By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Surabaya Mengecam Wacana Pengelolahan Tambang oleh Perguruan Tinggi: Merusak Marwah Lembaga Pendidikan

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Jumat, 31 Januari 2025 | 14:08 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Alfito. Sekretaris DPC GMNI Surabaya 2025-2027. (Dokumen Istimewa)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Surabaya – Wacana pemberian izin usaha tambang untuk perguruan tinggi yang terdapat dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menciptakan polemik kepentingan. Geakaran Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya menilai ini membuat kampus-kampus tidak lagi independen dan berpotensi mencederai tujuan pendidikan. GMNI Surabaya berupaya menyikapi ini dengan kritis.

“Hadirnya perguruan tinggi ialah untuk menyukseskan tujuan pendidikan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan untuk mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana yang termuat dalam Alinea Ke-IV Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Perguruan Tinggi tidak memiliki kewajiban untuk mengelola usaha tambang karena hal tersebut bukanlah tujuan utama pendidikan, ketika perguruan tinggi berbondong-bondong sibuk mengurus usaha tambang justru merusak marwah lembaga pendidikan,” kata Alfito, Sekretaris terpilih DPC GMNI periode 2025-2027.

Sebelumnya, fraksi yang tergabung dalam Baleg DPR RI secara keseluruhan telah menyetujui untuk membahas lebih lanjut RUU Perubahan Keempat UU No 4/2009 tentang Mineral. Alfito menilai bahwa penyusunan RUU tersebut terkesan oportunis dan sarat akan unsur malpraktik administartif dalam hukum, dikarenakan RUU tersebut disusun secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan faktor filosofis, yuridis dan sosiologis.

“Muatan pasal yang ada dalam RUU tersebut dinilai tumpang tindih dan dapat dikatakan memiliki kecacatan secara materiil, karena Izin usaha pertambangan yang diberikan dari pemerintah sangat mungkin mebuat perguruan tinggi sebagai rumah intelektual menjadi parau suaranya dalam mengkritisi ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Alfito

Alfito dengan tegas mengingatkan kepada jajaran fraksi dalam Baleg DPR RI bahwa perguruan tinggi merupakan organ nirlaba yang bertujuan pada pembangunan manusia, perguruan tinggi bukanlah korporasi yang berorientasi pada profit. Sebagai lembaga pendidikan yang bersifat independen, perguruan tinggi tidak boleh tergabung dalam wacana bengis para pemangku kebijakan.

Baca Juga:   DPP GMNI Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT, 22 Tahun Tanpa Kepastian Hukum

GmnI Surabaya juga menyoroti perihal etika para sivitas akademika yang ada di perguruan tinggi ketika dihadapkan dengan dilema untuk mengelola izin tambang. Industri tambang yang sering merusak lingkungan dapat menganggu integritas para sivitas akademika yang selama ini selalu mengajarkan untuk menjaga kelesatarian lingkungan hidup.

“Sejauh ini, industri tambang terbukti jelas telah merusak kelesterian lingkungan hidup mulai dari pencemaran hingga deforestasi. Hal ini membuktikan bahwa fitrah pendidikan dan konsesi tambang merupakan dua hal yang bertolak belakang apabila disatukan dalam kepentingan politis dengan tujuan menciptakan nilai kapital bagi pihak-pihak tertentu. Seharusnya para sivitas akademika di perguruan tinggi yang mengawasi jalannya industri tambang agar tidak merusak kelestarian lingkungan hidup dan merugikan masyarakat,” tutup Alfito.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Chayono.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
Senin, 13 April 2026 | 12:29 WIB
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Minggu, 12 April 2026 | 23:11 WIB
Foto: Fauzan Luthsa, Analis Geopolitik Eurasia Strategi Institute (Dokpri)/MARHAENIST.
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Minggu, 12 April 2026 | 16:52 WIB
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Balada Sang Penjilat

Marhaenist.id - Siapapun pasti tak suka dengan orang yang suka menjilat pada orang…

Gelar Sarasehan, GMNI Surabaya: Teguhkan Persatuan Kader, Akhiri Dualisme Kepemimpinan

Marhaenist.id, Surabaya - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Selamat Mengemban Amanah Bung Gede dan Bung Gendon Sebagai Komisioner KIP 2022-2026

Marhaenist - Selamat telah dilantik sebagai Komisioner Komisi Informasi Pusat 2022-2026, kawan…

Suharto dan Gelar Pahlawan: Penghargaan atau Penghinaan bagi Sejarah?

Marhaenist.id - Soeharto, nama yang sudah menjadi sebuah monumen yang terbuat dari…

Tiongkok yang Terbangun: Antara Ambisi Adidaya dan Narasi Jebakan Utang

Marhaenist.id - Napoleon Bonaparte pernah mengatakan, “Biarkan Tiongkok tertidur, sebab ketika ia…

DPK GMNI FEB UNPAM Kolaborasi bersama Kompak Gelar Diskusi Kebebasan Beragama

Marhaenist.id, Tangsel - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Diduga Kuat Dikriminalisasi, Inilah Kejanggalan Kasus Hukum Ibu Guru Supriyani!

Marhaenist.id - Kasus dugaan kriminalisasi seorang guru honorer di Kecamatan Baito sontak…

Kolonialisme Baru: Negara Tersandera oleh Oligarkhi

Marhaenist.id - Yang sekarang terjadi adalah Pemerintah disandera (state capture) oleh kekuatan…

Dari Sulawesi untuk DPP: ‘Persatuan adalah Kunci Menuju Kejayaan GMNI’

Marhaenist.id - Kondisi internal Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat ini tengah…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?