By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum
Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Tual, Anak 14 Tahun Meninggal Dunia
Indonesia Menggugat: GMNI Jakarta Timur Desak Pencopotan Menteri HAM
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Tidak Harus Anti Kepada Seseorang Yang Mau Berbuat Baik dan Mau Bersama GMNI

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Minggu, 26 Mei 2024 | 19:39 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Foto: ilustrasi bahwa GMNI tidak harus anti kepada seseorang yang mau berbuat baik (Desain Gambar: Redaksi)/Marhaenist.id.
Bagikan

Marhaenist.id – Saya menambahkan beberapa hal dari tulisan “GMNI WAJIB TOLAK KADER NATURALISASI” agar tidak disalah pahami.

GMNI wajib menolak memberikan legitimasi kepada seseorang dari luar untuk menjadi Kader GMNI tanpa proses (Kader Naturalisasi).

Suka maupun tidak suka, hal itu wajib ditolak..!!!

Kita menolak Kader Naturalisasi bukan berarti kita juga harus membenci seseorang yang mau berbaik hati kepada GMNI.

Ada berberapa catatan yang harus saya sampaikan karena kita mengambil prinsip “Teguh Dalam Prinsip, Lentur Dalam Bersiasat” (Kata Bung Karno). Jadinya: GMNI tidak harus anti kepada seseorang yang mau berbuat Baik dan mau bersama GMNI.

Inilah hal yang mesti saya uraikan agar dapat dipahami mengapa GMNI tidak harus anti kepada seseorang mau berbuat baik dengan GMNI dan juga harus menolak Kader Naturalisasi dalam pembahasan ini:

1. Seseorang boleh kita rekomendasikan untuk berkopetensi melalui pintu GMNI berdasarkan kesepakan semua Alumni yang ada.

– Dalam hal ini, apabila kader tak ada satupun yang mau berkopetensi.

– Ini biasa terjadi di tempat-tempat yang GMNI baru (GMNI aktif) saja terbentuk dan tidak memiliki alumni GMNI atau alumninya masih sedikit dan belum punya kemampuan untuk berkopetensi.

– Orang seperti ini disebut *REKOM GMNI* bukan *KADER GMNI*

2. Seseorang bisa saja bergaul dengan GMNI dan itu tidak dilarang.

– Dan karena ia selalu bersama GMNI maka sering kali terjadi ia dikatakan sebagai bagian dari GMNI, dan itu sah-sah saja.

– Yang dilarang ada memberikannya status sebagai Kader GMNI (Kader Naturalisasi).

– Apabila ia ingin menjadi Kader GMNI, maka ia harus melewati PPAB sebagai syarat untuk menjadi anggota. (Naturalisasi Kader).

Baca Juga:   Tigalisme, Klimaks Kehancuran GMNI: Persatuan???

3. Kesimpulan

– Kita tidak boleh anti kepada siapapun selagi ia mau berbuat baik untuk GMNI.

– Yang dilarang adalah Pemberian status tanpa proses.

Demikian pembahasan ini, cukup sampai disini. Sekian dan Terima Kasih.***


Penulis: La Ode Mustawwadhaar, Jurnalis Marhaenist.id.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum
Senin, 23 Februari 2026 | 03:46 WIB
Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Tual, Anak 14 Tahun Meninggal Dunia
Senin, 23 Februari 2026 | 03:35 WIB
Indonesia Menggugat: GMNI Jakarta Timur Desak Pencopotan Menteri HAM
Senin, 23 Februari 2026 | 03:24 WIB
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Pengesahan RUU KUHAP Dinilai Mengancam Demokrasi: DPR Dituding Abaikan Gelombang Kritik Publik

Marhaenist.id, Jakarta - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU…

Bumikan Marhaenisme Lewat Alumni-nya di Sulteng, Tiga DPC PA GMNI Resmi Dideklarasikan

Marhaenist.id, Sigi - Tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Alumni (PA) Gerakan…

Kedaulatan Digital di Tengah Krisis Privasi Nasional: Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi

Marhaenist.id - Saat data pribadi — termasuk data kesehatan, identitas resmi (NIK),…

Bung Karno dan Ibundanya Tercinta Ida Ayu Nyomang Rai

Marhaenist.id - Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, dikenal tidak hanya sebagai…

DPP GMNI Apresiasi Kemenangan Ekologis Masyarakat Adat Tano Batak

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka

Marhaenist.id - Indonesia bagiku bukan sekadar tanah kelahiran. Indonesia adalah anugerah tuhan…

Tak Ingin Militerisasi di Ruang Sipil, GMNI di Sultra Nyatakan Tolak RUU TNI

Marhaenist.id, Sultra - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak…

Peduli Warga TPA Sampah Batu Layang, PA GMNI Pontianak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Marhaenist - Dalam rangka Dies Natalies Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ke-68…

Wacana Revisi UU Pilkada Menguat, Didin Indra Saputra: Demokrasi Jangan Mundur

Marhaenist.id, Jakarta – Wacana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?