By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
InternasionaleKabar GMNI

GMNI Soroti Akses Mineral Kritis dalam Perjanjian Dagang Indonesia–AS, Tegaskan Kedaulatan Energi Nasional

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:42 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Foto: Recky Forno, Ketua Bidang Mineral Kritis dan Energi Terbarukan DPP GMNI (Dokpri)/MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menegaskan perlunya kajian menyeluruh dan kritis terhadap Perjanjian Tarif Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Melalui Ketua Bidang Mineral Kritis dan Energi Terbarukan-nya, DPP GMNI menilai, perjanjian tersebut tidak boleh hanya dilihat dari aspek penurunan tarif perdagangan sebagai keuntungan jangka pendek, tetapi harus mempertimbangkan dampak struktural jangka panjang terhadap kedaulatan ekonomi dan pengelolaan sumber daya strategis nasional.

Perjanjian ART memuat kesepakatan penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen, dengan imbalan pembukaan akses pasar Indonesia bagi produk-produk asal Amerika Serikat. Secara nominal, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.

Namun demikian, GMNI juga menilai kebijakan tarif tidak dapat dilepaskan dari struktur perdagangan yang masih timpang antara kedua negara.

“Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat hingga saat ini masih didominasi produk berbasis sumber daya alam dan manufaktur bernilai tambah rendah hingga menengah. Sebaliknya, impor dari Amerika Serikat didominasi produk teknologi tinggi, mesin industri, serta komoditas pertanian yang disubsidi. Ketimpangan ini berisiko semakin memperlemah posisi industri nasional apabila liberalisasi perdagangan tidak diiringi penguatan struktur produksi dalam negeri,” tegas Recky Forno.

Isu krusial yang menjadi perhatian GMNI adalah menguatnya pembahasan terkait akses terhadap mineral kritis Indonesia dalam kerangka perjanjian dagang tersebut. Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan mineral kritis terbesar di dunia, khususnya nikel yang mencapai sekitar 21–23 persen dari total cadangan global.

Selain nikel, Indonesia juga memiliki potensi besar mineral strategis lainnya seperti kobalt, tembaga, bauksit, dan logam tanah jarang yang menjadi fondasi utama industri baterai kendaraan listrik, energi terbarukan, teknologi digital, hingga sektor pertahanan.

Baca Juga:   Hadirkan 3 Ketum, DPC GMNI Jaktim akan Gelar Dialog Marhaenis dan Pelantikan Pengurus Baru Periode 2025–2027

Dalam konteks transisi energi global, berbagai lembaga energi internasional memproyeksikan permintaan mineral kritis akan meningkat hingga 4–6 kali lipat pada tahun 2040. Posisi ini menempatkan Indonesia pada posisi tawar strategis dalam rantai pasok global.

GMNI menilai, pemberian akses mineral kritis dalam perjanjian dagang tanpa kontrol negara yang kuat berpotensi melemahkan daya tawar tersebut serta menghambat agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional.

Dari perspektif hukum nasional, pengelolaan sumber daya mineral memiliki landasan konstitusional yang tegas. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Penafsiran Mahkamah Konstitusi memperluas makna penguasaan negara yang mencakup fungsi pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menegaskan kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri sebagai instrumen penciptaan nilai tambah dan kemandirian ekonomi.

Dalam dinamika geopolitik internasional, GMNI mencermati bahwa mineral kritis telah menjadi arena persaingan strategis antarnegara besar. Amerika Serikat secara aktif mengamankan pasokan mineral kritis global untuk menopang kepentingan industri, teknologi, dan keamanan energinya.

Pengalaman sejumlah negara penghasil mineral strategis menunjukkan bahwa keterbukaan akses yang tidak disertai kontrol negara yang kuat berisiko menciptakan ketergantungan struktural dan melemahkan kedaulatan kebijakan nasional.

Berdasarkan kajian tersebut, GMNI menegaskan bahwa perjanjian tarif dagang resiprokal Indonesia–Amerika Serikat harus ditempatkan dalam prinsip kehati-hatian strategis.

Manfaat jangka pendek berupa penurunan tarif ekspor tidak boleh mengorbankan kepentingan jangka panjang bangsa, khususnya kedaulatan atas sumber daya strategis yang menentukan arah pembangunan nasional.

GMNI mendorong pemerintah untuk memastikan setiap klausul perjanjian perdagangan internasional tetap sejalan dengan amanat konstitusi, memperkuat kebijakan hilirisasi dan industrialisasi nasional, serta menjaga posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global. Kerja sama perdagangan internasional harus menjadi instrumen penguatan kemandirian nasional, bukan menciptakan ketergantungan baru dalam struktur ekonomi global.

Baca Juga:   GMNI Sambut Hangat Kehadiran Paus Fransiskus di Indonesia

“Kedaulatan energi nasional adalah prasyarat mutlak agar Indonesia tetap berada pada jalur pembangunan yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian di tengah dinamika perdagangan dan geopolitik global,” tegas Ketua Bidang Mineral Kritis dan Energi Terbarukan DPP GMNI itu.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Senin, 12 Januari 2026 | 15:02 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Peringati Dies Natalis Ke 70, DPK GMNI STAI YPIQ Baubau Gelar Diskusi Publik dalam Menyambut PILKADA Serentak 2024

Marhaenist.id, Baubau - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Monumen Burung Garuda Pancasila Menghadap Kedepan, PA GMNI Mojokerto Lapor Pihak Berwajib

Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mojokerto menyayangkan peristiwa peresmian…

DPC GMNI Majene Dorong Kongres Persatuan Bukan Persatean

Marhaenist.id, Majene - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

DPD GMNI Sulbar Kritik Kinerja Polda Sulbar, Soroti Dugaan Pungli dan Lambannya Penanganan Kasus

Marhaenist.id, Mamuju — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Inilah Identitas Pelaku Penembakan Keoada Donald Trump di Pennsylvania

Marhaenist - Biro Penyelidikan Federal Amerika Serikat (FBI) mengungkapkan identitas pelaku penembakan…

Cipayung Plus Kendari Gelar Doa Bersama di Depan Polda Sultra Peringati 6 Tahun Gugurnya Randi-Yusuf

Marhaenist.id, Kendari - Organisasi Kemahasiswaan Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari…

Pidato Bung Karno Tentang Isi Supersemar

Marhaenist.id - Dalam pidatonyo pada 17 Agustus 1966, Sukarno mengecam pihak yang telah…

Desak Jokowi Mundur, Alumni Unas Bergerak: Demokrasi di Jurang Kematian

Marhaenist - Alumni Universitas Nasional (Unas) yang menamakan diri ‘Alumni Unas Bergerak’ membuat…

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam acara sampingan Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Nusa Dua, Bali, Indonesia, 14 Juli 2022. Made Nagi/Pool via REUTERS

Sri Mulyani Libatkan Bank Dunia ke Agenda Prioritas Indonesia di G20

Marhaenist - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak Bank Dunia untuk terlibat…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?