By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Aksi Protes Peternak Buang Susu: Quo Vadis Kedaulatan Nasional

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Rabu, 13 November 2024 | 16:30 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Aksi Mandi Susu di Boyolali, Jawa Tengah (9/11/2024). (Sumber Foto: Kumparan)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Merlihat aksi demonstratif peternak susu di Boyolali yang membuang susu sapi hasil ternak mereka sungguh sangat memprihatinkan. Sementara solusi yang ditawarkan pemerintah juga tidak memberikan jaminan atas perbaikan masa depan nasib peternak secara fundamental dan berkelanjutan.

Mereka hanya diberikan janji oleh pemerintah bahwa para importir susu akan diwajibkan untuk menampung hasil susu peternak lokal dengan ancaman akan dicabut izin importnya jika tidak dijalankan. Tidak ada solusi fundamental yang diberikan oleh pemerintah.

Dalam tata niaga persusuan nasional kita selama ini, peternak rakyat jelas dalam kedudukan sangat lemah. Mereka bukan hanya menjadi bulan bulanan pabrikasi penampung hasil susu mereka, tapi juga korban importir susu yang mendapatkan privelege kuota import dari pemerintah.

Perusahaan pengolahan susu itu dapat semena mena menentukan menolak atau menerima setoran susu peternak rakyat. Apakah dengan alasan standard kualitas ataupun daya tampung yang dibuat buat. Sementara importir susu juga dapat setiap saat menekan harga susu peternak dengan menambah kuota import.

Dalam posisi di atas, peternak rakyat tentu hanya jadi bulan bulanan pemilik pabrik pengolahan dan pemasar serta importir susu. Sebabnya karena peternak tidak memiliki kuasa terhadap keputusan apapun dari pabrik pengolahan dan pemasar dan juga lobby terhadap pemerintah sebagai pemegang kuasa kuota import. Nasib peternak sangat bergantung pada kebaikan hati pemilik pabrik pengolahan dan pemasar dan kebijakan pemerintah. Padahal pebisnis kita hanya punya satu tanggungjawab ; mengejar keuntungan.

Di berbagai negara yang industri persusuanya maju seperti New Zeland, Swiss dan bahkan Canada sebagaimana saya lihat sendiri, para peternak itu mereka hanya fokus produksi. Peternak rakyat itu tidak dihargai setoran susunya dari harga pasaran. Tapi diberikan bagian keuntungan dari hasil perusahaan pengolah dan pemasar, dari bisnis hulu hingga hilir secara fair dan transparan.

Baca Juga:   Menyoal Argumentasi Filosofis Konversi Kepemilikan BUMN Menjadi Kepemilikan Langsung oleh Rakyat

Seperti di New Zeland justru lebih hebat lagi. Peternak susu itu bergabung dalam satu koperasi susu yang bernama Koperasi Susu “Fonterra” ( Diary Cooperative).Tugas dari koperasi susu Fonterra tak hanya memproses dan memasarkan, tapi juga memberikan layanan berupa penyediaan dana untuk rencana anggota koperasi lakukan ekspansi jumlah ternak sapi mereka, menyelenggarakan aktifitas pendidikan dan pelatihan, penanganan kesehatan sapi, dan bahkan hingga riset dan pengembangan.

Peternak tidak dihargai hasil panenan susunya di tingkat kandang (on farm), tapi mereka mendapat keuntungan dari bisnis pendukungnya (off farm) setelah susu diolah dan dipasarkan oleh koperasi. Keuntungan dibagi sepenuhnya sesuai dengan kapasitas volume partisipasi setoran susu mereka.

Keuntungan dari koperasi selain dibagikan kepada peternak anggotanya, juga dipotong dana cadangan untuk memupuk modal dan kembangkan layanan lanjutan. Bahkan mereka alokasikan dana khusus untuk mendukung aktifitas sosial bagi masyarakat.

Peternak anggota koperasi susu itu mereka mendudukan perwakilan langsung di koperasi susu sebagai Board Of Director ( Dewan Pengurus) dalam sebuah pemilihan demokratis di tingkat Rapat Umum (General Assembly). Dewan Pengurus koperasi mengangkat manajer profesional yang bekerja dan bertanggungjawab terhadap mereka.

Dipandu oleh para manajer profesional koperasi susu dari tamatan kampus terbaik, Dewan Pengurus memutuskan kebijakan terbaik untuk peternak anggota koperasi susu. Lalu manajer profesional mengeksekusi kebijakan umum yang disusun tersebut dan melaporkanya kepada Dewan Pengurus.

Koperasi Fonttera saat ini kuasai pangsa pasar susu dunia hingga 35 persen. Dari 10.500 peternak anggota koperasi susu mereka per orang memiliki sapi perah rata rata 3.500 ekor sapi. Menjadi perusahaan besar penerima penghargaan sebagai perusahaan berbasis kepemilikan rakyat ( people-based enterprise) yang kuasai bisnis susu dari hulu hingga hilir.

Baca Juga:   Populisme Kanan dan Tantangan Demokrasi Marhaen di Era Digital

Pemerintah jika memang serius untuk memperbaiki nasib peternak maka hal fundamenfal yang harus dilakukan adalah memperkuat peternak rakyat melalui koperasi. Jika hanya berikan janji dan regulasi sekelas Perppres maka akan tetap sama, jadi macan kertas yang tak berguna.


Penulis: Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis(AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR).

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Audiensi DPC GMNI Ogan Ilir: Sinergi Dengan Polres Untuk Keamanan Bersama

Marhaenist.id- Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa…

Merajut Keberlanjutan dan Kemandirian Komisariat, DPK GMNI Hukum UNIB Gelar MAK

Marhaenist.id, Bengkulu – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Perubahan Aturan dan Konsolidasi Kekuasaan di Era Pemerintahan Jokowi: Sebuah Analisis Hukum dan Politik

Marhaenist.id- Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah melalui berbagai tantangan selama masa kepemimpinannya,…

Cara Melawan Kapitalisme (2): Sang Karyawan Hemat

Marhaenist.id - Ini adalah adalah sebuah cerita yang saya adopsi dari praktik nyata…

Perhitungan Suara Telah Usai, Ahmad Safei dan PDIP Sultra Amankan 1 Kursi DPR RI

Marhaenist.id, Kendari - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah mengamankan satu kursi Dewan…

Ibu, Ibu, dan Sejarah Hari Ibu

Marhaenist.id - Setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Peringatan Hari…

Moment Ganjar Lamar Aktivis Perempuan Jogjakarta

Marhaenist.id, Jogjakarta - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo punya cara jitu…

TAP MPRS MPRS 33/1967 Dicabut, Bung Karno Bebas Dari Segala Tuduhan Terkait Komunisme

MARHANEIST - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan surat pimpinan MPR…

Hendak Unras, Belasan Anggota GMNI Dianiaya OTK yang Diduga Dilakukan Preman Bayaran Bea Cukai Batam

Marhaenist.id, Batam - Belasan Pengujuk Rasa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?