Marhaenist.id, Tanggerang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang mengecam tindakan penjegalan dan intimidasi oleh preman dan oknum aparat kepolisian di jalan masuk Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji kepada beberapa anggota GMNI saat hendak melaksanakan aksi Mimbar Rakyat yang akan digelar di wilayah Desa Kohod, pada Rabu (22/01/2025).
Dalam keterangannya, Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Tangerang Teguh Maulana menyampaikan bahwa rencana titik aksi memang di kawasan Desa Kohod dengan target menggelar Mimbar Rakyat di hadapan kementerian dan stakeholder terkait.
“Titik target mimbar rakyat kami adalah dihadapan rakyat yang berada kawasan Desa Kohod karena informasi yang kami dapatkan kementerian dan stakeholder dan bersama rakyat akan melaksanakan giat di sana,” ujarnya, Rabu (22/01/2025).
Namun, lanjut Teguh, terdapat upaya penjegalan bahkan sebelum kami memasuki kawasan tersebut, berbagai akses jalan diblokir dengan cara dijaga ketat oleh terduga preman dengan dibantu oleh oknum aparat.
“Padahal aksi kami hanya ingin menyampaikan pendapat dan aspirasi rakyat yang terdzolimi akibat kebengisan pola pembangunan PIK 2 dalam konsep Mimbar Rakyat sesuai dengan amanat konstitusi dan UU Nomor 9 Tahun 1998,” ungkapnya.
Menurut Teguh, kondisi di wilayah itu juga sangat memprihatinkan. Menurut informasi lanjutan bahwa kementerian saat itu berada di Pantai Tanjung Pasir dan ketika Kementerian beranjak dari sana, blokade dan penjegaan tersebut masih berlanjut.
“Mereka terus melakukan penjegaalan terhadap kami yang menyampaikan aspirasi didepan menteri, bahkan ada kader kami yang sampai dikejar oleh oknum diduga preman ketika memasuki kawasan Desa Kohod,” tambahnya.
Pihaknya menilai bahwa kejadian itu sudah menjadi pola yang terstruktur dan sistematis untuk mengamankan pembangunan PIK 2 yang sampai hari ini menuai banyak polemik yang tak kunjung selesai.
“Mereka hanya berupaya untuk mengamankan Pembangunan PIK 2 agar tetap berjalan dibalik adanya penilaian oleh para nelayan bahwa reklamasi itu hanya akan dinikmati oleh asing dan para kapitalis, sebaliknya hal itu hanya akan memberikan dampak negatif bagi para Nelayan,” lanjutnya.
Dia juga mengatakan, tangkap dan adili dalang pemagaran laut ilegal dan penerbitan alas hak di laut jawa Pesisir Utara Kabupaten Tangerang, pemerintah juga harus bertindak tegas.
“Karena kami sudah skeptis melihat kinerja Pemda Kabupaten Tangerang yang tidak memiliki ketegasan mengenai tindakan dan kajiannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinasi Lapangan Saepul, Bahri mengecam keras tindakan premanisme yang ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.
Pihaknya juga mendesak kepada Kapolres Metro Kota Tangerang untuk mengevaluasi para anggotanya yang seolah membiarkan aksi premanisme tersebut.
“Harusnya aparat kepolisian mengayomi kami, bukan sebaliknya. Dalam waktu dekat, kami akan kembali lagi dengan eskalasi masa yang jauh lebih banyak,” tandasnya.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.