By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Dianggap Lecehkan Bung Karno, GMNI Blitar Polisikan Rumah Produksi Video Klip Lagu “Iclik Cinta”

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Minggu, 9 Maret 2025 | 03:48 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ketua DPC GMNI Blitar Vita Nerizza Permai (tengah) menyerahkan surat pengaduan ke Polres Blitar Kota (Sumber foto: Berita Bersatu)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Blitar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Blitar mengecam pembuatan video klip lagu “Iclik Cinta” yang dinilai mencemari kesakralan makam dan perpustakaan nasional Bung Karno di Kota Blitar.

Ketua DPC GMNI Blitar Vita Nerizza Permai mengatakan pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan membuat aduan ke Polres Blitar Kota.

“Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia. Dari itu, kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rumah Produksi Video Clip ke Polres,” ungkapnya, Jumat (7/3/2025).

Video klip lagu Iclik Cinta akhir-akhir ini memang menuai kontroversi lantaran dinilai tak senonoh. Ditambah lagi, video klip lagu tersebut mengambil latar di kawasan makam dan perpustakaan nasional Bung Karno.

Setelah diunggah di platform Youtube, lagu tersebut sontak menuai banyak kecaman dari berbagai elemen masyarakat, termasuk GMNI.

“Tidak hanya mencemari kesakralan makam Bung Karno, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga negara,” lanjut Vita.

Vita juga menilai bahwa pembuatan video klip tersebut mencerminkan sikap yang tidak bertanggung jawab dan kurangnya moralitas dari rumah produksi.

“Kami, merasa perlu untuk menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak,” tegas Mahasiswi Fakultas Hukum Unisba ini.

Vita juga menegaskan jika cagar budaya dan pemanfaatannya, diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Dalam Pasal 66, dinyatakan bahwa, setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya, baik secara fisik maupun nonfisik yang mengurangi nilai pentingnya,” bebernya.

Atas dugaan pelanggaran perundang-undangan tersebut, pihaknya mengatakan telah mengadukan hal itu ke Polres Blitar Kota.

Baca Juga:   GMNI Sulbar Soroti Pembangunan Kantor KDMP Tanpa Papan Proyek, Desak Kejari dan DPRD Jalankan Tupoksi

“Tindakan yang dilakukan oleh rumah produksi tersebut jelas melanggar ketentuan perundangan. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian soal hal ini,” tegasnya lagi.

Dengan adanya aduan yang sudah dilayangkan, Vita berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti. Dia meminta polisi segera memanggil atau memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dan mencari keuntungan dari lahirnya video klip tersebut.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan dan memastikan bahwa kesakralan tempat-tempat bersejarah kita tetap terjaga,” tandasnya.

Selanjutnya, Vita berharap agar masyarakat utamanya pihak-pihak yang bergelut di dunia kreasi dan seni agar tetap memperhatikan sisi sejarah dan norma, tanpa mengurangi sisi kreasi dalam berseni dan berkebudayaan.***

Penulis: Zan (Berita Bersatu)/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
Senin, 20 April 2026 | 21:21 WIB
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB
Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI: Konstitusi Dibegal, Demokrasi Dikebiri

MARHAENIST - Dalam UUD tahun 1945 hasil amandemen, Pasal 1 Ayat (2)…

Menjelang 100 Hari Pemerintahan WS-HADIR, GMNI Mamasa Serukan Refleksi Pancasila sebagai Dasar Kepemimpinan

Marhaenist.id, Mamasa - Jelang Hari Lahir Pancasila, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat

Marhaenist.id - Dalam lanskap demokrasi modern, perdebatan mengenai pemakzulan tidak pernah sekadar…

DPC GMNI Tangsel Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Tekankan Reaktualisasi Gerakan Mahasiswa di Era Digital

Marhaenist.id, Tangerang Selatan — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasisawa Nasional…

Resah Terhadap Kondisi Bangsa, GMNI Ikut Serta Dalam Aksi #IndonesiaGelap di Depan Istana Presiden

Marhaenist.id, Jakarta - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ikut ambil bagian dalam…

Mungkin Lebih Baik GMNI Dibubarkan Saja!

Marhaenist.id - Sebagai mantan aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ),…

GMNI Berduka: Ketua Panitia Kongres Persatuan GMNI Ke – XV Nizis Edward Julistris, Telah Tutup Usia

Marhaenist.id, Bangka Tengah - Kabar duka kembali menyelimuti Keluarga Besar Alumni Gerakan Mahasiswa…

Koalisi Masyarakat Peduli Hukum melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan (20/08/2024). Marhaenist.id

Koalisi Masyarakat Peduli Hukum Menilai KPK Menjadi Alat Kekuasaan Jokowi

Marhaenist.id, Jakarta - Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Hukum…

Tanggapi Isu Keterlibatan dalam BPK, DPC GMNI Jember: Itu tidak Sah dan tidak Sesuai dengan Fakta Sebenarnya

Marhaenist.id, Jember - Belakangan ini, tengah beredar secara masif berbagai informasi dan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?