
Marhaenist.id – Gagasan pembangunan Masjid Istiqlal pertama kali muncul pada tahun 1944, di tengah situasi bangsa Indonesia yang masih berada dalam bayang-bayang penjajahan. Dalam sebuah pertemuan yang melibatkan sejumlah ulama, pimpinan organisasi Islam, serta tokoh-tokoh masyarakat, muncul kesadaran kolektif bahwa umat Islam Indonesia membutuhkan sebuah masjid agung sebagai simbol persatuan, kemerdekaan, dan martabat bangsa.
Para ulama dan tokoh Islam kala itu sepakat bahwa Jakarta sebagai ibu kota harus memiliki masjid besar yang mencerminkan kebesaran umat Islam Indonesia. Masjid tersebut bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat spiritual, sosial, dan simbol peradaban Islam di negeri yang baru merintis jalan kemerdekaannya. Semangat itu mendorong mereka untuk segera merancang pembangunan masjid agung di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, para tokoh Islam menyampaikan bahwa dana awal untuk pembangunan telah tersedia sebesar 500.000 rupiah, hasil dari patungan dan swadaya umat. Jumlah ini, pada masa itu, tentu bukan angka yang kecil. Namun bagi Soekarno, angka tersebut belum sebanding dengan visi besar yang ia bayangkan untuk Masjid Istiqlal sebagai monumen keagungan bangsa Indonesia.
Soekarno menilai bahwa Masjid Istiqlal tidak boleh dibangun secara seadanya. Ia menginginkan masjid tersebut berdiri dengan megah, kokoh, dan mampu bertahan melampaui zamannya. Bagi Soekarno, bangunan masjid ini harus menjadi saksi sejarah perjuangan bangsa dan simbol kemerdekaan yang tidak rapuh oleh waktu maupun perubahan.
Para ulama kemudian menjelaskan bahwa umat Islam siap menyumbangkan berbagai bahan bangunan secara gotong royong. Mereka menyebutkan kayu, bahan bangunan lokal, kapur, hingga genteng sebagai bentuk partisipasi umat dalam membangun rumah ibadah bersama. Usulan ini lahir dari semangat kebersamaan dan kearifan lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat.
Namun, ketika kata “kayu” dan “genteng” disebutkan, Soekarno justru semakin mantap untuk menunda pembangunan Masjid Istiqlal. Baginya, penggunaan bahan-bahan tersebut berisiko membuat masjid tidak bertahan lama. Soekarno tidak ingin Masjid Istiqlal menjadi bangunan yang mudah lapuk dan harus terus-menerus diperbaiki di masa depan.
Soekarno kemudian menyampaikan pandangannya dengan tegas namun visioner. Ia menekankan bahwa Masjid Istiqlal harus dibangun sebagai bangunan monumental yang mencerminkan kekuatan, kemerdekaan, dan kepercayaan diri bangsa Indonesia. Ia mengingatkan bahwa masjid ini bukan hanya untuk generasi saat itu, melainkan juga untuk anak cucu di masa yang akan datang.
Karena itulah Soekarno menyarankan agar Masjid Istiqlal dibangun dengan kerangka besi dan beton yang kuat. Ia membayangkan pintu-pintu dari perunggu, lantai dari batu pualam, serta struktur bangunan yang modern dan tahan terhadap gempa, cuaca, dan perubahan zaman. Semua itu, menurutnya, adalah investasi peradaban.
Bagi Soekarno, pilihan material bukan sekadar soal teknis bangunan, melainkan soal filosofi. Masjid Istiqlal harus mencerminkan semangat kemerdekaan yang kokoh dan tidak mudah runtuh. Ia ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang mampu membangun karya monumental dengan standar tinggi.
Akhirnya, pandangan Soekarno terbukti. Masjid Istiqlal yang berdiri hingga hari ini menjadi masjid terbesar di Asia Tenggara dan simbol kebanggaan nasional. Keputusan untuk tidak membangunnya dengan kayu bukanlah penolakan terhadap gotong royong umat, melainkan wujud visi jauh ke depan tentang sebuah masjid yang abadi, kokoh, dan melampaui batas zaman.***
Sumber: Facebook Ragam Fakta.