By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Lanjutkan Program Bersama PA GMNI, PERADI UTAMA Buka PKPA Beasiswa Murni Batch 3 untuk Kader GMNI se-Indonesia
Negara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Marhaenist.id dan Segelas Kopi: Pengabdian Tanpa Batas
DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di Kantor Pusat Panin Bank, Soroti Dugaan Perampasan Hak Debitur
Nusantara dan Krisis Peradaban Modern

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Surabaya Mengecam Wacana Pengelolahan Tambang oleh Perguruan Tinggi: Merusak Marwah Lembaga Pendidikan

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Jumat, 31 Januari 2025 | 14:08 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Alfito. Sekretaris DPC GMNI Surabaya 2025-2027. (Dokumen Istimewa)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Surabaya – Wacana pemberian izin usaha tambang untuk perguruan tinggi yang terdapat dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menciptakan polemik kepentingan. Geakaran Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya menilai ini membuat kampus-kampus tidak lagi independen dan berpotensi mencederai tujuan pendidikan. GMNI Surabaya berupaya menyikapi ini dengan kritis.

“Hadirnya perguruan tinggi ialah untuk menyukseskan tujuan pendidikan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan untuk mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana yang termuat dalam Alinea Ke-IV Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Perguruan Tinggi tidak memiliki kewajiban untuk mengelola usaha tambang karena hal tersebut bukanlah tujuan utama pendidikan, ketika perguruan tinggi berbondong-bondong sibuk mengurus usaha tambang justru merusak marwah lembaga pendidikan,” kata Alfito, Sekretaris terpilih DPC GMNI periode 2025-2027.

Sebelumnya, fraksi yang tergabung dalam Baleg DPR RI secara keseluruhan telah menyetujui untuk membahas lebih lanjut RUU Perubahan Keempat UU No 4/2009 tentang Mineral. Alfito menilai bahwa penyusunan RUU tersebut terkesan oportunis dan sarat akan unsur malpraktik administartif dalam hukum, dikarenakan RUU tersebut disusun secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan faktor filosofis, yuridis dan sosiologis.

“Muatan pasal yang ada dalam RUU tersebut dinilai tumpang tindih dan dapat dikatakan memiliki kecacatan secara materiil, karena Izin usaha pertambangan yang diberikan dari pemerintah sangat mungkin mebuat perguruan tinggi sebagai rumah intelektual menjadi parau suaranya dalam mengkritisi ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Alfito

Alfito dengan tegas mengingatkan kepada jajaran fraksi dalam Baleg DPR RI bahwa perguruan tinggi merupakan organ nirlaba yang bertujuan pada pembangunan manusia, perguruan tinggi bukanlah korporasi yang berorientasi pada profit. Sebagai lembaga pendidikan yang bersifat independen, perguruan tinggi tidak boleh tergabung dalam wacana bengis para pemangku kebijakan.

Baca Juga:   DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan untuk Bangsa

GmnI Surabaya juga menyoroti perihal etika para sivitas akademika yang ada di perguruan tinggi ketika dihadapkan dengan dilema untuk mengelola izin tambang. Industri tambang yang sering merusak lingkungan dapat menganggu integritas para sivitas akademika yang selama ini selalu mengajarkan untuk menjaga kelesatarian lingkungan hidup.

“Sejauh ini, industri tambang terbukti jelas telah merusak kelesterian lingkungan hidup mulai dari pencemaran hingga deforestasi. Hal ini membuktikan bahwa fitrah pendidikan dan konsesi tambang merupakan dua hal yang bertolak belakang apabila disatukan dalam kepentingan politis dengan tujuan menciptakan nilai kapital bagi pihak-pihak tertentu. Seharusnya para sivitas akademika di perguruan tinggi yang mengawasi jalannya industri tambang agar tidak merusak kelestarian lingkungan hidup dan merugikan masyarakat,” tutup Alfito.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Chayono.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Lanjutkan Program Bersama PA GMNI, PERADI UTAMA Buka PKPA Beasiswa Murni Batch 3 untuk Kader GMNI se-Indonesia
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:02 WIB
Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M. S. (Foto: Sang)/MARHAENIST.
Negara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Jumat, 8 Mei 2026 | 20:07 WIB
Marhaenist.id dan Segelas Kopi: Pengabdian Tanpa Batas
Jumat, 8 Mei 2026 | 16:29 WIB
DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di Kantor Pusat Panin Bank, Soroti Dugaan Perampasan Hak Debitur
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:42 WIB
Nusantara dan Krisis Peradaban Modern
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:39 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Republik Pengantar Paket

Marhaenist.id - Sekarang marilah kita menyulam kembali ingatan kita tentang pengalaman pahit…

Foto: PPAB GMNI UNTAD Palu/MARHAENIST.

PPAB Perdana GMNI FEB UNTAD: Warisi Api, Bukan Abunya!

Marhaenist.id, Palu - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Aceh, Helsinki, dan Konstelasi Kekuasaan Baru: Dari Perlawanan ke Koalisi Elit

Marhaenist.id - Dua dekade setelah Perjanjian Damai Helsinki 2005, relasi antara Negara…

Sukses Gelar Muskom, Karsan-Riani Terpilih Sebagai Nahkoda DPK GMNI STIMIK Bina Bangsa

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Malaka Strait: Kebangkitan Ekonomi Indonesia

Marhaenist.id - Selat Malaka bukan sekadar jalur laut biasa, melainkan urat nadi…

Institut Sarinah Dukung Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional dan Nyatakan Siap Tulis Buku tentang Perjalanan Perjuangannya

Marhaenist.id, Nganjuk - Pada Hari Senin siang (6/10/25) Sugesti dari Rampak Sarinah…

PBB Selidiki Kejahatan Perang yang Terjadi di Ukraina

PENYELIDIK Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pada Jumat (23/9) bahwa adanya kejahatan perang…

Pembukaan Konferda V PA GMNI Jakarta Raya Dijadwalkan Sabtu (13/12/2025), Inilah Ketentuan Panitia Bagi Peserta yang akan Hadir

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD

Marhaenist.id, Situbondo — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?