Marhaenist.id, Mamasa – Polemik Dana Pilkada Bawaslu Mamasa tidak terbayarkan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat (Barat) soroti Pj. Gubernur Sulbar dan Pj. Bupati Mamasa tidak serius melaksanakan perintah dari Mendagri agar dana Pilkada tersebut terbayarkan.
Ketua DPD GMNI Sulbar, Nur Alamsyah mengatakan bahwa perintah yang dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“Surat Edaran ini seharusnya ditindak lanjuti dengan serius oleh Pj. Gubernur Sulbar dengan memastikan bahwa dana pilkada dibayarkan oleh Pemda Mamasa,” ujar Bung Alam sapaan akrabnya.
Ketua DPD GMNI Sulbar itu juga menyebut Pj. Bupati Mamasa telah abai dan tidak mau menjalankan perintah dari Mendagri tersebut.
“Begitupun dengan Pj Bupati Mamasa kami menilai abai dalam menjalankan apa yang diperintahkan dalam surat edaran tersebut. Dalam NPHD juga seharusnya sudah tuntas dibayarkan 100% namun yang terealisasi sampai sekarang baru 27 persen dan tentu ini dapat menggagung pelaksanaan pilkada yang sementara berjalan,” sambung Bung Alam.
Ketua DPD GMNI Sulbar juga meminta kepada Mendagri agar segera mengambil tidakan atas tidak terbayarkannya dana Pilkada di Kabupaten Mamasa dan mencari solusinya.
“Kami meminta Mendagri untuk segera mengambil tindakan atas kondisi yang terjadi di Mamasa, Jika tidak segera ada solusi maka tahapan penyelenggaraan pilkada terancam tidak berjalan dengan baik bahkan bisa tertunda jika lembaga Bawaslu ini tidak jalan karna persoalan anggaran,” lanjut Bung Alam.
Atas polemik yang terjadi, Ketua DPD GMNI Sulbar juga meminta kepada Mendagri agar mengevaluasi kinerja Pj Bupati Mamasa dan Pj Gubernur Sulbar.
“Seharusnya penyelenggaraan Pilkada ini menjadi perhatian khusus Pj yang dikirim kedaerah tapi malah diabaikan olehnya itu kami minta Kemendagri Muhammad Tito Karnavian agar mengevaluasi kinerja Pj. Bupati Mamasa dan Pj. Gubernur Sulbar,” tandas Bung Alam.***
Penulis: Bung Adres/ Editor: Bung Wadhar.