By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pulau Buru dan Pengarahan Tenaga Kerja Tapol
Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri
Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Dirinya, Karyono Wibowo: Ada Orang yang tidak Bertanggungjawab – Mohon Abaikan
Andai Bank BRI Jadi Bank Koperasi Seperti Desjardins Bank
Diskusi Publik Persatuan Alumni GMNI Jakarta, Anies Baswedan Tekankan Ekonomi Berkeadilan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

Antisipasi Seluruh Tahapan Pemilihan, Bawaslu RI Gelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Gelombang ke III

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 17 Juli 2024 | 23:14 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Bawaslu RI bersama peserta saat menggelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Gelombang III di Denpasar, Senin-Rabu (15-17/7/2024)/Marhaenist.id.
Bagikan

Marhaenist.id, Denpasar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Gelombang III di Denpasar, Senin-Rabu (15-17/7/2024).

Kegiatan itu diikuti Koordiv PS dan staf dari sejumlah provinsi dan kabupaten/kota termasuk sari Jawa Barat yang dihadiri langsung Koordiv Penyelesaian Sengketa Harminus Koto.

Pada kegiatan kali ini, mengundang 8 provinsi dan 92 kota/ kabupaten yang sebelumnya berhalangan karena ada sengketa.

Pembuka kegiatan, Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Harimurti Wicaksono, dalam sambutannya sekaligus menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam menghadapi pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

“Jangan ada lagi kesalahan elementer dalam memroses penyelesaian sengketa. Apalagi dalam pemilihan putusan sengketa di provinsi ataupun kabupaten/kota adalah final. Berbeda dengan pemilu dimana Bawaslu masih memiliki kewenangan untuk mengoreksi,” jelasnya.

Subkoor Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Maising Tonius Judika Simbolon. dalam laporannya menyampaikan menyongsong pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota, KPU telah mengeluarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024. Dalam tahapan pencalonan terdapat 33 Penyelesaian Sengketa di provinsi dan kabupaten/kota.

“Berasal dari munculnya sengketa di tahapan tersebut menjadi hal yang penting untuk diantisipasi. Untuk itu kegiatan rakernis ini sebagai wujud untuk merespons kemungkinan adanya potensi tersebut,” ujarnya.

Dari Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna menyambut baik kegiatan Rakernis ini di pulau surga, sebagai tempat kedua penduduk dunia.

“Kami bersyukur atas digelarnya kegiatan di Bali yang tentunya mendukung perkembangan pariwisata yang ada,” katanya.

Dari Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di hari kedua dalam kegiatan Rakernis ini menyampaikan pesan kepada peserta rakernis.

“Untuk memiliki integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggaraan pemilu dalam persiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Bahwa Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika dan filosofi sebagai pedoman dalam melakukan kewajiban sebagai Anggota Bawaslu untuk melakukan kepatutan sebagai Penyelenggara Pemilu,” sebutnya.

Baca Juga:   Donald Trump Ditembak Saat Pidato, Jokowi Terkejut dan Ikutan Sedih

Lebih lanjut, Rakernis ditutup oleh Totok Haryanto selaku Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam penutupan kegiatan itu, ia menegaskan kepada setiap anggota Bawaslu mampu menyelesaikan sengketa proses tahapan Pemiluhan 2024.

“Anggota Badan Pengawas Pemilu harus mampu meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait penerimaan pemohonan dan registrasi penyelesaian sengketa proses tahapan Pemilihan 2024 yang sedang berjalan,” ujarnya.***

Penulis: SH/ Editor: Adhar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Pulau Buru dan Pengarahan Tenaga Kerja Tapol
Rabu, 26 November 2025 | 23:43 WIB
Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri
Rabu, 26 November 2025 | 12:29 WIB
Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Dirinya, Karyono Wibowo: Ada Orang yang tidak Bertanggungjawab – Mohon Abaikan
Senin, 24 November 2025 | 11:18 WIB
Andai Bank BRI Jadi Bank Koperasi Seperti Desjardins Bank
Minggu, 23 November 2025 | 07:46 WIB
Diskusi Publik Persatuan Alumni GMNI Jakarta, Anies Baswedan Tekankan Ekonomi Berkeadilan
Sabtu, 22 November 2025 | 22:03 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Masa Jabatan Legislatif Tanpa Ujung: Celah yang Mengancam Alam Demokrasi
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi

Lainnya Dari Marhaenist

Sukses Gelar Konfercab, Erik R Sibu – Fridodis Korois Resmi Terpilih sebagai Pimpinan GMNI Halut Periode 2025-2027

Maharenist.id, Halut - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara (Halut) sukses…

Selama Ego Masih Menggebu, Bicara Persatuan di Tubuh GMNI Hanyalah Omong Kosong – Refleksi Perjalanan GMNI

Marhaenist.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah fusi peleburan tiga organisasi…

Tiga Ormek Cipayung Blitar Bantah Ikut-ikutan Dalam Audiensi FMR Dengan Kapolres Blitar

Marhaenist.id, Blitar - Tiga organisasi ekstra kampus (Ormek) di Blitar membantah soal…

Resmi Dilantik, DPC GMNI Halut Komitmen Kawal Kebijakan Pemda yang Pro Rakyat

Marhaenist.id, Tobelo - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Krisis Pengungsi Rohingya Berlarut, GMNI: Bukti Lemahnya Diplomasi Pertahanan Kita

Marhaenist.id, Jakarta - Sebanyak 157 orang pengungsi Rohingya mendarat di Desa Karang Gading,…

Spekulasi Makan Siang Gratis Rp7.500, Ini Kata Kubu Prabowo

Marhaenist.id, Jakarta - Anggota Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran membantah spekulasi yang beredar mengenai…

Revolusi Energi: Bongkar Mafia BBM, Tindak Tegas Pengkhianat Rakyat!

Marhaenist.id -Ditengah penderitaan rakyat akibat melonjaknya biaya hidup, mafia energi terus menghisap…

Bahayakan Demokrasi, Alumni GMNI Kecam Revisi Putusan MK Terkait UU Pilkada

MARHAENIST - Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam dan menentang keras…

Pemerintah Lakukan Diskriminasi dalam Penghapusan Utang UMKM

Marhaenist.id - Pemerintah lagi lagi melakukan kebijakan diskriminatif terhadap lembaga keuangan koperasi. Utang…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?