By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
GMNI Riau Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Konstitusi
Digadang akan Menggantikan Prof. Arief, Ini Deretan Kontroversi Adies Kadir!
Gelar Peluncuran dan Bedah Buku Prof. Arief Hidayat, Tandai 13 Tahun Pengabdian sebagai Hakim Konstitusi
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Pengakuan Bung Karno Soal Pergumulan Batin: Dari ‘Islam Raba-raba’ menjadi ‘Islam yang Yakin’

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar Alumni GMNI

Dr. H. Sutrisno, SH., MHum. Dorong Penguatan KPPU Hadapi Praktik Oligopsoni

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 21 Januari 2026 | 09:45 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Foto: Dr. H. Sutrisno, SH., MHum. (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Salah satu paradoks terbesar dalam perekonomian Indonesia hari ini adalah bertahannya praktik oligopsoni yang bekerja dalam senyap. Jarang disorot dan minim penindakan, struktur pasar dengan segelintir pembeli dan jutaan penjual ini secara nyata melemahkan posisi tawar produsen rakyat, petani, nelayan, peternak, hingga pelaku UMKM, dalam rantai perdagangan nasional, sekaligus menguji kehadiran negara sebagai penyeimbang antara pasar dan keadilan sosial.

Oligopsoni merupakan struktur pasar di mana hanya terdapat sedikit pembeli, sementara penjual berjumlah sangat banyak. Kondisi ini memberikan kekuatan dominan kepada pembeli untuk menentukan harga dan syarat transaksi secara sepihak. Akibatnya, produsen kerap terpaksa menjual hasil produksinya dengan harga rendah, bahkan tidak jarang berada di bawah biaya produksi.

Fenomena ini berbeda dengan oligopoli yang relatif lebih sering disorot publik. Oligopsoni justru hadir sebagai ketidakadilan pasar yang tidak berisik, namun sistematis.

Ia tidak selalu tampil sebagai pelanggaran hukum terbuka, melainkan bekerja melalui tekanan harga yang dilembagakan oleh struktur pasar yang timpang.

Pakar Hukum Persaingan Usaha, Dr. H. Sutrisno, SH., MHum., menegaskan bahwa minimnya perkara oligopsoni yang ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak serta-merta menandakan absennya praktik tersebut di lapangan.

“Sejatinya, apabila produsen, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat menemukan adanya praktik oligopsoni, hal tersebut dapat dan seharusnya dilaporkan kepada KPPU dengan dukungan data yang akurat,” ujar Sutrisno dalam pernyataan persnya, Selasa (20/1/2026).

Menurut Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Jayabaya tersebut, praktik oligopsoni secara nyata merugikan produsen karena hasil produksi dibeli dengan harga sangat murah. Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya melemahkan produsen rakyat, tetapi juga mengancam keberlanjutan rantai pasok nasional.

Baca Juga:   Hari Ibu di Kandang Rakyat: Ir. Robi Agustiar Salah Satu Pendiri GMNI Sumedang Tegaskan Peternak adalah Marhaen Modern

“KPPU perlu berani menindak korporasi yang merugikan produsen, khususnya rakyat kecil. Namun yang lebih penting, KPPU juga harus diperkuat agar mampu hadir hingga ke daerah, karena aktivitas perdagangan rakyat justru paling masif terjadi di tingkat kabupaten dan kota,” tegas Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut.

Ia menilai, tantangan utama penanganan oligopsoni tidak semata terletak pada aspek penegakan hukum, melainkan pada ketimpangan struktur pasar itu sendiri. Dalam konteks ini, negara tidak dituntut untuk mematikan mekanisme pasar, melainkan memastikan pasar bekerja secara adil, sehat, dan berkelanjutan.

Lebih jauh, Sutrisno yang juga Alumni GMNI menyoroti paradoks ekonomi nasional yang hingga kini masih kuat bergerak mengikuti logika pasar bebas dan kapitalisme, meskipun konstitusi secara tegas mengamanatkan ekonomi kerakyatan berlandaskan Pancasila.

“Penegakan hukum ekonomi masih kerap berpihak pada pemilik modal besar. Padahal, UU Nomor 5 Tahun 1999 telah memberikan dasar hukum yang kuat untuk melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, termasuk perjanjian penetapan harga yang merugikan penjual,” ujarnya.

Ketua Umum IKADIN periode 2019–2022 ini menegaskan bahwa keberanian produsen untuk melapor harus diiringi dengan keberanian negara untuk bertindak, sekaligus membangun sistem ekonomi yang melindungi semua pihak secara berimbang.

Dalam kerangka tersebut, oligopsoni perlu dipahami sebagai titik uji sinergi antara negara, pasar, dan rakyat. Negara berperan sebagai penyeimbang melalui regulasi dan pengawasan, dunia usaha bertumbuh sebagai motor ekonomi yang bertanggung jawab, sementara produsen rakyat diperkuat melalui koperasi, BUMDes, dan organisasi ekonomi kolektif agar memiliki posisi tawar yang lebih seimbang.

KPPU, sesuai mandat Pasal 35 UU Nomor 5 Tahun 1999, tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai simpul rekomendasi kebijakan. Peran ini menjadi krusial dalam mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo yang menekankan keberpihakan pada rakyat, sejalan dengan amanat Sila Kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga:   Pemerintah Harus Siapkan Jaminan Sosial Menyeluruh Bagi Masyarakat Miskin Ekstrem

Penanganan oligopsoni pada akhirnya bukanlah soal konfrontasi, melainkan kolaborasi. Pasar yang sehat membutuhkan pembeli yang bertanggung jawab, produsen yang kuat, dan negara yang hadir sebagai wasit yang adil.

Dari sinergi inilah ekonomi Pancasila dapat bergerak dari wacana menuju praktik, mewujudkan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Penulis: Sang/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

GMNI Riau Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Konstitusi
Selasa, 27 Januari 2026 | 22:05 WIB
Digadang akan Menggantikan Prof. Arief, Ini Deretan Kontroversi Adies Kadir!
Selasa, 27 Januari 2026 | 20:55 WIB
Gelar Peluncuran dan Bedah Buku Prof. Arief Hidayat, Tandai 13 Tahun Pengabdian sebagai Hakim Konstitusi
Selasa, 27 Januari 2026 | 20:31 WIB
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Selasa, 27 Januari 2026 | 20:07 WIB
Pengakuan Bung Karno Soal Pergumulan Batin: Dari ‘Islam Raba-raba’ menjadi ‘Islam yang Yakin’
Selasa, 27 Januari 2026 | 19:11 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Bahlil Lahadalia dan Reorientasi Ideologis Golkar: Mengembalikan Partai Karya ke Akar Marhaenisme Soekarno

Marhaenist.id - Indonesia tidak dibangun oleh satu golongan, apalagi satu elite. Sejarah…

Ganjar-Mahfud Prioritaskan Kesejahteraan Untuk Keluarga TNI-Polri

Marhaenist.id, Jakarta - Untuk mendukung dan menciptakan sistem pertahanan dan keamanan yang solid, unsur…

Foto: Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Dendy Se. MARHAENIST

Momentum HUT TNI, GMNI Jaksel Desak Prabowo: TNI Kembali ke Barak, Hentikan Bisnis Militer & Hapus Komando Teritorial!

Marhaenist.id, Jakarta - Dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia…

Menteri ATR/BPN Temui Warga Kebon Sayur Setelah Didesak Massa Aksi untuk Tuntaskan Konflik Sengketa Lahan 

Marhaenist.id, Jakarta — Setelah didesak oleh warga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

Guntur Soekarnoputra dalam peluncuran buku Catatan Merah Dari Putera Bung Karno Jilid 3, 19 Oktober 2022. MARHAENIST

Catatan Merah dari Putera Bung Karno, Ini Kata Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Marhaenist - Putra pertama Presiden Soekarno, yang juga merupakan Ketua Dewan Ideologi…

Foto: Warga Kebon Sayur yang di Tangkap Paksa oleh Aparat (Bapak Juned)/MARHAENIST.

Penangkapan Paksa Warga Kebon Sayur dan Upaya Intimidasi dari aparat Kepolisian

Marhaenist, Jakarta – Pada hari Rabu (13/08/2025) telah terjadi penangkapan paksa oleh…

Gelar FDG, DPD PA GMNI Jakarta Raya Dorong Pemprov Lakukan Reforma Agraria Perkotaan

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Umumkan Pasangan Cagub-Cawagubnya, PDIP Tak Munculkan Nama Anies

Marhaenit.id, Jakarta - DPP PDI Perjuangan mengumumkan enam bakal pasangan calon gubernur dan…

Resensi Buku: The Shallows What the Internet Is Doing to Our Brains – Nicolas Carr

Marhaenist.id - Dalam tradisi membaca linear melalui buku fisik, individu memproses pengetahuan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?