By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

Hadiri Sidang Palti Hutabarat, Ganjar: Ini Soal Persaudaraan dan Kemanusiaan

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Kamis, 1 Agustus 2024 | 09:35 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Ganjar Pranowo datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (30/07). Kehadiran Ganjar bersama Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis untuk memberikan dukungan pada relawannya, Palti Hutabarat yang tersangkut kasus UU ITE. FILE/MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist – Mantan Capres dan politisi PDIP, Ganjar Pranowo hadir langsung dalam sidang pledoi kasus UU ITE yang menyeret Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (30/07). Bersama Ketua Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, Ganjar rela menunggu berjam-jam untuk memberikan dukungan pada relawannya itu.

Ganjar tiba di PN Kisaran sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara sidang dengan agenda pembacaan pledoi baru dibuka pukul 15.50 WIB.

Ganjar nampak duduk di barisan depan kursi pengunjung sidang. Ia didampingi Todung dan beberapa tim hukum TPN untuk mengikuti persidangan dari awal hingga akhir.

Ganjar nampak seksama mendengar pledoi yang dibacakan kuasa hukum Palti. Selain itu, ia juga mendengar pledoi yang disampaikan Palti secara pribadi.

“Saya hadir di sini untuk menyemangati Palti agar tetap tegar. Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu,” ucap Ganjar usai sidang.

Ganjar mengatakan tidak mengenal Palti secara pribadi. Namun ia tahu bahwa Palti dulu adalah pendukung yang sama di Pilpres 2019 dan mendukungnya di Pilpres 2024.

“Inilah solidaritas pada seseorang yang sudah pernah membantu saya dan memperjuangkan saya,” tegasnya.

Sekali lagi Ganjar mengaku tidak kenal Palti. Namun hari ini ia datang untuk memberikan dukungan pada Palti karena dia memiliki satu semangat, punya keberanian dengan segala resikonya.

“Hari ini resiko itu dihadapinya. Ini soal persahabatan dan soal nilai kemanusiaan.
Saya tidak akan pernah melupakan itu,” jelasnya.

Ganjar juga berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Palti.

“Mudah mudahan ini jadi pembelajaran semuanya, bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak dan tidak membuat masyarakat takut,” ujarnya.

Baca Juga:   Mahfud MD Ungkap Dana Otsus Papua Masa Lukas Enembe untuk Foya-foya

Seperti diketahui, Palti Hutabarat dituntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Pembelajaran Peradilan di Indonesia

Ganjar Pranowo juga mendorong kasus Palti Hutabarat menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya peradilan di Indonesia. Kedepan, peradilan harus bebas, tidak boleh memihak dan tidak membuat masyarakat ketakutan menyampaikan kritiknya.

“Mudah mudahan ini jadi pembelajaran semuanya, bahwa kita butuh peradilan yang bebas, tidak memihak dan tidak membuat masyarakat takut,” ucapnya.

Ganjar mengatakan, fakta persidangan menunjukkan Palti bukanlah pengunggah pertama rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02, Prabowo-Gibran. Namun sayangnya, Palti yang justru menjadi terdakwa dalam kasus ini.

“Intinya yang disampaikan tadi, Palti bukanlah pengunggah pertama. Dia sial saja karena hanya orang kecil,” katanya.

Pengadilan lanjut Ganjar seharusnya terbuka dan mau melakukan tracing siapa pengunggah pertama video rekaman itu. Bahkan, Ganjar juga mendorong pengadilan melakukan uji forensik atas rekaman suara yang beredar.

“Saya berharap proses ini diikuti uji forensik. Itu suara siapa. Kalau itu dilakukan, maka pasti akan terbongkar,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pledoinya Palti Hutabarat meminta majelis hakim memberikan hukuman seadil-adilnya dan seringan-ringannya. Ia mengatakan telah menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Tidak ada yang kebetulan kenapa Tuhan mengirim saya ke Lapas. Saya yakin dan percaya Tuhan punya maksud dan tujuan, mengajarkan saya untuk lebih bijak lagi dalam bermedia sosial,” katanya.

“Saya meminta pertimbangan dan kemurahan hati dari majelis hakim yang mulia untuk memberi vonis seringan-ringannya. Saya bergarap segera bebas dan bisa berkumpul kembali bersama anak dan istri saya,” ucapnya sambil terbata.

Baca Juga:   Kisruh Koperasi dan MRT Bikin Iklim Usaha Buruk,  Ketua PB Jakarta Apresiasi Kebijakan Pramono Anung

Seperti diketahui, Palti Hutabarat dituntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Influencer sekaligus relawan Ganjar Mahfud itu dianggap menyebar berita bohong ke media sosialnya terkait rekaman pembicaraan yang bernarasi Forkompimda di Batu Bara mendukung Paslon 02, Prabowo-Gibran.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Sabtu, 11 April 2026 | 19:21 WIB
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 18:07 WIB
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 12:16 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Bangun Karakter Mahasiswa Berasaskan Marhaenisme, GMNI Pekalongan Adakan PPAB

Marhaenist - Jajaran pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Pekalongan mengadakan…

Kinerja Kepolisian Dipertanyakan, GMNI Mimika: Patroli Tidak Efisien Sebabkan Korban Begal di Mimika

Marhaenist.id, Timika - Kinerja aparat kepolisian di Kabupaten Mimika kembali menuai sorotan.…

Transisi Kabinet

MARHAENIST - Hari-hari terakhir pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinetnya.…

Trump, Amerika dan Jerman: Babak Baru Geopolitik

Marhaenist.id - Ketika Trump kembali masuk ke panggung kekuasaan, narasi "America First" kemungkinan…

Gelar Konfercablub, Ogi Sahputra – Daniel Alfa Resmi Terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris DPC GMNI Pekanbaru Periode 2025-2027

Marhaenist.id, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kisah Ratu Tanpa Mahkota: Ia Menemani Bung Karno di Penjara, Tapi Justru Memilih Pergi Saat Istana Didepan Mata

Marhaenist.id - Di balik sosok Soekarno yang gagah berpidato, ada seorang wanita…

Banyaknya Kepentingan di Balik Perpanjangan Kenaikan HET Beras

Marhaenist.id, Jakarta - Keputusan pemerintah melanjutkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras…

Sambutan Penuh Cinta Dari Tambakberas Untuk Atikoh

Marhaenist.id, Jombang - Siti Atikoh Suprianti, istri calon Presiden RI Ganjar Pranowo…

Sukarno: Islam Harus Berjuang Mengalahkan Kekolotan

MARHAENIST - Sukarno membayangkan perjuangan paling bermanfaat bagi umat Islam adalah perjuangan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?