By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Megawati Institute: Temuan KPF adalah Alarm Demokrasi. Pemerintah Perlu Segera Melakukan Investigasi Independen dan Terbuka

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

Hadiri Sidang Palti Hutabarat, Ganjar: Ini Soal Persaudaraan dan Kemanusiaan

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Kamis, 1 Agustus 2024 | 09:35 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Ganjar Pranowo datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (30/07). Kehadiran Ganjar bersama Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis untuk memberikan dukungan pada relawannya, Palti Hutabarat yang tersangkut kasus UU ITE. FILE/MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist – Mantan Capres dan politisi PDIP, Ganjar Pranowo hadir langsung dalam sidang pledoi kasus UU ITE yang menyeret Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (30/07). Bersama Ketua Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, Ganjar rela menunggu berjam-jam untuk memberikan dukungan pada relawannya itu.

Ganjar tiba di PN Kisaran sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara sidang dengan agenda pembacaan pledoi baru dibuka pukul 15.50 WIB.

Ganjar nampak duduk di barisan depan kursi pengunjung sidang. Ia didampingi Todung dan beberapa tim hukum TPN untuk mengikuti persidangan dari awal hingga akhir.

Ganjar nampak seksama mendengar pledoi yang dibacakan kuasa hukum Palti. Selain itu, ia juga mendengar pledoi yang disampaikan Palti secara pribadi.

“Saya hadir di sini untuk menyemangati Palti agar tetap tegar. Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu,” ucap Ganjar usai sidang.

Ganjar mengatakan tidak mengenal Palti secara pribadi. Namun ia tahu bahwa Palti dulu adalah pendukung yang sama di Pilpres 2019 dan mendukungnya di Pilpres 2024.

“Inilah solidaritas pada seseorang yang sudah pernah membantu saya dan memperjuangkan saya,” tegasnya.

Sekali lagi Ganjar mengaku tidak kenal Palti. Namun hari ini ia datang untuk memberikan dukungan pada Palti karena dia memiliki satu semangat, punya keberanian dengan segala resikonya.

“Hari ini resiko itu dihadapinya. Ini soal persahabatan dan soal nilai kemanusiaan.
Saya tidak akan pernah melupakan itu,” jelasnya.

Ganjar juga berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Palti.

“Mudah mudahan ini jadi pembelajaran semuanya, bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak dan tidak membuat masyarakat takut,” ujarnya.

Baca Juga:   Presiden FIFA Minta Persiapan Piala Dunia U-20 Ditangani Secara Profesional

Seperti diketahui, Palti Hutabarat dituntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Pembelajaran Peradilan di Indonesia

Ganjar Pranowo juga mendorong kasus Palti Hutabarat menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya peradilan di Indonesia. Kedepan, peradilan harus bebas, tidak boleh memihak dan tidak membuat masyarakat ketakutan menyampaikan kritiknya.

“Mudah mudahan ini jadi pembelajaran semuanya, bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak dan tidak membuat masyarakat takut,” ucapnya.

Ganjar mengatakan, fakta persidangan menunjukkan Palti bukanlah pengunggah pertama rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02, Prabowo-Gibran. Namun sayangnya, Palti yang justru menjadi terdakwa dalam kasus ini.

“Intinya yang disampaikan tadi, Palti bukanlah pengunggah pertama. Dia sial saja karena hanya orang kecil,” katanya.

Pengadilan lanjut Ganjar seharusnya terbuka dan mau melakukan tracing siapa pengunggah pertama video rekaman itu. Bahkan, Ganjar juga mendorong pengadilan melakukan uji forensik atas rekaman suara yang beredar.

“Saya berharap proses ini diikuti uji forensik. Itu suara siapa. Kalau itu dilakukan, maka pasti akan terbongkar,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pledoinya Palti Hutabarat meminta majelis hakim memberikan hukuman seadil-adilnya dan seringan-ringannya. Ia mengatakan telah menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Tidak ada yang kebetulan kenapa Tuhan mengirim saya ke Lapas. Saya yakin dan percaya Tuhan punya maksud dan tujuan, mengajarkan saya untuk lebih bijak lagi dalam bermedia sosial,” katanya.

“Saya meminta pertimbangan dan kemurahan hati dari majelis hakim yang mulia untuk memberi vonis seringan-ringannya. Saya bergarap segera bebas dan bisa berkumpul kembali bersama anak dan istri saya,” ucapnya sambil terbata.

Baca Juga:   Lokasabha PERADAH Jakarta, Bryan Pasek - Eka Dharmayudha Fokus Pemberdayaan Ekonomi Keumatan

Seperti diketahui, Palti Hutabarat dituntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Influencer sekaligus relawan Ganjar Mahfud itu dianggap menyebar berita bohong ke media sosialnya terkait rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02, Prabowo-Gibran.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB
Megawati Institute: Temuan KPF adalah Alarm Demokrasi. Pemerintah Perlu Segera Melakukan Investigasi Independen dan Terbuka
Jumat, 20 Februari 2026 | 13:15 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Bulan Juni, Bung Karno, dan Pancasila

Marhaenist.id - Indonesia menyebut Juni sebagai Bulannya Bung Karno. Pasalnya, tiga peristiwa…

Pengambilalihan (Buy Out) Korporasi Bangkrut oleh Buruh

Marhaenist.id - Semenjak krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, banyak perusahaan baik dalam skala…

Kedaulatan Negara Dalam Bayang-Bayang Amerika: Berkaca dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela

Marhaenist.id - Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh pasukan elite Amerika Serikat…

Isi Masa Tenang, Ganjar Pilih Kongkow Lesehan Bareng Warga

Marhaenist.id, Semarang - Ganjar Pranowo mengisi masa tenang kampanye menonton Slank bersama…

Gelar Aksi Kemanusiaan, GMNI Touna Serakan Bantuan untuk Korban Gempa Poso

Marhaenist.id, Touna - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tojo Una-Una (Touna) menyerahkan…

PDIP Lantik Pengurus Baru, Diantaranya Alumni GMNI, Siapa Aja Yang Kamu Kenal?

Marhaenist - Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara pelantikan pengurus…

Sukses Gelar Konfercab, Erik R Sibu – Fridodis Korois Resmi Terpilih sebagai Pimpinan GMNI Halut Periode 2025-2027

Maharenist.id, Halut - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara (Halut) sukses…

Maret 2025, PA GMNI Berduka: 3 Kadernya Telah Pergi

Marhaenist.id - Di Bulan Maret 2025, Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional…

Pancasila Perlu Diperdalam Oleh Masyarakat

Marhaenist.id - Ketika mempelajari sila pertama (Ketuhanan yang maha esa) seharusnya mempelajari…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?