By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Buntut Hina Suporter Persib dan Suku Sunda, GMNI Secara Tidak Hormat Pecat Youtuber Resbob

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Selasa, 16 Desember 2025 | 13:16 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Tampang YouTuber Resbob yang tersebar di media sosial (Sumber: NTV)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Surabaya — Youtuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau yang dikenal dengan nama Resbob, resmi diberhentikan secara tidak hormat dari organisasi kemahasiswaannya, yakni: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Pemecatan tersebut dilakukan menyusul kasus penghinaan terhadap suporter Persib Bandung, Viking, serta masyarakat suku Sunda yang viral di media sosial.

Pemecatan Resbob tertuang dalam Surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Nomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025 tertanggal Senin (15/12/2025).

Surat tersebut ditembuskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Jawa Timur, dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Surabaya.

“Dengan ini kami memberitahukan bahwa Muhammad Adimas Firdaus (Resbob) diberhentikan dari keanggotaan GMNI UWKS secara tidak terhormat,” demikian kutipan isi surat keputusan tersebut..

Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, membenarkan status keanggotaan Resbob di GMNI. Ia menjelaskan, Resbob tercatat sebagai kader GMNI Surabaya sejak tahun 2025 setelah mengikuti proses pengkaderan.

“Kami membenarkan bahwa Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob memang merupakan kader GMNI Surabaya per tahun ini dan telah melalui proses pengkaderan,” kata Virgiawan kepada awak media.

Namun demikian, Virgiawan menegaskan bahwa Resbob hanya berstatus sebagai kader biasa di Komisariat GMNI UWKS dan tidak pernah menjabat sebagai pengurus organisasi.

“Resbob hanya kader biasa, bukan pengurus, bukan pemegang tanggung jawab struktural di organisasi,” sambungnya.

Virgiawan mengungkapkan, Resbob baru resmi menjadi kader GMNI sejak September 2025 dan selama tiga bulan terakhir tidak pernah aktif mengikuti agenda organisasi, baik di tingkat komisariat maupun cabang.

“Setelah kaderisasi, yang bersangkutan tidak pernah terlihat dalam forum, agenda, maupun program yang dilaksanakan GMNI,” lanjutnya.

GMNI menilai pernyataan Resbob yang menghina kelompok tertentu bertentangan dengan nilai-nilai dasar organisasi, seperti kemanusiaan, keberadaban, persatuan bangsa, serta semangat anti-diskriminasi.

Baca Juga:   GMNI Demo KPU dan DPR Yang Adakan Rapat Konsinyering di Malam Hari

Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap ideologi dan cita-cita perjuangan GMNI.

“Kami menjunjung tinggi nilai sosio-nasionalis, sosio-demokratis, serta Ketuhanan Yang Maha Esa. Organisasi kami menolak keras segala bentuk rasisme dan SARA,” tegas Virgiawan.

Ia menambahkan, meskipun pernyataan Resbob merupakan tindakan personal, GMNI tetap harus mengambil sikap tegas demi menjaga marwah organisasi.

“Ucapan Resbob itu urusan personal, tidak ada kaitannya dengan GMNI. Namun organisasi kami menjunjung persatuan tanpa membedakan suku, ras, agama, maupun budaya,” tambahnya.

GMNI sempat berupaya memanggil Resbob untuk menjalani pemeriksaan etik dan sidang pleno organisasi. Namun, hingga pleno digelar, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan tidak menghadiri proses tersebut.

“Ketika akan disidang melalui pleno organisasi, Resbob tidak bisa dihubungi sama sekali. Akhirnya, DPK GMNI UWKS menggelar pleno dan memutuskan pemberhentian,” ujar Virgiawan.

Pemecatan Resbob dilakukan dengan merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI, yang mengatur sanksi pemberhentian bagi kader yang melakukan pelanggaran berat.

Terkait aspek hukum, GMNI Surabaya menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) dan memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Resbob.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada APH. Jika terbukti melanggar unsur SARA, kami mendorong penyelesaian melalui jalur hukum. GMNI tidak akan membela yang bersangkutan,” pungkasnya.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Bahas Otonomi Daerah, Mahfud MD Akan Isi FGD di Agenda 45

Marhaenist.id, Jakarta- Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud…

Food Estate Gagal, Warga Kalteng: Warga Sering Kebanjiran

Marhaenist.id, Palangkaraya - Kegagalan program food estate di beberapa daerah Kalimantan Tengah…

Tigalisme, Klimaks Kehancuran GMNI: Persatuan???

Marhaenist.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), sebagai organisasi kader yang lahir…

(Jika) Bobibos vs Pertamina: Benturan Inovasi dan Kekuasaan di Panggung Energi Nasional

Marhaenist.id - Di tengah dinamika ekonomi nasional yang semakin kompleks, muncul satu…

Bung Yusuf, Api yang Kembali Menyala Buat GMNI

Marhaenist.id - Sudah enam tahun lamanya ia meninggalkan kampus. Namanya Yusuf, dulu…

Chip War dan Geopolitik Laut China Selatan: Paradigma Baru Gerakan Non-Blok

Marhaenist.id - Perairan Laut China Selatan selalu menjadi “palagan geopolitik” yang terus…

GMNI dan GSNI Gelar Audiensi dengan Ketua DPRD Surabaya: Soroti Program MBG, Efiensi Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

Marhaenist.id, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

GMNI Tegaskan Konsesi SDA Tidak Boleh Menabrak Lahan Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Saatnya Alumni GMNI Perkuat Narasi Persatuan di Medsos

Marhaenist - Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) diminta untuk memperbanyak narasi…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?