Marhaenist.id, Jakarta — Senator Papua sekaligus pemimpin adat, Mananwir Paul Finsen Mayor, melontarkan kritik tajam terhadap pola penanganan persoalan Papua oleh pemerintah pusat. Kritik tersebut disampaikannya dalam pembicaraan di podcast Madilog yang ditayangkan pada Sabtu (17/12026).
Menurut Paul, persoalan utama Papua bukan terletak pada kurangnya lembaga atau instrumen negara, melainkan pada ketiadaan dialog yang jujur, setara, dan berkelanjutan antara negara dan rakyat Papua.
“Masalah Papua itu sederhana, tapi selalu dibuat rumit. Negara tidak pernah benar-benar bertanya kepada rakyat Papua,” ujar Paul.
Ia menilai pendekatan pembangunan Papua selama ini masih terjebak pada logika struktural yang gemuk, birokratis, dan sarat kepentingan politik, namun miskin dampak nyata bagi masyarakat adat.
Paul menegaskan bahwa kunci awal penyelesaian persoalan Papua seharusnya dimulai dari pertanyaan paling mendasar: apa yang diinginkan rakyat Papua.
“Presiden tinggal tanya saja, masyarakat Papua maunya apa? Sawit atau sagu? Itu harus dibicarakan langsung,” kata Paul.
Menurutnya, dialog semacam itu tidak boleh dikelola oleh aktor politik, melainkan difasilitasi oleh tim independen yang kredibel. Ia secara tegas mendorong pelibatan BRIN (sebelumnya LIPI) untuk memetakan tokoh-tokoh Papua yang layak diajak berdialog secara objektif.
“Akademisi BRIN melihat Papua secara lurus, bukan berdasarkan kepentingan politik,” ujarnya.
Paul menyebut sejumlah akademisi nasional seperti Ikrar Nusa Bhakti dan Adriana Elizabeth sebagai contoh figur yang memiliki konsistensi dan pemahaman mendalam tentang Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Paul mengkritik pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEP OKP) yang dipimpin Felix Wanggai. Ia menilai lembaga tersebut hanya memperpanjang rantai birokrasi yang sebelumnya telah ada, seperti BP3OKP dan UP4B.
“Dari dulu lembaganya ganti-ganti nama. Strukturnya makin gemuk, tapi fungsinya tidak terasa,” tegasnya.
Di tengah kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran negara, pembentukan lembaga baru justru dinilai kontraproduktif. Paul menyebut terlalu banyak institusi dari Jakarta yang mengurus Papua, namun tanpa koordinasi yang jelas dan akuntabilitas publik.
“Yang terlihat hanya koordinasi, makan-makan, rapat-rapat. Apa output-nya? Tidak jelas,” katanya.
Sebagai anggota DPD RI, Paul mengungkapkan bahwa dirinya dan senator Papua lainnya belum pernah diajak berdialog secara serius oleh pimpinan KEP OKP. Bahkan koordinasi formal dengan DPD maupun DPR RI belum pernah dilakukan.
“Padahal ada 24 anggota DPD dan 18 anggota DPR RI dari enam provinsi di Papua. Kami ini dipilih langsung oleh rakyat Papua,” ujarnya.
Menurut Paul, absennya komunikasi dengan wakil rakyat di Senayan mencerminkan pendekatan yang keliru, karena dialog seharusnya dimulai dari representasi politik yang sah.
Pernyataan Paul Finsen Mayor tidak dapat dilepaskan dari persoalan yang lebih mendasar dalam kerangka Budaya Geopolitik Nusantara. Dalam perspektif ini, wilayah bukan sekadar ruang administratif, melainkan ruang hidup kultural yang membentuk identitas, sistem nilai, dan relasi kekuasaan.
Papua, dengan karakter sosial-budaya Melanesia yang kuat, memiliki relasi kosmologis dengan tanah, hutan, dan pangan lokal seperti sagu. Ketika negara hadir dengan pendekatan pembangunan seragam, mengganti sagu dengan sawit, dialog dengan instruksi, maka yang terjadi bukan integrasi Nusantara, melainkan dislokasi geopolitik internal.
Kritik “Papua tidak pernah ditanya” mencerminkan kegagalan negara membaca peta batin wilayahnya sendiri. Negara hadir secara struktural, tetapi absen secara kultural.
Dalam kerangka Marhaenisme, kritik Paul mencerminkan penolakan terhadap pembangunan yang menjauh dari rakyat kecil. Bagi Marhaenisme, masyarakat adat Papua adalah subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Pertentangan antara sawit dan sagu bukan hanya persoalan komoditas, melainkan simbol pertarungan ideologis:
• Sawit merepresentasikan logika ekonomi ekstraktif,
• Sagu merepresentasikan kedaulatan pangan, ekonomi rakyat, dan keberlanjutan budaya.
Ketika negara tidak bertanya kepada rakyat Papua, maka prinsip Pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, kehilangan maknanya.
Paul juga mengingatkan sejarah kebijakan pusat yang gagal memahami Papua, termasuk Operasi Koteka 1975, sebagai contoh nyata bagaimana kebijakan tanpa pemahaman budaya justru melahirkan penderitaan.
“Papua tidak bisa dibangun dengan pendekatan yang disamakan dengan daerah lain,” tegasnya.
Dalam kajian Budaya Geopolitik Nusantara, penyeragaman kebijakan justru melemahkan integrasi nasional yang sejati.
Alih-alih membentuk badan atau komite baru, Paul mengusulkan solusi struktural yang lebih tegas dan bertanggung jawab: pembentukan Menteri Koordinator Percepatan Pembangunan Papua.
“Papua itu butuh Menko. Bukan simbol. Harus setingkat menteri,” ujarnya.
Ia bahkan mengusulkan Menko Otonomi Khusus yang mengoordinasikan wilayah-wilayah khusus seperti Papua, Aceh, DKI Jakarta, dan Yogyakarta, agar kebijakan pembangunan bersifat kontekstual, bukan seragam.
Paul menegaskan bahwa kritiknya bukan didorong oleh kemarahan politik, melainkan oleh tanggung jawab moral sebagai negarawan dan pemimpin adat.
“Saya ini disumpah pakai kitab suci. Kalau saya tidak bicara jujur, Tuhan Yesus marah,” katanya.
Sebagai Mananwir, pemimpin adat seumur hidup, ia merasa berkewajiban menyampaikan kebenaran demi masa depan Papua dan Indonesia.
Di akhir pernyataannya, Paul menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah sosok negarawan yang mau mendengar suara jujur dari Papua.
“Pak Presiden orang baik. Kalau beliau dengar suara jujur dari Papua, saya yakin Papua bisa lebih baik,” ujarnya.
Menurut Paul, kunci menuju Indonesia Emas 2045 adalah kesediaan negara untuk mendengar jeritan rakyat di seluruh daerah, termasuk Papua.
Papua adalah cermin masa depan Indonesia. Cara negara memperlakukan Papua akan menentukan apakah Indonesia dibangun di atas dialog, keadilan, dan penghormatan budaya, atau di atas struktur besar yang rapuh secara legitimasi.
Dalam Budaya Geopolitik Nusantara dan semangat Marhaenisme, negara yang kuat bukan yang paling banyak membentuk lembaga, melainkan yang paling mampu mendengar rakyatnya sendiri.***
Penulis: Sang/Editor: Bung Wadhaar.