DPD GMNI Riau, Teguh Azmi menegaskan reformasi Polri harus ditempuh lewat jalur legislasi, bukan sekadar tim ad hoc bentukan pemerintah.

“Polri harus dibenahi tugas dan wewenangnya, jangan sampai ada kerajaan di dalam negara. Institusi Polri dituntut profesional, memberikan rasa aman dan penegakan hukum yang berkeadilan. Harapannya Polri harus bersih dari kepentingan politik, jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan,” tegas Teguh Azmi.

Baca Juga:   Revitalisasi Nilai Perjuangan Bung Karno dalam Membentuk Kader yang Berwatak Marhaenisme, DPC GMNI Kendari Gelar KTD

Ia menambahkan, komisi ad hoc yang dibentuk hanya politis semata untuk meredam situasi nasional.

“Pengalaman menunjukkan tim-tim semacam itu sarat muatan politis dan tidak menyentuh akar persoalan. Reformasi Polri harus dilakukan secara kelembagaan, bukan hanya struktural,” ujar Teguh Azmi.

Koalisi Masyarakat Sipil pun mengingatkan, reformasi Polri adalah hutang sejarah yang belum lunas. Menundanya dengan gimmick hanya akan memperpanjang krisis kepercayaan publik.

“Reformasi Polri adalah amanat Reformasi 1998. Amanat itu tidak boleh dikhianati,” tutup mereka.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Atatürk, Prabowo, dan Arah Baru Geopolitik Indonesia: Membaca Sinyal Negara Kuat di Tengah Turbulensi Global
Minggu, 1 Maret 2026 | 02:28 WIB
Inilah Alasan Soekarno tidak Menginginkan Masjid Istiqlal Dibangun dengan Kayu
Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:23 WIB
Pemuda Sumba Timur Soroti Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumba Timur
Jumat, 27 Februari 2026 | 23:46 WIB
Indonesia Menggugat: DPC GMNI Jakarta Timur Desak Evaluasi Kapolri dan Pecat Menteri HAM
Kamis, 26 Februari 2026 | 18:29 WIB
Siapakah Marhaen di Butta Turatea Hari Ini?
Kamis, 26 Februari 2026 | 16:23 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Rekonstruksi Amanat Marhaen, GMNI Menggugat Para Pimpinan MBD

Marhaenist.id - Momentum pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di…

Wujudkan Generasi Emas 2045, DPD GMNI Sulbar Gelar Konferda Ke-II

Marhaenist.id, Mamasa - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Demokrasi Bukan Hadiah Elite, Tetapi Hak Rakyat

Marhaenist.id - Pemilihan Kepala Daerah bukan sekadar persoalan teknis elektoral, melainkan merupakan…

DPC GMNI Palembang Siap Dampingi Masyarakat dalam Kasus Drainase Tersumbat Akibat Ulah Developer

Marhaenist id, Palembang — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

GMNI Jakarta Selatan

GMNI Jaksel Desak Transparansi: Bareskrim Harus Buka Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi Direksi PT ATPI ke Publik

Marhaenist, Jakarta - Korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali…

Presiden China Xi Jinping dan Presiden Rusia Vladimir Putin. REUTERS

Indonesia Berharap Kehadiran Xi Jinping di KTT G20

Marhaenist - Indonesia selaku tuan rumah KTT G-20 kembali menyampaikan harapannya agar…

GMNI Touna Kecam Aksi Dugaan Intimidasi Sekdes Kepada Anak di Bawah Umur hingga Nekat Melakukan Aksi Bundir

Marhaenist.id, Touna - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Tojo…

Menapaki Jalan Persatuan: Rekonsiliasi Menjadi Konsekuensi Logis dari Perpecahan GMNI

Marhaenist.id - Tulisan ini bagian dari refleksi bagi kita sebagai kader GMNI…

Jairi, salah satu kader PDIP yang tandatangannya dipakai menggugat SK Kepengurusan DPP PDIP 2024-2025. FILE/Tim Media PDIP

Hanya 300 Ribuan Aja Biaya Nipu Gugat SK Kepengurusan PDIP

MARHAENIST - Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) antara lain, Jairi, Djupri,…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?