By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Buntut Hina Suporter Persib dan Suku Sunda, GMNI Secara Tidak Hormat Pecat Youtuber Resbob

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Selasa, 16 Desember 2025 | 13:16 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Tampang YouTuber Resbob yang tersebar di media sosial (Sumber: NTV)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Surabaya — Youtuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau yang dikenal dengan nama Resbob, resmi diberhentikan secara tidak hormat dari organisasi kemahasiswaannya, yakni: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Pemecatan tersebut dilakukan menyusul kasus penghinaan terhadap suporter Persib Bandung, Viking, serta masyarakat suku Sunda yang viral di media sosial.

Pemecatan Resbob tertuang dalam Surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Nomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025 tertanggal Senin (15/12/2025).

Surat tersebut ditembuskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Jawa Timur, dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Surabaya.

“Dengan ini kami memberitahukan bahwa Muhammad Adimas Firdaus (Resbob) diberhentikan dari keanggotaan GMNI UWKS secara tidak terhormat,” demikian kutipan isi surat keputusan tersebut..

Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, membenarkan status keanggotaan Resbob di GMNI. Ia menjelaskan, Resbob tercatat sebagai kader GMNI Surabaya sejak tahun 2025 setelah mengikuti proses pengkaderan.

“Kami membenarkan bahwa Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob memang merupakan kader GMNI Surabaya per tahun ini dan telah melalui proses pengkaderan,” kata Virgiawan kepada awak media.

Namun demikian, Virgiawan menegaskan bahwa Resbob hanya berstatus sebagai kader biasa di Komisariat GMNI UWKS dan tidak pernah menjabat sebagai pengurus organisasi.

“Resbob hanya kader biasa, bukan pengurus, bukan pemegang tanggung jawab struktural di organisasi,” sambungnya.

Virgiawan mengungkapkan, Resbob baru resmi menjadi kader GMNI sejak September 2025 dan selama tiga bulan terakhir tidak pernah aktif mengikuti agenda organisasi, baik di tingkat komisariat maupun cabang.

“Setelah kaderisasi, yang bersangkutan tidak pernah terlihat dalam forum, agenda, maupun program yang dilaksanakan GMNI,” lanjutnya.

GMNI menilai pernyataan Resbob yang menghina kelompok tertentu bertentangan dengan nilai-nilai dasar organisasi, seperti kemanusiaan, keberadaban, persatuan bangsa, serta semangat anti-diskriminasi.

Baca Juga:   DPC GMNI Jakarta Timur Kunjungi Warga TPU Kebun Nanas yang Terancam Penggusuran

Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap ideologi dan cita-cita perjuangan GMNI.

“Kami menjunjung tinggi nilai sosio-nasionalis, sosio-demokratis, serta Ketuhanan Yang Maha Esa. Organisasi kami menolak keras segala bentuk rasisme dan SARA,” tegas Virgiawan.

Ia menambahkan, meskipun pernyataan Resbob merupakan tindakan personal, GMNI tetap harus mengambil sikap tegas demi menjaga marwah organisasi.

“Ucapan Resbob itu urusan personal, tidak ada kaitannya dengan GMNI. Namun organisasi kami menjunjung persatuan tanpa membedakan suku, ras, agama, maupun budaya,” tambahnya.

GMNI sempat berupaya memanggil Resbob untuk menjalani pemeriksaan etik dan sidang pleno organisasi. Namun, hingga pleno digelar, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan tidak menghadiri proses tersebut.

“Ketika akan disidang melalui pleno organisasi, Resbob tidak bisa dihubungi sama sekali. Akhirnya, DPK GMNI UWKS menggelar pleno dan memutuskan pemberhentian,” ujar Virgiawan.

Pemecatan Resbob dilakukan dengan merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI, yang mengatur sanksi pemberhentian bagi kader yang melakukan pelanggaran berat.

Terkait aspek hukum, GMNI Surabaya menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) dan memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Resbob.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada APH. Jika terbukti melanggar unsur SARA, kami mendorong penyelesaian melalui jalur hukum. GMNI tidak akan membela yang bersangkutan,” pungkasnya.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Sabtu, 11 April 2026 | 19:21 WIB
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 18:07 WIB
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 12:16 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Perlu Perubahan Paradigma dan Sistem untuk Pembangunan UMKM dan Koperasi

Marhaenist.id - Sudah berpuluh tahun program pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)…

Picuh Kemarahan Rakyat hingga Lahirnya Gerakan Bubarkan DPR, Inilah Deretan Anggota DPR RI yang Dianggap Kontroversial!

Marhaenist.id - Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) belakangan…

Hadirkan 3 Ketum, DPC GMNI Jaktim akan Gelar Dialog Marhaenis dan Pelantikan Pengurus Baru Periode 2025–2027

Marhaenist.id, Jaktim — Dengan semangat Trisakti Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC)…

Program PKPA Beasiswa Peradi Utama Berlanjut, 140 Kader Ikuti Pertemuan Keempat dengan Materi Tata Acara Pengadilan Pidana

Marhaenist.id, Jakarta — Program PKPA Beasiswa PKPA Peradi Utama bagi 2.000 kader…

Herwyn J. H. Malonda Resmi Menjabat sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI

Marhaenist.id, Jakarta — Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Herwyn J. H.…

Meski Cuaca Panas, Ratusan Ribu Massa Tetap Semangat Hadiri Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di GBK

Marhaenist.id, Jakarta - Ratusan ribu warga mulai penuhi Stadion Gelora Bung Karno…

Mahfud MD: Bung Karno Adalah Peletak Dasar Konsep Hukum Progresif

Marhaenist - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh.…

Ganjar Makan Nasi Berkat Lesehan Bareng Warga di Acara Ruwatan Rajab

Marhaenist.id, Ungaran - Ribuan warga Desa Lemahireng, Bawen, Kabupaten Semarang antusias menyambut…

Ditangkap dan Ditersangkakan, Kader GMNI Dikriminalisasi Oleh Polres Binjai?

Marhaenist.id, Binjai – Penangkapan aktivis masyarakat sekaligus Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?